• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Dumai

Perkuat Bukti Korupsi Wako Dumai Zulkifli AS, KPK Kembali Periksa 5 Saksi

Redaksi

Senin, 02 November 2020 18:46:22 WIB
Cetak
Zulkifli AS.

RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (Zulkifli AS). Keterangan para saksi untuk melengkapi bukti di berkas perkara Zul AS.

"Hari ini dipanggil lima saksi terkait TPK suap pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota Dumai dalam APBNP tahun 2017 dan APBN tahun 2018," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (2/11/2020).

Lima saksi berasal dari pihak swasta dan pegawai di Pemerintahan Kota (Pemko) Dumai. Dari swasta adalah Kamari Adi Winoto selaku CEO Aulia Wijaya Mebel, M Yusuf Sikumbang, dan Mashudi serta dari Pemko Dumai, yakni Anggi Sukma Buana dan Muhammad Saddam.

Ali mengatakan, pemanggilan saksi untuk melengkapi berkas perkara Zulkifli AS. "Para saksi dimintai keterangan untuk tersangka ZAS," katanya.

BACA JUGA
  • Ekspos 29,9 Kg Sabu di Dumai, Kepala BNN : Jangan Coba-coba Mengedarkan Barang Haram
  • Polsek Dumai Ingatkan Warga Gunakan Hak Pilih di Pilkada
  • Kapolres dan Forkopimda Dumai Ingatkan Warga Waspada Berita Hoaks Selama Pilkada

Untuk memudahkan pemeriksaan, penyidik KPK langsung datang ke Pekanbaru. "Para saksi dimintai keterangan di Polda Riau, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 235, Pekanbaru," ungkap Ali Fikri.

Zulkifli AS ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi pada 3 Mei 2019. Dia diduga memberi suap Rp500 juta kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan terkait dengan pengurusan anggaran DAK APBN-P Tahun 2017 dan APBN Tahun 2018 Kota Dumai.

Yaya Purnomo merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Zulkifli juga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan dia selaku Walikota Dumai yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.

Pada perkara pertama, Zulkifli disangkakan melanggar pasal 5 Ayat (1) huruf atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada perkara kedua, Zulkifli disangkakan melanggar pasal 12 B atau Pasal 11 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam proses penyidikan perkara, Zulkifli AS diketahui telah diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. KPK sebelumnya juga pernah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Dumai.

Adapun lokasi tersebut, di antaranya Kantor Dinas Kesehatan Kota Dumai, Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Dumai, dan rumah dinas Walikota Dumai. Lalu, di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah pengusaha di Jalan Hasanuddin Kota Dumai, dan rumah pengusaha di Jalan Diponegoro Kota Dumai. Dari tempat-tempat tersebut, sejumlah dokumen disita diduga terkait dengan perkara yang tengah diusut tersebut.

Kasus suap ini merupakan pengembangan perkara kasus suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Mei 2018, di Jakarta.

Perkara ini bermula pada Maret 2017, saat Zulkifli bertemu dengan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo di sebuah hotel di Jakarta. Dalam pertemuan itu, dia meminta bantuan untuk mengawal proses pengusulan DAK Pemerintah Kota Dumai dan disanggupi Yaya Purnomo

Dalam APBNP Tahun 2017, Kota Dumai mendapat tambahan anggaran sebesar Rp22,3 miliar. Tambahan ini, sebagai penyelesaian DAK Fisik 2016 yang dianggarkan untuk kegiatan bidang pendidikan dan infrastruktur jalan.

Selain itu, di waktu yang sama pemerintah Kota Dumai mengajukan usulan DAK untuk Tahun Anggaran 2018 kepada Kementerian Keuangan. DAK itu diajukan untuk rumah sakit rujukan, jalan, perumahan dan pemukiman, air minum, sanitasi, dan pendidikan.

Untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah dengan alokasi Rp20 miliar, dan pembangunan jalan sebesar Rp19 miliar. Zulkifli memerintahkan mengumpulkan uang dari pihak swasta yang menjadi rekanan proyek di Pemko Dumai untuk memenuhi fee terkait dengan bantuan pengamanan usulan DAK Kota Dumai kepada Yaya Purnomo.***


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Satria Donald
Kata Kunci Dumai


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tim SAR Gabungan Evakuasi Jasad Anak yang Terjatuh di Dermaga Dumai Riau

Polres Dumai Koordinasikan Pemadaman Karhutla di Dua Kecamatan

Resmikan Jembatan Duplikat Sei Masjid di Dumai, Gubri Wahid : Dumai Lokomotif Ekonomi Riau

Diduga Timbun Sungai Nerbit Kecil, AMN Desak Walikota Dumai Tindak Sinar Mas Grup

Serahkan Bingkisan Lebaran, PWI Kota Dumai Gelar Berbuka Puasa Bersama Keluarga

CPO Tumpah ke Laut, Pengiat Lingkungan Desak KSOP Dumai Tahan Kapal MT Ginga Merlin

Tim SAR Gabungan Evakuasi Jasad Anak yang Terjatuh di Dermaga Dumai Riau

Polres Dumai Koordinasikan Pemadaman Karhutla di Dua Kecamatan

Resmikan Jembatan Duplikat Sei Masjid di Dumai, Gubri Wahid : Dumai Lokomotif Ekonomi Riau

Diduga Timbun Sungai Nerbit Kecil, AMN Desak Walikota Dumai Tindak Sinar Mas Grup

Serahkan Bingkisan Lebaran, PWI Kota Dumai Gelar Berbuka Puasa Bersama Keluarga

CPO Tumpah ke Laut, Pengiat Lingkungan Desak KSOP Dumai Tahan Kapal MT Ginga Merlin

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved