Imigrasi Pekanbaru Perpanjang Tutup Kantor Hingga 31 Agustus 2020
RIAUIN.COM - Kantor Imigrasi Kelas 1 A Pekanbaru resmi memperpanjang penutupan kantornya hingga tanggal 31 Agustus 2020. Hal ini menyusul adanya tiga pegawainya yang terkonfirmasi Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Teknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Pekanbaru, Hidayat. Dia menjelaskan, penutupan itu sebagai upaya untuk pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kantor Imigrasi Pekanbaru.
"Untuk mencegah kian merebaknya dan sebagai upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh pemohon jasa keimigrasian Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Pekanbaru bahwa hingga tanggal 31 Agustus pelayanan dihentikan sementara," ungkapnya, Rabu (26/08/2020).
Namun hal tersebut ada pengecualian bagi masyarakat yang ingin mengurus keimigrasian, Hidayat menuturkan bagi masyarakat yang ingin berobat masih tetap mendapatkan pelayanan.
"Untuk masyarakat yang sakit dan dalam keadaan darurat masih bisa dibantu, dengan catatan mendapatkan surat terlebih dahulu dari rumah sakit," jelasnya.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS