Ketua Bawaslu Inhu: Pemberi dan Penerima Uang Bisa Terancam Pidana Pilkada
RIAUIN.COM - Selain bisa merusak tatanan dan mencederai demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), politik uang (money politic) bisa menjerat para pemberi atau penerima uang dalam kasus tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar di Kabupaten Inhu, 9 Desember nanti.
"Tahapan demi tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Inhu tahun 2020 telah mulai dilaksanakan, sebentar lagi akan memasuki tahapan pencoblosan surat suara di TPS yang rentan dengan pelanggaran, salah satunya politik uang," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Dedi Risanto dalam sambutannya saat menjadi pimpinan apel Patroli Berskala Besar Dalam Rangka Cipta Kondisi Antisipasi Money Politik Menjelang Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Inhu di halaman Mapolres Inhu, Rabu (2/12/2020).
Dalam rangka mengantispasi politik uang, Dedi berharap
kepada semua pihak agar sama-sama menjaga pelaksanaan Pilkada Inhu tahun 2020 secara aman, damai dan sejuk serta menolak money politic serta tetap mematuhi protokol kesehatan dan jangan sampai ada keresahan di masyarakat serta permusuhan yang terjadi akibat adanya perbedaan pilihan dalam Pilkada.
Dalam kesempatan itu, Dedi juga menegaskan, money politics mencederai demokrasi
pilkada yang jujur dan adil serta pemberi maupun penerima bisa dipidana.
"Untuk itu mari secara bersama-sama menolak isu sara, ujaran kebencian, berita bohong (hoax) dan politik uang (money politics) sebagai langkah antisipasi pada hari ini melalui apel ini diharapkan menjadi kesepakatan bersama untuk menjaga suhu politik tetap aman, damai dan sejuk," ujarnya.
Ia juga menyampaikan beberapa penekanan dan arahan untuk langkah antisipasi money politik yakni mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan Pilkada yang sedang berjalan.
"Mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pemberi maupun penerima uang dalam Pilkada diancam dipidana. Kemudian, mendukung setiap langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu dan Panwascam Kabupaten Inhu, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.--agus.
Berita Lainnya
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota