• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Demo Sempat Ricuh, Pemprov Riau Sampaikan Tuntutan Buruh PT Padasa Enam Utama ke Perusahaan

Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2020 18:58:06 WIB
Cetak
Pagar Kantor Gubernur Riau rubuh saat massa buruh PT Pedasa Enam Utama melakukan aksi demo.

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengakomodir tuntutan buruh PT Padasa Enam Utama  di Kabupaten Kampar dengan mengirim surat ke perusahaan. Untuk itu, buruh diminta tidak melakukan aksi mogok kerja dan demontrasi lagi. 

"Semua tuntutan buruh sudah dipenuhi. Kita sudah sampaikan ke perusahaan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli menanggapi aksi buruh Padasa Enam Utama di Kantor Gubernur Riau, Kamis (22/10/2020). 

"Sembari menunggu keputusan dari perusahaan, kita minta buruh kembali bekerja seperti biasa. Karena ada aturan yang sudah ditetapkan sesuai Undang-undang yang berlaku," katanya. 

Jonli mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan nota pemeriksaan ke perusahaan, kemudian salinannya tebuskan ke federasi buruh.

BACA JUGA
  • Atasi Krisis Air Bersih Pasca-Bencana, YIPN Segera Buatkan Sumur Bor dan Tower Air di Padang Laweh Sumbar
  • Jatuh dari Pompong, Nelayan di Meranti Dilaporkan Hilang
  • Kronologi Bocah 7 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Indragiri

"Artinya fungsi kami sebagai pengawas sudah dijalankan sesuai tuntutan buruh," ujarnya.

Dalam nota pemeriksaan itu, sebut Jonli, pihaknya memberi waktu kepada perusahaan 14 hari. Jika dalam waktu itu perusahaan menolak nota tuntutan buruh, maka pihaknya akan sampaikan nota kedua.

"Dan nota kedua belum dibuat, karena nota pertama belum sampai 14 hari. Jika nota kedua tak ditindaklanjuti perusahaan, maka kita lihat apakah ini pelanggaran administrasi atau pidana. Kan ini belum sampai ke sana. Jadi kita tunggu jalurnya," tegas Jonli.

Dalam persoalan ini, Jonli melihat ada perselisihan antara perusahaan dan buruh yang bukan ranah menjadi Disnakertrans Riau. Misalnya usia pensiun, APD, dan perumahan. 

"Itu masuk dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan. Ini kan ada perselisihan. Ini ranahnya Pemkab Kampar. Dan berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Disnaker Kampar, mereka sudah mengeluarkan anjuran ke perusahaan sesuai tuntutan buruh," terangnya.  

"Isi anjuran itu seandainya kalau kedua belah pihak menerima, maka persoalan selesai. Namun jika salah satu pihak menolak, maka bisa ditempuh ke Pengadilan Hubungan Industri (PHI). Kalau kalah bisa banding. Namun sejauh ini makanisme yang menjadi kewenangan Disnakertrans Riau sudah kita lalui. Karena apa yang menjadi tuntutan buruh sudah kita jalankan," tutupnya.

Seperti diberitakan, sekitar 500 buruh PT Padasa Enam Utama (PEU) yang tergabung dalam DPC FSBSI Kabupaten Kampar menggelar aksi demo ke Kantor Gubernur Riau, Kamis siang (22/10/2020).

Aksi yang awalnya berlangsung damai, berubah ricuh ketika massa ngotot ingin menyampaikan tuntutan mereka kepada Gubernur Riau Syamsuar. 

Karena pagar masuk ditutup, massa terlibat dorong-dorongan dengan puluhan anggota Satpol PP dan personil polisi yang melakukan penjagaan di pintu masuk Kantor Gubernur Riau.

Akibat terus dipaksa pendemo, akhirnya pagar besi setinggi 5 meter rubuh. Melihat kondisi itu, pihak keamanan tak tinggal diam. Mereka berupaya membubarkan massa dengan menyemprot air dari mobil water canon yang sudah standby di halaman Kantor Gubernur Riau.--nal.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci peristiwa


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga

Diperpanjang, Warga Pekanbaru Bisa Bayar Tunggakan Pajak Tanpa Denda hingga Akhir September

Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir

Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah

Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Edukasi Pedagang Jalan Teratai Sebelum Relokasi ke Pasar Higienis

Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga

Diperpanjang, Warga Pekanbaru Bisa Bayar Tunggakan Pajak Tanpa Denda hingga Akhir September

Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir

Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah

Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Edukasi Pedagang Jalan Teratai Sebelum Relokasi ke Pasar Higienis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 2 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 3 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
  • 4 Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
  • 5 Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
  • 6 Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah
  • 7 Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
  • 8 KLH Segel Perusahaan Terindikasi Sengaja Bakar Lahan di Riau
  • 9 DPRD Riau Agendakan Paripurna Pengumuman Imustiar Jadi Ketua Fraksi Golkar Pekan Depan
Terkini +INDEKS

Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9

02 September 2026
Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
02 September 2026
DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
02 September 2026
BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
02 September 2026
Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
02 September 2026
Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
02 September 2026
Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
02 September 2026
Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah
02 September 2026
Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
02 September 2026
KLH Segel Perusahaan Terindikasi Sengaja Bakar Lahan di Riau
02 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved