Asyik, Pajak Pemutihan PKB Diperpanjang Hingga 15 Desember di Riau
RIAUIN.COM - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diperpanjang hingga 15 Desember 2020. Begitu juga dengan potongan untuk Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), sebesar 50 persen.
Program pemutihan PKB dan potongan 50 persen BBNKB yang mulai dilaksanakan para 1 September lalu, sedianya berakhir 30 September kemarin.
"Ya diperpanjang 15 Desember 2020," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman, Kamis (1/10/20).
Dijelaskannya, pertimbangan perpanjangan PKB dan BNNKB tersebut, tidak lain untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Hal ini dapat dilihat bagaimana respon positif masyarakat yang mendatangi Samsat pembayaran pajak. Antusias masyarakat terlihat hingga 30 September kemarin.
Mantan pejabat Meranti ini juga berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan dan potongan 50 persen BBNKB tersebut.
"Mau kita hentikan juga apa, karena tujuan kita membantu masyarakat. Saya sudah melaporkan ke pak Gubernur Riau dan pak Sekda. Beliau setuju dengan perpanjangan ini," ujar Herman.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Tekan Kerusakan Akibat Truk Over kapasitas, PUPR Riau Perbaiki 25 Km Jalan di Rohil
Tim BBKSDA Riau Turunkan Perangkap Besi Redam Teror Beruang di Kampar Kiri
Sasar BBM Ilegal, Pemprov Riau Perketat Pengawasan PBBKB
BPBD Riau Catat Luas Karhutla Tembus 18,5 Ribu Hektare Usai Diserbu Belasan Ribu Titik Panas
Pemprov Riau Evaluasi Opsi Pemutihan Pajak Kendaraan Usai Kantongi Rp123 Miliar
Inhil, Pelalawan dan Inhu Dominasi Sebaran 113 Hotspot di Riau
Tekan Kerusakan Akibat Truk Over kapasitas, PUPR Riau Perbaiki 25 Km Jalan di Rohil
Tim BBKSDA Riau Turunkan Perangkap Besi Redam Teror Beruang di Kampar Kiri
Sasar BBM Ilegal, Pemprov Riau Perketat Pengawasan PBBKB
BPBD Riau Catat Luas Karhutla Tembus 18,5 Ribu Hektare Usai Diserbu Belasan Ribu Titik Panas
Pemprov Riau Evaluasi Opsi Pemutihan Pajak Kendaraan Usai Kantongi Rp123 Miliar
Inhil, Pelalawan dan Inhu Dominasi Sebaran 113 Hotspot di Riau