6 Penambang Emas Tewas di Kuansing dari Luar Riau: 3 Warga Bangko Jambi, 3 Pati Jateng
RIAUIN.COM - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) menggunakan alat semprot air dan alat sedot pasir tanah yang sudah bercampur air membawa malapetaka bagi para pelaku nya.
Padahal segala bentuk aktivitas Peti emas di Kabupaten Kuansing tersebut sudah berulang-ulang di-warning, baik pihak Kepolisian dan aparat Pemerintah Daerah.
Jumat (28/8/2020) sekira pukul 17.00 WIB, aktivitas penambangan ilegal di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, telah mengakibatkan 6 dari 8 pelaku meninggal dunia karena tertimbun longsoran pasir tanah yang telah bercampur air.
Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Kami telah mengecek ke lokasi kejadian, pasca mengecek ke-6 jenazah para pelaku di RSUD Kuansing," kata Kapolres.
Ke-6 pelaku yang meninggal dunia antara lain Tn. J (asal Bangko Jambi), Tn. P (asal Bangko Jambi), Tn. A (asal Bangko Jambi), Tn. S (asal Pati Jateng), Tn. S (asal Pati Jateng) dan Tn. A (asal Pati Jateng).
'Jumat malam bertempat di RSUD Kuansing telah dilakukan visum, dibersihkan, dimandikan dan dikafani. Selanjutnya proses dikembalikan ke pihak keluarganya di Jambi dan Pati," jelas Kapolres
Sedangkan 2 pelaku lainnya yang selamat adalah Tn. K (asal Bangko Jambi) dan Tn. S (asal Bangko Jambi) dan 2 unit mesin Robin, 1 buah pipa paralon, 2 buah selang, karpet penyaring serta 2 alat pendulang berupa baki telah diamankan di Mapolres Kuansing guna proses penyidikan lebih lanjut. Kemudian akan dikembangkan, baik itu pemodal, pemilik alat serta yang memperkerjakan para pelaku.
'Seluruhnya akan dilakukam proses hukum," terang Kapolres.
Dikatakan Kapolres, pihaknya turut prihatin ternyata masih ada masyarakat yang belum mau mematuhi imbauan dan warning dari aparat kepolisian agar tidak melakukan aktivitas Peti.
"Kami juga meminta perhatian dari berbagai pihak, baik itu Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat, untuk membantu mencegah terjadinya aktivitas Peti.
Semoga ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lainnya, bahwa selain merusak lingkungan aktifitas Peti juga membahayakan pelaku itu sendiri serta masyarakat sekitarnya," ujar Kapolres. - hen
Berita Lainnya
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027