Asyik, Pajak Pemutihan PKB Diperpanjang Hingga 15 Desember di Riau
RIAUIN.COM - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diperpanjang hingga 15 Desember 2020. Begitu juga dengan potongan untuk Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), sebesar 50 persen.
Program pemutihan PKB dan potongan 50 persen BBNKB yang mulai dilaksanakan para 1 September lalu, sedianya berakhir 30 September kemarin.
"Ya diperpanjang 15 Desember 2020," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman, Kamis (1/10/20).
Dijelaskannya, pertimbangan perpanjangan PKB dan BNNKB tersebut, tidak lain untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Hal ini dapat dilihat bagaimana respon positif masyarakat yang mendatangi Samsat pembayaran pajak. Antusias masyarakat terlihat hingga 30 September kemarin.
Mantan pejabat Meranti ini juga berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan dan potongan 50 persen BBNKB tersebut.
"Mau kita hentikan juga apa, karena tujuan kita membantu masyarakat. Saya sudah melaporkan ke pak Gubernur Riau dan pak Sekda. Beliau setuju dengan perpanjangan ini," ujar Herman.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Gubri Hadiri Komwil I Apeksi 2024, Ini Harapannya
Terima Uang Sagu Hati, Atlet Riau Ucapkan Terima Kasih pada Pj Gubri
Bakal Pecahkan Rekor MURI, Pemprov Riau Siapkan 3.500 Porsi Mie Sagu
Listrik hingga Bahan Bakar Rumah Tangga di Riau Alami Deflasi
Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Hari Ini Digelar di Pekanbaru
PHR Komit Tingkatkan SDM Lewat TJSL Sektor Pendidikan Riau
Gubri Hadiri Komwil I Apeksi 2024, Ini Harapannya
Terima Uang Sagu Hati, Atlet Riau Ucapkan Terima Kasih pada Pj Gubri
Bakal Pecahkan Rekor MURI, Pemprov Riau Siapkan 3.500 Porsi Mie Sagu
Listrik hingga Bahan Bakar Rumah Tangga di Riau Alami Deflasi
Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Hari Ini Digelar di Pekanbaru
PHR Komit Tingkatkan SDM Lewat TJSL Sektor Pendidikan Riau