• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Pekanbaru
  • DPRD Pekanbaru

Galeri Foto Hearing DPRD Pekanbaru

Komisi I Bersama DPMPTSP dan Disbudpar Pekanbaru Bahas Perilaku Hidup Baru

Ovie

Senin, 29 Juni 2020 23:14:40 WIB
Cetak
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, SH MH (Empat dari Kanan) mempertanyakan kepengurusan izin operasional baru tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru dalam RDP yang digelar bersama DPM-PTSP.

RIAUIN.COM- Pelaku usaha di Kota Pekanbaru, 'dipaksa' mengurus izin operasional baru terkait penerapan Peraturan WaliKota (Perwako) Pekanbaru Nomor 104 tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru (PPHB).

Aturan Perwako itu diperjelas dalam pasal 11 dan pasal 12, yang mengatur penyelenggaraan sosial budaya dan pariwisata. Sejalan dengan itu, diterbitkan surat edaran dari Pemko Pekanbaru tentang pengurusan izin operasional new normal.

Atas kondisi itu, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru, Senin (29/6/2020) pagi.

Dalam rapat itu, hal yang disorot adalah pelaku usaha yang mau membuka usahanya harus lebih dahulu mengajukan proposal untuk diterbitkan izin operasional.

BACA JUGA
  • BPOM Pekanbaru dan Tim Gabungan Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal
  • Oknum ASN di Riau Dilaporkan ke Mapolda, Diduga Lakukan Pungli untuk Dukung Calon Gubernur di Pilkada
  • Pengusaha Reklame di Pekanbaru Diimbau Perbarui Izin

"Seharusnya pemerintah mengawasi surat edaran itu. Ketika kita persyaratkan ada izin baru terkait new normal, ini memberatkan pelaku usaha," ucap Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH MH.

Politisi Golkar ini menyayangkan kondisi tersebut. Harusnya, pemerintah hadir memberikan solusi terbaik bagaimana usaha di Pekanbaru berjalan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Pelaku usaha yang sudah beroperasi, sudah memberikan sumbangsih PAD yang besar kepada pemko Pekanbaru," jelas Ida.

Dalam kondisi Covid-19 ini, banyak para pelaku usaha terdampak. Pengurusan izin baru operasional new normal ini tentu menambah beban baru terhadap para pelaku usaha di Pekanbaru.

"Aneh juga, berarti membatalkan dan mementahkan perizinan yang mereka miliki sebelumnya," cetus Ida.

Bahkan pelaku usaha yang tidak melaksanakan hal itu, akan diberikan sanksi. Hal itu diketahui saat RDP Komisi I mempertanyakan regulasi aturan hieraki tertinggi turunan perwako new normal. Turunan terhadap Perwako dan surat edaran new normal tersebut pun menjadi masalah.

"Ternyata OPD terkait tidak mengetahui. Mereka menjalankan perwako dan yang menjalankan timnya adalah tim gugus," paparnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Pekanbaru Quarte Rudianto, menjelaskan, sebagai OPD terkait, pihaknya hanya ditunjuk dalam teknis pelaksanaan izin operasional usaha bagi new normal ini.

"Dari dasar Perwako 104 tahun 2020 itu kami turun ke lapangan. Karena kami hanya teknis menjalankan, kita minta saran Komisi I undang tim gugus Covid-19 yang membuat Perwako itu," pungkasnya. (*)

ASN DPM-PTSP yang mengurus perizinan serta ASN Dinas Pariwisata Pekanbaru, yang hadir dalam RDP di ruang Komisi I DPRD Kota Pekanbaru

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, mendengarkan pemaparan dan penjelasan dari ASN DPM-PTSP yang hadir dalam RDP terkait  kepengurusan izin operasional baru tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan B DPM-PTSP, Yuniarti SE (Kanan), memberikan penjelasan kepada anggota Komisi I DPRD tentang aturan perizinan baru yang ada di Perwako No 104 Tahun 2020 tentang PPHB.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, SH MH (Empat dari Kanan) kembali mempertanyakan aturan UU yang mengharuskan dibuatnya aturan baru tentang PPHB.

Suasana RDP Komisi I DPRD Pekanbaru dan DPM-PTSP membahas perwako 104 tentang PPHB di era pandemi Covid-19.


Kata Kunci Pekanbaru


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi

Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik

Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari

Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan

Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi

Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik

Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari

Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan

Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen

05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved