• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Ekonomi

Hore! Pelaku UMKM Diberi Bantuan Modal Rp2,4 Juta, Kecuali 4 Hal Ini

Redaksi

Senin, 24 Agustus 2020 20:35:11 WIB
Cetak
Gambar ilustrasi

RIAUIN.COM - Presiden Joko Widodo mulai menyalurkan bantuan modal sebesar Rp2,4 juta ke 1 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada Senin (24/8/2020) ini. Pemberian bantuan dilakukan bersamaan dengan peluncuran program, meski sebelumnya kepala negara sudah memberikan bantuan ke beberapa pedagang.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, banpres produktif untuk usaha mikro dan kecil, saya nyatakan diluncurkan. Pada hari ini diberikan kepada 1 juta usaha mikro kecil," ungkap Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Jokowi mengatakan banpres ini akan diberikan lagi ke 4,5 juta pelaku usaha mikro dan kecil pada akhir Agustus 2020. Setelah itu, akan diberikan ke 9,1 juta pelaku usaha mikro dan kecil pada akhir September 2020. 

"Jadi totalnya 12 juta usaha mikro dan kecil yang akan diberikan banpres sebesar Rp2,4 juta," katanya.

BACA JUGA
  • Kenapa Donald Trump Ketakutan Pada QRIS?
  • Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H di Riau
  • SKA Co Ex Pekanbaru Tawarkan Fasilitas Keamanan untuk Konsumen

Bersamaan dengan peluncuran secara resmi ini, orang nomor wahid di Indonesia itu meminta para penerima banpres agar memeriksa secara langsung apakah transfer dana sudah masuk ke rekening masing-masing. Pasalnya, pemerintah tidak menyalurkan dana melalui pihak lain, namun langsung ke rekening penerima.

"Apa Bapak Ibu sudah pegang buku tabungannya? Sudah semua? Oh berarti sudah pegang semua. Nanti tolong dicek di rekening masing-masing, sudah tertransfer belum hari ini atau paling lambat besok, yang belum dapat secara bertahap akan masuk ke rekening," sambungnya. 

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyatakan banpres ini bukan pinjaman yang sewaktu-waktu perlu dikembalikan kepada negara. Banpres merupakan hibah dari negara kepada para pengusaha mikro dan kecil.

Kendati demikian, bantuan tersebut tak asal diberikan begitu saja. Ada pengecualian bagi sejumlah pelaku usaha agar program tersebut tepat sasaran.

Berikut daftar pelaku usaha yang tidak berhak menerima bantuan modal kerja pemerintah:

1. Pengusaha bukan pelaku UMKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan bantuan tersebut hanya diberikan kepada pengusaha kecil baik yang telah lama berbisnis maupun yang baru memulai usahanya. 

2. Pelaku UMKM pernah dapat kredit usaha rakyat (KUR) atau kredit lain dari perbankan

Ia menegaskan, bantuan tunai Rp2,4 juta ini juga hanya disalurkan kepada pelaku UMKM yang belum terdaftar ke lembaga pembiayaan maupun perbankan bagai (unbankable).

Kendati demikian tak menutup kemungkinan bantuan dapat disalurkan kepada pelaku yang sudah terkoneksi dengan lembaga pembiayaan atau perbankan.

Asalkan, kata Teten, mereka belum menerima atau pernah bantuan modal baik dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR) atau kredit lain dari perbankan.

3. Pelaku UMKM merupakan PNS, anggota TNI/Polri karyawan, atau pegawai BUMN

Bantuan ini bukan untuk PNS, anggota TNI/Polri, serta karyawan BUMN yang memiliki usaha sampingan.

4. Pelaku UMKM tak mendapatkan rekomendasi dari lembaga pengusul

Adapun lembaga yang mengusulkan atau merekomendasikan pemberian BLT antara lain koperasi dan Dinas koperasi dan UKMM di tingkat provinsi atau Kabupaten/Kota.

Di luar itu, usulan juga dapat berasal dari kementerian/lembaga, perbankan, perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga penyalur program kredit pemerintah yang terdiri atas BUMN dan badan layanan umum (BLU).

Pemerintah juga akan menggunakan sumber data dari beberapa lembaga, seperti Dinas Koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan badan hukumnya, OJK, perusahaan pembiayaan pemerintah, BLU, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). - gha


Sumber : CNNIndonesia.com /
Kata Kunci ekbis


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kartu Keanggotaan Komjaki Kini Terintegrasi E-Money BRK Syariah

Cabang BRK Syariah Pekanbaru dan Komjaki Riau Dorong Inklusi Keuangan Syariah

Ratusan Pelajar di Batam Belajar Dunia Perbankan Lewat School Goes To BRK Syariah

Jadi Nasabah Sejak 1986, Julpono Iskandar Boyong Empat Hadiah dari Program Bedelau BRK Syariah

Apresiasi Prestasi Paskibraka Nasional Asal Inhil, BRK Syariah Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan

Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi, BRK Syariah Tandatangani MoU Layanan Perbankan Bersama PT Riau Pangan Bertuah

Kartu Keanggotaan Komjaki Kini Terintegrasi E-Money BRK Syariah

Cabang BRK Syariah Pekanbaru dan Komjaki Riau Dorong Inklusi Keuangan Syariah

Ratusan Pelajar di Batam Belajar Dunia Perbankan Lewat School Goes To BRK Syariah

Jadi Nasabah Sejak 1986, Julpono Iskandar Boyong Empat Hadiah dari Program Bedelau BRK Syariah

Apresiasi Prestasi Paskibraka Nasional Asal Inhil, BRK Syariah Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan

Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi, BRK Syariah Tandatangani MoU Layanan Perbankan Bersama PT Riau Pangan Bertuah

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

DPRD Riau Agendakan Paripurna Pengumuman Imustiar Jadi Ketua Fraksi Golkar Pekan Depan

02 September 2026
Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak
02 September 2026
Diperpanjang, Warga Pekanbaru Bisa Bayar Tunggakan Pajak Tanpa Denda hingga Akhir September
02 September 2026
Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026
02 September 2026
Sektor Makanan dan Minuman Jadi Penyumbang Andil Inflasi Terbesar di Riau
02 September 2026
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved