PILIHAN
Kakek Berusia 56 Tahun Cabuli Siswi Kelas Satu SD di Rohul
Rohul, Riauin.com - Kakek berusia 56 tahun, berinisial SBS alias Mus alias Pak Ubi mencabuli siswi SD (Sekolah Dasar) sebut saja Bunga (7).
Bunga (7) seorang murid SD kelas satu di Kampung Baru Bawah, Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan, akibat perbuatannya itu pak Ubi ditangkap Polsek Ujung Batu, Sabtu (20/5/2017) dan mendekam di jeruji besi mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasus itu berawal dari ibu korban bernama Isnaini (31) menjemput anaknya Bunga ke sekolah. Saat itu wanita ini mendapat informasi bahwa anaknya sedang bermain dengan cucu si pelaku.
Isnaini lalu mendatangi rumah pelaku dan memanggil anaknya. Saat itu Bunga keluar rumah pelaku sambil sambil menaikkan celananya ke atas. Sesampai di rumahnya, Ibu korban bertanya kepada korban apa yang terjadi di Rumah Atuk itu (pelaku).
Saat ditanya ibunya, awalnya korban diam saja. Sehingga ibu korban minta tolong kepada tetangganya Aima Roswita (33) untuk menanyakan kepada korban. Saat itulah korban menyebutkan bahwa pelaku telah membuka celananya lalu memasukkan tangannya ke Kemaluan Korban.
"Atuk membuka celana bunga, dan memasukkan tangannya ke anu bunga dan itu sudah tiga kali dilakukan kakek," jawab Bunga saat ditanya Aima.
Betapa terkejutnya Ibu korban setelah mendengar pengakuan bunga kepada wanita tetangganya tersebut dan segera melaporkan kasus itu ke Polsek Ujung Batu.
Atas dasar itu petugas Unit Reskrim Polsek Ujung Batu dipimpin oleh Panit II Reskrim Aiptu Musriandi berserta 2 personil Reskrim mendatangi rumah pelapor dan bersama-sama dengan pelapor mendatangi pelaku di tempatnya berjualan.
Petugas kemudian membekuk pelaku yang merupakan warga Kampung baru bawah RT 001 RW 006 Ujung Batu dan membawanya ke Mapolsek Ujung Batu untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus membenarkan kejadian pencabulan tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan sementara, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan cara memegang kemaluan (Vagina) murid SD berumur 7 tahun itu dengan tangan kirinya.
"Saat ini pelaku dan barang bukti kasus pencabulan itu berupa, 1 helai Celana dalam Korban 1 helai Celana Shot Korban, 1 helai Celana Panjang Training, 1 helai baju olahraga sudah diamankan di Mapolsek Ujung Batu sesuai Laporan Polisi Nomor:LP/35/K/V/2017/Riau/Res Rohul/Sek U.Batu, tanggal 20 Mei 2017," kata Suheri Sitorus, Minggu malam (2/5/207).(snc)
Bunga (7) seorang murid SD kelas satu di Kampung Baru Bawah, Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan, akibat perbuatannya itu pak Ubi ditangkap Polsek Ujung Batu, Sabtu (20/5/2017) dan mendekam di jeruji besi mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasus itu berawal dari ibu korban bernama Isnaini (31) menjemput anaknya Bunga ke sekolah. Saat itu wanita ini mendapat informasi bahwa anaknya sedang bermain dengan cucu si pelaku.
Isnaini lalu mendatangi rumah pelaku dan memanggil anaknya. Saat itu Bunga keluar rumah pelaku sambil sambil menaikkan celananya ke atas. Sesampai di rumahnya, Ibu korban bertanya kepada korban apa yang terjadi di Rumah Atuk itu (pelaku).
Saat ditanya ibunya, awalnya korban diam saja. Sehingga ibu korban minta tolong kepada tetangganya Aima Roswita (33) untuk menanyakan kepada korban. Saat itulah korban menyebutkan bahwa pelaku telah membuka celananya lalu memasukkan tangannya ke Kemaluan Korban.
"Atuk membuka celana bunga, dan memasukkan tangannya ke anu bunga dan itu sudah tiga kali dilakukan kakek," jawab Bunga saat ditanya Aima.
Betapa terkejutnya Ibu korban setelah mendengar pengakuan bunga kepada wanita tetangganya tersebut dan segera melaporkan kasus itu ke Polsek Ujung Batu.
Atas dasar itu petugas Unit Reskrim Polsek Ujung Batu dipimpin oleh Panit II Reskrim Aiptu Musriandi berserta 2 personil Reskrim mendatangi rumah pelapor dan bersama-sama dengan pelapor mendatangi pelaku di tempatnya berjualan.
Petugas kemudian membekuk pelaku yang merupakan warga Kampung baru bawah RT 001 RW 006 Ujung Batu dan membawanya ke Mapolsek Ujung Batu untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus membenarkan kejadian pencabulan tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan sementara, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan cara memegang kemaluan (Vagina) murid SD berumur 7 tahun itu dengan tangan kirinya.
"Saat ini pelaku dan barang bukti kasus pencabulan itu berupa, 1 helai Celana dalam Korban 1 helai Celana Shot Korban, 1 helai Celana Panjang Training, 1 helai baju olahraga sudah diamankan di Mapolsek Ujung Batu sesuai Laporan Polisi Nomor:LP/35/K/V/2017/Riau/Res Rohul/Sek U.Batu, tanggal 20 Mei 2017," kata Suheri Sitorus, Minggu malam (2/5/207).(snc)
Berita Lainnya
Gempa 4,4 Magnitudo Guncang Rokan Hulu
Banjir di Rohul, Tim SAR Gabungan Ungsikan Ratusan Warga
Konflik Tapal Batas 2 Desa di Rohul, Warga Batang Kumu Tolak Gabung Tambusai Utara
Kadis Perkim Rohul Bantah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan BBM
Dihadiri Ribuan Jamaah Dalam dan Luar Negeri, ATA Sindo Indonesia Hadir di Milad MZA ke-16
Kemenag Rohil Imbau Masyarakat Cegah dan Jauhi Paham Radikalisme dan Terorisme dalam Jaga Kebersamaan Umat Beragama
Gempa 4,4 Magnitudo Guncang Rokan Hulu
Banjir di Rohul, Tim SAR Gabungan Ungsikan Ratusan Warga
Konflik Tapal Batas 2 Desa di Rohul, Warga Batang Kumu Tolak Gabung Tambusai Utara
Kadis Perkim Rohul Bantah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan BBM
Dihadiri Ribuan Jamaah Dalam dan Luar Negeri, ATA Sindo Indonesia Hadir di Milad MZA ke-16
Kemenag Rohil Imbau Masyarakat Cegah dan Jauhi Paham Radikalisme dan Terorisme dalam Jaga Kebersamaan Umat Beragama