• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Rokan Hulu

Perwakilan Perusahaan Se-Kabupaten Rohul Hadiri Sosialisasi Upah Minimum, BPJS Ketenagakerjaan Dan Kesehatan Oleh Pemda Rohul

Redaksi
Senin, 08 Mei 2017 06:11:06 WIB
Cetak

Rohul, Riauin.com - Perwakilan Perusahaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Riau, hadiri sosialisasi Upah  Minimum, Serta Sosialisasi BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan melalui Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Pemkab Rohul Sosialisasi Upah Minimum Kepada Perusahaan
Sosialisasi itu dilaksanakan di ruang pertemuan lantai 2 salah satu hotel di Pasirpengaraian Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Jumat dan Sabtu (6/5/17).

Adapun yang menjadi nara sumber acara tersebut  Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Dra Rinda Situmorang, Kepala BPJS Tenagakerjaan dan perwakilan BPJS Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi  UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Rohul  Herry Islamy ST,MT mewakili Plt Bupati Rohul H.Sukiman.

Hadir Sekretaris  Asri, Kabid Ketenagakerjaan dan HI Udar, Kabid UKM, Kasi dan staf. Sedangkan  peserta seluruh Pimpinan dan yang mewakili perusahaan se Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 60 orang.

Dalam penyampaian laporannya Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Udar menyampaikan Kegiatan Sosialisasi ini berdasarkan UU ketenagakerjaan dan peraturan yang yang  berlaku tentang pengupahan .

“Upah merupakan suatu hak pekerja dan kewajiban Perusahaan untuk membayarkannya sesuai UU dan peraturan Ketenagakerjaan, yang berlaku,” ujarnya

berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 20/I2017 Upah minimum sektor Pertanian/Perkebunan, Karet, Kelapa Sawit dan Pabrik se-provinsi Riau  Rp. 2.516.812 berdasarkan SK nomor 120/I/2017/ 25 Januari 2017.

“Sedangkan terkait Biaya kegiatan partisipasi atau  sumbangan Perusahaan yang hadir.  Karena belum ada dianggarkan pada APBD 2017 Rohul. Meski sudah terlambat sosialisasi ini, namun tetap dilaksanakan,”jelasnya.

Sambutannya Kepala Dinas Koperasi  UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Rohul  Herry Islamy ST,MT mengatakan Sosialisasi Upah minimum ini, untuk menjelaskan kepada seluruh perusahaan untuk memberikan kewajibannya kepada pekerja.

“Diharapkan melalui sosialisasi ini perusahaan dapat menyampaikan kepada pekerjanya demi terwujudnya kesejahteraan pekerja dan Perusahaan.

Sehingga nantinya dalam penerapan di lapangan tidak menjadi bias dan multi persepsi di kalangan pekerja dan pengusaha,” paparnya dalam sambutan Kadis Koperasi  UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Rohul .

Herry Islamy mengatakan sosialisasi ini sangat penting mengingat masih banyak pekerja/ buruh yang belum mengetahui kenaikan Upah Minimum. Selain keterlambatan Sosialisasi dan serikat pekerja/buruh dan perusahaan belum maksimal ikut mensosialisasikan.

“Kita berharap kepada juga Serikat pekerja dan buruh yang ada untuk saling bersinergi kepada Dinas tenaga kerja dan perusahaan dalam sosialisasi  terkait upah dan lainnya kepada pekerja melalui PUKnya masing-masing,” sampainnya

Nantinya akan dibuat Perda Ketenagakerjaan khususnya Rokan Hulu yang didalamnya, ada tentang Upah, Tenagakerja , Perusahaan, Serikat Buruh dan lainnya yang disesuaikan UU ketenagakerjaan yang berlaku.

Sementara itu Dra Rinda Situmorang Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau memaparkan berbagai tujuan diadakannya sosialisasi Upah minimum sesuai yang tertuang dalam SK Gubernur Riau.

Agar perusahaan dapat mengacu dalam melakukan Pemenuhan kewajibannya kepada para pekerja yang ada di Perusahaannya nantinya tidak saling merugikan antara Perusahaan dengan Para pekerja tersebut.

Jelasnya, bahwa Upah pekerja adalah, untuk pencapaian penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak untuk kemanusiaan.

“Upah yang tertuang dalam SK Gubernur Riau berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan berlaku selama satu tahun kerja,” jelasnya.
Saat ditanya terkait penyesuaian penerima upah karena baru dilakukan sosialisasi jawab Rinda Situmorang  tergantung kesepakatan perusahaan dan pekerja pembayarannya bisa di rapel atau bentuk lainnya disesuaikan dengan upah minimum yang sudah ditentukan.

“Dengan dilakukannya sosialisasi ini, kita berharap perusahaan tidak merugikan para pekerja begitu juga pembayaran gaji disesuaikan pada ketentuan yang ada dan kesepakatan bersama dalam perusahaan itu sendiri,” jelasnya.

Acara dilanjutkan sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Rokan Hulu dalam rangka memberikan pelayanan hak dan kewajiban dalam upaya mewujudkan kesejahteraan tenagakerja dan perusahaan itu sendiri.(Snc/heri)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul

PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan

Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu

Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul

Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian

Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh

Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul

PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan

Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu

Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul

Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian

Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

19 Juli 2026
Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026
19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved