Penadah Emas Ilegal di Telukkuantan Bebas Beraktivitas, Setiap Hari Layani 30 Penambang
RIAUIN.COM - Penadah emas ilegal yang beroperasi di Kelurahan Simpang Tiga, Telukkuantan terpantau masih bebas beraktivitas.
Berdasarkan pantauan, Kamis kemarin (27/8/20) di sebuah rumah papan yang terletak persis di belakang salah satu toko pakaian. Di lokasi, terlihat seorang pemuda tengah melakukan proses pembakaran emas.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, penampung emas itu telah beroperasi sejak lama. Penadah diketahui berinisial AT. Dalam beraktifitas, AT dibantu adiknya yang berinisial, BY. BY bertugas sebagai pembakar emas.
AT ketika dikonfrimasi membenarkan hal tersebut. Menurut dia, kegiatan itu telah ia lakoni sejak tahun 2015 lalu. Namun berpindah pindah, tidak di satu tempat saja.
Diakuinya, setiap hari ia setidaknya melayani 30 orang penambang. Penambang ini tersebar dibeberapa wilayah di Kecamatan Kuantan Tengah.
Dalam melakukan aktifitas usahanya, AT juga dibantu oleh tiga anak buahnya. Anak buahnya ini disebarkan di tiga titik.
Kata AT, saat ini transaksi jual beli emas tidak sebanyak pada tahun sebelum 2016 lalu. Dulu, ujarnya, emas di Kuansing ini cukup banyak dihasilkan oleh para penambang.
"Dulu untuk mencari satu kilo saja gampang dalam sehari. Sekarang sudah susah," katanya.
Kendatipun demikian, akunya, aktifitas jual beli emas ilegal ini masih bisa ia pertahankan, meskipun keuntungannya tidak sebanyak tempo dulu.
"Alhamdulillah, cukup untuk makan, dan bayar gaji anak buah, ya sudahlah," katanya.
Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto ketika dikonfirmasi RiauIn.com, mengaku akan membasmi kegiatan penadah emas ilegal tersebut.
"Saya perintahkan Kasat Reskrim untuk tindaklanjuti," tegas Kapolres.
Namun, hingga tadi malam, AT masih terpantau berkeliaran. Namun menurut informasi, tempat pengolahan emas miliknya sudah dilakukan penggerebekan oleh polisi siang kemarin. - hen
Berita Lainnya
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional