Tak Terima Kena Tilang, Pemuda Ini Ngamuk Hancurkan Motor Depan Polisi
RIAUIN.COM - Seorang pemuda ngamuk menghancurkan sepeda motornya gara-gara tak terima saat ditilang polisi. Kejadian ini viral di media sosial baru-baru ini.
Salah satu yang mengunggah video itu, akun Instagram @fakta.indo. Video tersebut diunggah pada Selasa (27/10/2020) kemarin.
Dalam video itu terlihat seorang pemotor mengenakan kaos pendek warna merah dan hitam.
Pria yang juga mengenakan topi hitam itu terlihat membanting batu besar kearah motornya yang tergeletak. Akibat hantaman batu besar itu, bagian depan motor pun rusak.
Sedangkan dua petugas polisi hanya diam melihat aksi pria yang merusak motor itu.
Dari keterangan postingan, pria itu memilih merusak motornya daripada harus ditilang.
"Daripada ditilang, pemuda ini memilih menghancurkan motornya. Lokasi di Lampu Merah SMA 2 Karimun," tulis pengunggah.
Sedangkan dalam postingan selanjutnya pada Rabu (28/10/2020) memperlihatkan pria itu telah diamankan di kantor polisi.
Ia juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada semua pihak terkait.
Dilansir dari Tribun Batam, insiden itu terjadi pada Selasa (27/10/2020) di kawasan Baran, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Pria itu diketahui bernama Indra.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, Indra tidak hanya mengenakan helm saat naik motor. Tetapi ia juga tidak membawa SIM dan STNK.
Ia malah emosi dengan menghantamkan batu ke motor bebek warna hitam dengan nomor polisi BP 6061 KH.
Ternyata motor yang ia kendarai bukan miliknya sendiri melainkan milik kakak perempuannya.
"Tadi pagi kejadiannya. Motor itu milik kakaknya," ungkap Kapolres Karimun, Selasa (27/10/2020).
Saat itu ia mengaku terburu-buru berangkat kerja dan kemudian meminjam motor kakaknya.
Saat sampai di lampu merah Baran, Meral, Karimun atau Simpang 3 SMA 2 Karimun ia mendapati petugas lantas tengah menggelar operasi.
Ia pun emosi karena telah dihentikan karena takut telat bekerja. Akibat emosi memuncak dia pun meluapkannya dengan menghancurkan sepeda motor tersebut dengan batu besar.
Adenan menyebutkan Indra telah dibawa ke Polres Karimun dan meminta maaf atas tindakannya. Meski demikian, ia tetap mendapat sanksi tilang.
Indra kemudian dijemput sang kakak di kantor polisi.
Adenan mengimbau masyarakat Karimun jangan sampai melakukan hal tersebut. Sebaliknya sadar berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri. - vie
Berita Lainnya
Perkuat Ekosistem Pembelajaran Digital, Telkomsel Dukung PBAK UIN Suska Riau 2026
Zahra Nur Habibni Wakili Riau di AHM Best Student 2026 Tingkat Nasional
Maknai Kemerdekaan di Jalan Raya, Capella Honda Riau Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara
Karya Modifikator Riau Pukau Ribuan Pengunjung, Honda Modif Contest 2026 Pekanbaru Tentukan Pemenang
Honda Modif Contest 2026 Sapa Pekanbaru, Ratusan Modifikator Berebut Tiket Final Battle
Nikmati Pacu Jalur Tanpa Khawatir Sinyal, Telkomsel Perkuat Jaringan dan Tebar Promo Spesial
Perkuat Ekosistem Pembelajaran Digital, Telkomsel Dukung PBAK UIN Suska Riau 2026
Zahra Nur Habibni Wakili Riau di AHM Best Student 2026 Tingkat Nasional
Maknai Kemerdekaan di Jalan Raya, Capella Honda Riau Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara
Karya Modifikator Riau Pukau Ribuan Pengunjung, Honda Modif Contest 2026 Pekanbaru Tentukan Pemenang
Honda Modif Contest 2026 Sapa Pekanbaru, Ratusan Modifikator Berebut Tiket Final Battle
Nikmati Pacu Jalur Tanpa Khawatir Sinyal, Telkomsel Perkuat Jaringan dan Tebar Promo Spesial