• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home

Terima Naskah UU Cipta Kerja 1.187 Halaman, Muhammadiyah: Kami Sedang Pelajari

Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2020 19:42:53 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PP Muhammadiyah menerima naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja dari pemerintah. Jumlah halamannya kembali bertambah, yakni menjadi 1.187, seperti yang sebelumnya diterima Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Diketahui, pada saat DPR menyerahkan naskah Omnibus Law UU Cipta kerja ke pemerintah pada 13 Oktober lalu, jumlah halaman hanya 812.

Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi mengaku telah menerima naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja terbaru dari pemerintah dengan total 1.187 halaman. Dia diberikan oleh Mensesneg Pratikno pada Minggu lalu (18/10).

"Naskahnya diberikan kepada saya oleh Bapak Menteri Pratikno, satu yang hard copy satu yang soft copy. Ada 1.187 halaman. Belum ada tanda tangan Presiden. Di halaman pertama sudah ada logo," kata Muhyiddin lewat sambungan telepon, Selasa (20/10/2020).

Muhyiddin tak terlalu mempersoalkan perbedaan halaman Omnibus Law UU Cipta Kerja terbaru yang diterimanya dari pemerintah. Dia hanya mengatakan MUI tengah mempelajari UU tersebut.

"Kami sudah membentuk tim. Paling cepat satu minggu. Nanti setelah satu minggu kita akan bahas yang 11 klaster itu. Finalnya nanti kita sampaikan ke DPR dan pemerintah," katanya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti juga mengaku telah diberikan naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja dari pemerintah. Jumlah halamannya 1.187, berbeda dengan naskah yang diberikan DPR ke pemerintah.

"Naskah dikirim dalam format pdf 1.187 halaman. Hanya ada kop pada halaman pertama", ujar Mu'ti lewat pesan singkat.

Sebelum MUI dan PP Muhammadiyah, PKS sudah mengungkapkan terlebih dahulu mengenai perbedaan jumlah halaman Omnibus Law UU Cipta Kerja usai DPR menyerahkan kepada pemerintah.

PKS bahkan menyebut ada pasal selundupan usai naskah dipegang pemerintah.

"Temuan sementara kami ada beberapa pasal atau ayat yang hilang atau ditambah. Berdasarkan hasil Panja [Panitia Kerja] dibandingkan dokumen 812 halaman," kata anggota Baleg DPR fraksi PKS Mulyanto kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/10/2020).

Diketahui, naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja sempat berubah-ubah. Perubahan jumlah halaman terhitung sudah terjadi sebanyak enam kali.

Mulanya, ada versi 1.208 halaman yang diunggah di situs resmi DPR. Kemudian versi 905 halaman saat dibacakan dalam Sidang Paripurna DPR 5 Oktober.

Lalu muncul kembali versi baru, yakni 1.052 halaman dan 1.035 halaman. Saat DPR menyerahkan naskah ke pemerintah pada 14 Oktober, Omnibus Law UU Cipta Kerja memiliki 812 halaman. Kini naskah berubah lagi dan bertambah menjadi 1.187 halaman.

Kantor Staf Presiden (KSP) sudah angkat suara mengenai kabar Omnibus Law UU Cipta Kerja mengalami perubahan jumlah halaman.

Namun, Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan mengklaim tidak mengetahui hal itu.

"Diajukan revisi ke mana? Saya baru dengar ada revisi," kata Ade kepada CNNIndonesia.com, Selasa (20/10/2020).

"Setelah disahkan oleh DPR, tentunya substansi dan isi UU tidak dapat diubah lagi," tambahnya. - gha




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 2 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 3 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
  • 4 Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
  • 5 Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
  • 6 Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah
  • 7 Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
  • 8 KLH Segel Perusahaan Terindikasi Sengaja Bakar Lahan di Riau
  • 9 DPRD Riau Agendakan Paripurna Pengumuman Imustiar Jadi Ketua Fraksi Golkar Pekan Depan
Terkini +INDEKS

Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9

02 September 2026
Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
02 September 2026
DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
02 September 2026
BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
02 September 2026
Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
02 September 2026
Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
02 September 2026
Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
02 September 2026
Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah
02 September 2026
Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
02 September 2026
KLH Segel Perusahaan Terindikasi Sengaja Bakar Lahan di Riau
02 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved