PILIHAN
Sambut Puasa Ramadhan
P‎ol PP Rohul Janji Akan Bebaskan Rohul Dari Warung Remang-Remang
PASIR PENGARAIAN, Riauin.com - Satuan Polisi pamong Praja(Pol.PP) Kabupaten Rohul berjanji akan membebaskan Rohul dari Operasional Warung Remang-remang.Hal ini disampaikan Kasatpol PP Drs.H.Yusri Msi memalui kabid penegakan perda Samsul Kamal SH seasa (16/5) diruang kerjanya.
Disampaikannya,sebagaimana setiap menyambut bulan Suci Ramadhan setiap yang berbau penyakit Masyarakat dilarang beraktifitas di negeri Seribu Suluk,dan penertipan warung remang tersebut bukan hanya menjelang masuknya buan Ramadhan akan tetapi di bulan-bulan lainpun tetap di bumi hanguskan.
Namun kondisi tersebut memang sudah dijalankan,namun masih ada beberapa warung remang-remang yang mencuri Star,untuk beroperasi kendatipun dilarang.
Salah seorang warga Pasir Pengaraian yang tidak ingin disebutkan namanya selasa (16/5) mengatakan, yang sangat disayangkan,setelah pemilik Warung remang-remang dan seluruh peralatannya diamankan oleh Satpol PP ,kemudian masuk ke Pengadilan,namun sangsi yang diberikan oleh penegak Hukum sangat ringan sekali dan tidak membuat efek Jera kepada si tersangka,’’Kita sangat menyayangkan putusan pengadilan yang diberikan kepada tersangka dengan tidak menimbulkan Efek Jera setelah dijatuhi hukuman,’’Katanya
Kembali Samsul kamal mengatakan dalam beberapa hari ini Tim yang telah dibentuk,baik Polsek Rambah,Danramil,Kejaksaan dan lain sebagainya akan melakukan Rapat untuk penertipan warung remang-remang untuk menentukan kapan mulai turun kembali untuk menertipkan seluruh warung remang-remang yang ada di Kabupaten Rohul. ,’’Tidak ada satu warung remang-remangpun yang beroperasi selama bulan puasa bahkan seterusnya,’’Tegas Samsul Kamal.(Yus)
Disampaikannya,sebagaimana setiap menyambut bulan Suci Ramadhan setiap yang berbau penyakit Masyarakat dilarang beraktifitas di negeri Seribu Suluk,dan penertipan warung remang tersebut bukan hanya menjelang masuknya buan Ramadhan akan tetapi di bulan-bulan lainpun tetap di bumi hanguskan.
Namun kondisi tersebut memang sudah dijalankan,namun masih ada beberapa warung remang-remang yang mencuri Star,untuk beroperasi kendatipun dilarang.
Salah seorang warga Pasir Pengaraian yang tidak ingin disebutkan namanya selasa (16/5) mengatakan, yang sangat disayangkan,setelah pemilik Warung remang-remang dan seluruh peralatannya diamankan oleh Satpol PP ,kemudian masuk ke Pengadilan,namun sangsi yang diberikan oleh penegak Hukum sangat ringan sekali dan tidak membuat efek Jera kepada si tersangka,’’Kita sangat menyayangkan putusan pengadilan yang diberikan kepada tersangka dengan tidak menimbulkan Efek Jera setelah dijatuhi hukuman,’’Katanya
Kembali Samsul kamal mengatakan dalam beberapa hari ini Tim yang telah dibentuk,baik Polsek Rambah,Danramil,Kejaksaan dan lain sebagainya akan melakukan Rapat untuk penertipan warung remang-remang untuk menentukan kapan mulai turun kembali untuk menertipkan seluruh warung remang-remang yang ada di Kabupaten Rohul. ,’’Tidak ada satu warung remang-remangpun yang beroperasi selama bulan puasa bahkan seterusnya,’’Tegas Samsul Kamal.(Yus)
Berita Lainnya
Gempa 4,4 Magnitudo Guncang Rokan Hulu
Banjir di Rohul, Tim SAR Gabungan Ungsikan Ratusan Warga
Konflik Tapal Batas 2 Desa di Rohul, Warga Batang Kumu Tolak Gabung Tambusai Utara
Kadis Perkim Rohul Bantah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan BBM
Dihadiri Ribuan Jamaah Dalam dan Luar Negeri, ATA Sindo Indonesia Hadir di Milad MZA ke-16
Kemenag Rohil Imbau Masyarakat Cegah dan Jauhi Paham Radikalisme dan Terorisme dalam Jaga Kebersamaan Umat Beragama
Gempa 4,4 Magnitudo Guncang Rokan Hulu
Banjir di Rohul, Tim SAR Gabungan Ungsikan Ratusan Warga
Konflik Tapal Batas 2 Desa di Rohul, Warga Batang Kumu Tolak Gabung Tambusai Utara
Kadis Perkim Rohul Bantah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan BBM
Dihadiri Ribuan Jamaah Dalam dan Luar Negeri, ATA Sindo Indonesia Hadir di Milad MZA ke-16
Kemenag Rohil Imbau Masyarakat Cegah dan Jauhi Paham Radikalisme dan Terorisme dalam Jaga Kebersamaan Umat Beragama