Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mendikbud Bolehkan Gelar Sekolah Tatap Muka, Zonasi Corona Tak Berlaku
RIAUIN.COM - Pemerintah pusat memutuskan untuk memperbolehkan Pemda kembali membuka sekolah tatap muka di masa pandemi corona di semester genap per Januari 2021. Hal itu diumumkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.
"Peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin tatap muka, tapi pemda yang menentukan dengan cara yang lebih gradual," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Jumat (20/11/2020).
Nadiem menjelaskan, melalui SKB 4 Menteri terbaru, zonasi corona dari Satgas Covid-19 kini sudah tak berlaku. Semua keputusan di tangan Pemda berkoordinasi dengan kepala sekolah dan orang tua.
"Kalaupun sekolah dibuka, bahwa orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya ke sekolah. Hak terakhir masih di orang tua," ujar Mendikbud Nadiem Makarim.
- Peneliti PFR Bima Kemsaindikti Gelar Diseminasi Penelitian Peran Masyarakat dan Crowdfunding Jurnalistik di Kampus UPBI
- Gelar Diseminasi Hasil Penelitian tentang Crowdfunding Jurnalistik, Solusi Inovatif Tingkatkan Kompetensi Wartawan
- Kelola Limbah Sawit, Mahasiswa KKN UMRI Gelar Pelatihan Pembuatan Briket di Desa Lubuk Garam Bengkalis
Kata Nadiem, kepala daerah bisa melakukan pembukaan sekolah tatap muka secara serentak atau bertahap. Keputusan ini merupakan langkah yang disepakati bersama antara Satgas COVID-19, Kemendikbud, Kemenko PMK, Kemenag, Kemendagri, dan tentunya pemerintah daerah.
Namun, Nadiem menegaskan, ini bukan kewajiban. Keputusan ini memperbolehkan pemda membuka sekolah tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Ada 6 checklist yang harus dipenuhi setiap sekolah apabila ingin menerapkan pengajaran tatap muka. Mereka adalah Sanitasi; Fasilitas kesehatan; Kesiapan menerapkan wajib makser; Thermo gun; Pemetaan satuan pendidikan untuk tahu siapa yang punya komorbid; Persetujuan komite sekolah dan orang tua wali; Sekolah juga tidak perlu full diisi siswa. Kapasitas maksimal 50 persen. - gha
Berita Lainnya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Fikom UMRI dan UMK Perkuat Kolaborasi Akademik Lewat International Colloquium 2026
Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
Pakar UPER Soroti Komunikasi di Tengah Gempa NTT, Apa yang Perlu Diperkuat
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Fikom UMRI dan UMK Perkuat Kolaborasi Akademik Lewat International Colloquium 2026
Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
Pakar UPER Soroti Komunikasi di Tengah Gempa NTT, Apa yang Perlu Diperkuat
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan