• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Pemilu

Musliadi Ingatkan Tim BERMITRA Awasi Pembagian Kain Sarung di Minggu Tenang

Redaksi

Sabtu, 05 Desember 2020 21:25:20 WIB
Cetak
Musliadi.

RIAUIN.COM - Wakil Ketua Tim BERMITRA Musliadi mengatakan,  peredaran kain sarung bisa ditangkap jika masa kampanye sudah berakhir. Untuk itu Musliadi minta Bawaslu dan segenap elemen masyarakat seperti Relawan Pilkada Jujur untuk mengawasi peredaran kain sarung setelah masa kampanye berakhir. 

Musliadi mengatakan, kain sarung yang dibagikan kepada pemilih memang dibenarkan dalam pasal 26 PKPU nomor 11 tahun 2020 tentang Pilkada. Kain sarung itu merupakan bahan kampanye berupa pakaian. Sehingga peredaran kain sarung dibenarkan peraturan KPU.

Namun, sambung Musliadi, kain sarung itu hanya boleh diedarkan pada masa kampanye. Kain sarung sebagai bahan kampanye, tidak boleh lagi diedarkan setelah berkahir masa kampanye. 

Sedangkan masa kampanye dalam tahapan Pilkada 2020 berakhir hari ini Sabtu 5 Desember 2020 pukul 24.00 WIB atau pukul 12 malam.  

BACA JUGA
  • Polda Riau Jaga Ketat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi
  • KPU Riau Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kabupaten Siak Pembuka
  • Dua Anggota KPPS di Pekanbaru Meninggal, 6 Dirawat

"Berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2020, masa kampanye Pilkada 2020 dimulai 26 September 2020 dan berakhir 5 Desember 2020,” terangnya kepada Riauin.com, Sabtu (5/12/2020).

Karena itu Musliadi meminta kepada para pendukung Mursini-Indra Putra (BERMITRA) untuk ikut mengawasi peredaran kain sarung setelah berakhir masa kampanye. Jika pemberian kain sarung ditemukan setelah berakhir masa kampanye, itu sama dengan pemberian money politic, sekalipun barang yang dibagikan serupa dengan sebelumnya. 

Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra membenarkan hal itu. Menurutnya, hal itu masuk dalam ranah pidana Pilkada, yakni bagian dari money politic. Pada pasal 187A Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 menyebutkan, sanksi hukuman kepada pemberi dan penerima. 

"Kita ingatkan masyarakat jangan menerima benda apapun disaat minggu tenang. Sebab, pemberi dan penerima akan diproses hukum. Ancaman hukumannya berat, paling singkat tiga tahun penjara," ujarnya.

Disebutkannya, kain sarung sebagai bahan kampanye hanya boleh beradar pada masa kampanye. Di luar masa kampanye atau setelah masa kampanye berakhir kain sarung tidak boleh lagi diedarkan kepada pemilih.

"Sekali lagi kita ingatkan, masyarakat jangan terjebak dengan iming-iming yang diberikan pihak mana pun selama masa minggu tenang," pungkasnya.--hen.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Pemilu


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar

KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih

Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai

Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau

KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU

KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota

BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar

KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih

Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai

Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau

KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU

KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 2 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 3 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 4 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 5 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
  • 6 Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
  • 7 Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
  • 8 Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah
  • 9 Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Akui Terkendala Anggaran untuk Tangani Banjir

03 September 2026
Inhil, Pelalawan dan Inhu Dominasi Sebaran 113 Hotspot di Riau
03 September 2026
Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
03 September 2026
EMP Korinci Baru Tanam Pohon Produktif di Bambu Kuning, Dorong Manfaat Lingkungan dan Ekonomi
03 September 2026
Tembus 170 Bikers, New Vario Evo Night Ride Vol 2 Ramaikan Malam Pekanbaru
03 September 2026
Trio Brasil Lengkapi Lini Belakang PSPS Pekanbaru Jelang Liga 2
03 September 2026
Pemprov Riau Tebar 1.000 Bibit Cabai untuk Tekan Inflasi Daerah
03 September 2026
Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
02 September 2026
Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
02 September 2026
DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
02 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved