Pekanbaru Tunda Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro, Ini Alasannya
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan penundaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang direncanakan sedianya dilaksanakan mulai Kamis (10/9) besok di Kecamatan Tampan.
"Hasil rapat teknis tadi bersama stake holder terkait besok belum bisa PSBM dilakukan dengan berbagai alasan," kata Kepala Bappeda Kota Pekanbaru Ahmad Ismail di Pekanbaru, Rabu (9/9).
Dikatakan Ahmad Ismail, dalam rapat disimpulkan masih butuh pembahasan lebih dalam untuk penerapan PSBM misalnya beberapa tindakan teknis yang harus dimatangkan sebelum menerapkan PSBM.
Selain itu, kata dia, tim juga harus menyempurnakan Peraturan Walikota (Perwako) sebagai dasar penerapan PSBM, sehingga belum bisa dipastikan kapan akan diterapkan.
"Kalau waktu pasti kapannya saya belum dapat tentukan karena kami harus menyempurnakan Perwako dan koordinasi dengan pihak terkait," katanya.
Sebelumnya diberitakan PSBM di Kota Pekanbaru rencananya dimulai Kamis 10 September. Untuk tahap awal karantina wilayah ini diterapkan di Kecamatan Tampan.
Periode penerapan PSBM nantinya akan berlangsung sama pada PSBB sebelumnya, hanya berlaku pada wilayah lebih kecil setingkat kecamatan. Jangka waktu berlakunya akan diterapkan selama dua pekan.
Pemilihan Kecamatan Tampan berdasarkan kajian tim ahli epidemiologi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal itu dilihat berdasarkan jumlah eskalasi pasien positif COVID-19 terbanyak.
PSBM dibuat guna menekan penularan kasus COVID -19 di Riau sesuai Peraturan Gubernur (Pergub).
Sehingga wilayah yang zona merah benar-benar menerapkan protokoler kesehatan guna memutus mata rantai penularan.***
Berita Lainnya
Konsentrasi PM2.5 Capai 135 µg/m³, Kabut Asap Selimuti Pekanbaru Sejak Dini Hari
Kasus ISPA di Pekanbaru Melonjak hingga 300 Pasien per Hari Akibat Kabut Asap
Kasus Harian ISPA di Pekanbaru Melonjak Tiga Kali Lipat Akibat Asap Karhutla
Pemko Pekanbaru Akui Terkendala Anggaran untuk Tangani Banjir
Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
Diperpanjang, Warga Pekanbaru Bisa Bayar Tunggakan Pajak Tanpa Denda hingga Akhir September
Konsentrasi PM2.5 Capai 135 µg/m³, Kabut Asap Selimuti Pekanbaru Sejak Dini Hari
Kasus ISPA di Pekanbaru Melonjak hingga 300 Pasien per Hari Akibat Kabut Asap
Kasus Harian ISPA di Pekanbaru Melonjak Tiga Kali Lipat Akibat Asap Karhutla
Pemko Pekanbaru Akui Terkendala Anggaran untuk Tangani Banjir
Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
Diperpanjang, Warga Pekanbaru Bisa Bayar Tunggakan Pajak Tanpa Denda hingga Akhir September