Imigrasi Pekanbaru Perpanjang Tutup Kantor Hingga 31 Agustus 2020
RIAUIN.COM - Kantor Imigrasi Kelas 1 A Pekanbaru resmi memperpanjang penutupan kantornya hingga tanggal 31 Agustus 2020. Hal ini menyusul adanya tiga pegawainya yang terkonfirmasi Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Teknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Pekanbaru, Hidayat. Dia menjelaskan, penutupan itu sebagai upaya untuk pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kantor Imigrasi Pekanbaru.
"Untuk mencegah kian merebaknya dan sebagai upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh pemohon jasa keimigrasian Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Pekanbaru bahwa hingga tanggal 31 Agustus pelayanan dihentikan sementara," ungkapnya, Rabu (26/08/2020).
Namun hal tersebut ada pengecualian bagi masyarakat yang ingin mengurus keimigrasian, Hidayat menuturkan bagi masyarakat yang ingin berobat masih tetap mendapatkan pelayanan.
"Untuk masyarakat yang sakit dan dalam keadaan darurat masih bisa dibantu, dengan catatan mendapatkan surat terlebih dahulu dari rumah sakit," jelasnya.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Soal THR, Kepala Disnaker Pekanbaru Sebut Tak Ada Pengaduan Resmi
Bandara SSK II Pekanbaru Layani 157.480 Penumpang Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Alat Berat Sudah Diturunkan, Jalan Taman Karya Mulai Diperbaiki
Anggaran Sudah Dialokasikan, Biaya Domestik Haji Ditanggung Pemko Pekanbaru
OPD Pemko Pekanbaru Diminta Tingkatkan Realisasi Anggaran
Tahun Ini, Penerimaan PPDB di Pekanbaru Disiapkan Lewat 4 Jalur
Soal THR, Kepala Disnaker Pekanbaru Sebut Tak Ada Pengaduan Resmi
Bandara SSK II Pekanbaru Layani 157.480 Penumpang Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Alat Berat Sudah Diturunkan, Jalan Taman Karya Mulai Diperbaiki
Anggaran Sudah Dialokasikan, Biaya Domestik Haji Ditanggung Pemko Pekanbaru
OPD Pemko Pekanbaru Diminta Tingkatkan Realisasi Anggaran
Tahun Ini, Penerimaan PPDB di Pekanbaru Disiapkan Lewat 4 Jalur