• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026

  • Home

Dua Jenderal Polisi Akui Terima Suap dari Djoko Tjandra untuk Penghapusan Red Notice

Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2020 03:49:26 WIB
Cetak
Djoko Tjandra saat dibawa ke Bareskrim Polri setelah tiba di Jakarta,

RIAUIN.COM - Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo disebut mengaku menerima suap dari Djoko Soegiarto Tjandra dalam kasus penghapusan red notice saat terpidana kasus korupsi hak tagih (Cessie) Bank Bali itu buron sejak 2009.

Hal itu diungkapkan usai tim penyidik melakukan pemeriksaan selama 12 jam terhadap dua perwira tinggi Polri itu pada Selasa (25/8/2020).

"Kemarin sudah kita sampaikan bahwasanya tersangka Djoko Tjandra menyampaikan telah menyerahkan uang kepada tersangka, yang lainnya juga demikian, sudah kita lakukan pemeriksaan dan telah mengakui menerima uang tersebut," ujar Awi kepada wartawan di gedung Bareskrim, Selasa (25/8/2020) malam.

Tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra pada Selasa (25/8/2020).

Selain Napoleon dan Prasetijo selaku penerima, tim penyidik juga memeriksa pengusaha Tommy Sumardi selaku pemberi bersama Djoko Tjandra.

Red notice adalah notifikasi Interpol untuk mencari buronan kejahatan atas permintaan yang menjadi negara anggota. Total empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepada ketiganya, tim penyidik total mengajukan 180 pertanyaan selama kurang lebih 12 jam pemeriksaan sejak pukul 8.00 sampai dengan 21.00 WIB.

Dari total 180 pertanyaan tersebut, Irjen Napoleon disebut Awi menerima paling banyak pertanyaan oleh tim penyidik dengan 70 pertanyaan. Lalu, Tommy Sumardi dicecar 60 pertanyaan, dan Brigjen Prasetijo dicecar 50 pertanyaan.

Terkait aliran dana kepada Napoleon dan Prasetijo, Awi menjelaskan, tim penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mencocokkan keterangan yang didapat tim penyidik. Hingga kini, Awi menyebut tim penyidik telah memeriksa 16 saksi dan satu ahli hukum pidana untuk dimintai keterangan.

Belakangan, tim penyidik juga akan memeriksa Jaksa Pinangki dalam kasus tersebut. Pinangki sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain, yakni pemberian janji hadiah senilai Rp7 miliar dari Djoko Tjandra pada November 2019 lalu.

"Kalau itu berupa transfer atau cash and carry, tentunya nanti semuanya akan didalami oleh penyidik dan itu akan terbuka semuanya di pengadilan nanti," katanya.

Kendati demikian, Awi enggan mengungkapkan jumlah uang yang diterima Napoleon dan Prasetijo dari Djoko Tjandra. Dia bilang, hal itu sesuai pasal 17 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, di mana tak semua informasi bisa disampaikan ke publik. - vie


Sumber : CNNIndonesia.com /


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 2 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 3 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 4 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 5 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 6 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 7 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
  • 8 Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
  • 9 Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
Terkini +INDEKS

Ancam Kehilangan Bantuan Pusat, DPRD Riau Desak RSUD Arifin Achmad Bangun Gedung Kedokteran Nuklir

04 September 2026
Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Alokasikan Rp2 Miliar Antisipasi Kebutuhan Mendadak SD dan SMP
04 September 2026
Bukan Hanya Cendera Mata, BRK Syariah Dengarkan Curhat Nasabah di Hari Pelanggan Nasional
04 September 2026
Luas Karhutla Riau Capai 18,7 Ribu Hektar, Enam Daerah Laporkan Titik Baru
04 September 2026
Kapal Terbalik di Selat Air Hitam Meranti, Petugas Fokus Cari Kru SB Four Brother 03
04 September 2026
BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
04 September 2026
Sita Dua Ekskavator dan 246 Hektare Dokumen SKGR, Penyidik Polres Bengkalis Jerat Penggarap Hutan Ilegal
04 September 2026
Sepenuh Hati Memahami, Telkomsel Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Sumatera
04 September 2026
Titik Panas Riau Meluas ke 10 Daerah, Konsentrasi Tertinggi di Pesisir dan Selatan
04 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved