• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Ekonomi

Hore! Pelaku UMKM Diberi Bantuan Modal Rp2,4 Juta, Kecuali 4 Hal Ini

Redaksi

Senin, 24 Agustus 2020 20:35:11 WIB
Cetak
Gambar ilustrasi

RIAUIN.COM - Presiden Joko Widodo mulai menyalurkan bantuan modal sebesar Rp2,4 juta ke 1 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada Senin (24/8/2020) ini. Pemberian bantuan dilakukan bersamaan dengan peluncuran program, meski sebelumnya kepala negara sudah memberikan bantuan ke beberapa pedagang.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, banpres produktif untuk usaha mikro dan kecil, saya nyatakan diluncurkan. Pada hari ini diberikan kepada 1 juta usaha mikro kecil," ungkap Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Jokowi mengatakan banpres ini akan diberikan lagi ke 4,5 juta pelaku usaha mikro dan kecil pada akhir Agustus 2020. Setelah itu, akan diberikan ke 9,1 juta pelaku usaha mikro dan kecil pada akhir September 2020. 

"Jadi totalnya 12 juta usaha mikro dan kecil yang akan diberikan banpres sebesar Rp2,4 juta," katanya.

BACA JUGA
  • Kenapa Donald Trump Ketakutan Pada QRIS?
  • Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H di Riau
  • SKA Co Ex Pekanbaru Tawarkan Fasilitas Keamanan untuk Konsumen

Bersamaan dengan peluncuran secara resmi ini, orang nomor wahid di Indonesia itu meminta para penerima banpres agar memeriksa secara langsung apakah transfer dana sudah masuk ke rekening masing-masing. Pasalnya, pemerintah tidak menyalurkan dana melalui pihak lain, namun langsung ke rekening penerima.

"Apa Bapak Ibu sudah pegang buku tabungannya? Sudah semua? Oh berarti sudah pegang semua. Nanti tolong dicek di rekening masing-masing, sudah tertransfer belum hari ini atau paling lambat besok, yang belum dapat secara bertahap akan masuk ke rekening," sambungnya. 

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyatakan banpres ini bukan pinjaman yang sewaktu-waktu perlu dikembalikan kepada negara. Banpres merupakan hibah dari negara kepada para pengusaha mikro dan kecil.

Kendati demikian, bantuan tersebut tak asal diberikan begitu saja. Ada pengecualian bagi sejumlah pelaku usaha agar program tersebut tepat sasaran.

Berikut daftar pelaku usaha yang tidak berhak menerima bantuan modal kerja pemerintah:

1. Pengusaha bukan pelaku UMKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan bantuan tersebut hanya diberikan kepada pengusaha kecil baik yang telah lama berbisnis maupun yang baru memulai usahanya. 

2. Pelaku UMKM pernah dapat kredit usaha rakyat (KUR) atau kredit lain dari perbankan

Ia menegaskan, bantuan tunai Rp2,4 juta ini juga hanya disalurkan kepada pelaku UMKM yang belum terdaftar ke lembaga pembiayaan maupun perbankan bagai (unbankable).

Kendati demikian tak menutup kemungkinan bantuan dapat disalurkan kepada pelaku yang sudah terkoneksi dengan lembaga pembiayaan atau perbankan.

Asalkan, kata Teten, mereka belum menerima atau pernah bantuan modal baik dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR) atau kredit lain dari perbankan.

3. Pelaku UMKM merupakan PNS, anggota TNI/Polri karyawan, atau pegawai BUMN

Bantuan ini bukan untuk PNS, anggota TNI/Polri, serta karyawan BUMN yang memiliki usaha sampingan.

4. Pelaku UMKM tak mendapatkan rekomendasi dari lembaga pengusul

Adapun lembaga yang mengusulkan atau merekomendasikan pemberian BLT antara lain koperasi dan Dinas koperasi dan UKMM di tingkat provinsi atau Kabupaten/Kota.

Di luar itu, usulan juga dapat berasal dari kementerian/lembaga, perbankan, perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga penyalur program kredit pemerintah yang terdiri atas BUMN dan badan layanan umum (BLU).

Pemerintah juga akan menggunakan sumber data dari beberapa lembaga, seperti Dinas Koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan badan hukumnya, OJK, perusahaan pembiayaan pemerintah, BLU, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). - gha


Sumber : CNNIndonesia.com /
Kata Kunci ekbis


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan

BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

HEAT Show-Off Honda Exclusive Guncang Taman Pacu Jalur, Ribuan Warga Kuansing Padati Lokasi Acara

BRK Syariah Jalani Management Meeting Fitch Ratings Indonesia, Dukung Proses Pemeringkatan Tahun 2026

Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan

BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

HEAT Show-Off Honda Exclusive Guncang Taman Pacu Jalur, Ribuan Warga Kuansing Padati Lokasi Acara

BRK Syariah Jalani Management Meeting Fitch Ratings Indonesia, Dukung Proses Pemeringkatan Tahun 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved