• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026

  • Home
  • Riau

Warga Riau Antusias Tukarkan Pecahan Rp75 Ribu di Bank Indonesia

Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2020 17:35:04 WIB
Cetak
Gubernur Riau Syamsuar (kanan) saat menerima uang baru pecahan Rp 75.000 secara simbolis dari BI Perwakilan Riau pada peringatan ulang tahun ke-75 RI, Senin (17/8/2020).

RIAUIN.COM - Masyarakat Riau begitu antusias untuk menukarkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000 sangat tinggi. 

Terbukti hingga akhir September 2020, jadwal untuk pemesanan uang kertas pecahan Rp75.000 tersebut sudah penuh.

Dipantau dari website https://pintar.bi.go.id, ternyata hingga tanggal 30 September jadwal sudah penuh dan tak bisa lagi melakukan pendaftaran pemesanan.

Humas Bank Indonesia Perwakilan Riau Fahmi mengatakan, untuk antusias masyarakat Riau dalam menukarkan uang pecahan Rp75.000 memang tinggi.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

"Jadi memang untuk pemesanan bisa dilakukan di aplikasi PINTAR. Disana nanti langsung bisa diisikan pilihan Provinsi, kemudian ada juga pilihan lokasi penukaran serta tanggal penukaran mau kapan juga ada di sana," ujar Fahmi.

Disampaikan Fahmi, kalau dilihat dari jadwal yang sudah penuh bisa diartikan memang antusias masyarakat sangat tinggi untuk memiliki uang pecahan Rp75.000 ini.

"Dalam sehari batasan penukaran adalah 150 orang. Dan tentunya dalam penukarannya tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.

Ia menjelaskan jadwal pemesanan dibagi dalam dua tahap. Pertama, 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020 di tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

"Untuk waktu penukaran adalah mulai pukul 08.00-11.00 WIB setiap harinya. Jadi bisa dipilih jamnya. Boleh pukul 08.00 - 09.00 WIB, kemudian pukul 09.00-10.00 WIB atau pukul 10.00-11.00 WIB. Itu bisa dipilih di aplikasi PINTAR," sebutnya.

Selanjutnya untuk periode kedua adalah mulai 1 Oktober 2020 hingga selesai dengan tempat penukaran di Bank Indonesia dan Bank Umum yang ditunjuk.

"Bank Indonesia telah menunjuk lima bank umum yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan CIMB Niaga untuk melayani penukaran uang. Penunjukan tersebut dikarenakan bank umum tersebut memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia. Cabang bank umum sebagai lokasi penukaran dapat dilihat dalam menu aplikasi saat memilih lokasi penukaran," tutupnya.--mcr/nal


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sekdaprov Minta ASN Pemprov Riau Terapkan Nilai Budaya Melayu dalam Pelayanan Publik

Ancam Kehilangan Bantuan Pusat, DPRD Riau Desak RSUD Arifin Achmad Bangun Gedung Kedokteran Nuklir

Luas Karhutla Riau Capai 18,7 Ribu Hektar, Enam Daerah Laporkan Titik Baru

Titik Panas Riau Meluas ke 10 Daerah, Konsentrasi Tertinggi di Pesisir dan Selatan

Lahan Gambut Sungai Beringin Inhil Kembali Membara Usai Helikopter Water Bombing Dialihkan

Solusi Macet Simpang SKA, Pemprov Riau Lebarkan Jalan Tuanku Tambusai hingga 14 Meter

Sekdaprov Minta ASN Pemprov Riau Terapkan Nilai Budaya Melayu dalam Pelayanan Publik

Ancam Kehilangan Bantuan Pusat, DPRD Riau Desak RSUD Arifin Achmad Bangun Gedung Kedokteran Nuklir

Luas Karhutla Riau Capai 18,7 Ribu Hektar, Enam Daerah Laporkan Titik Baru

Titik Panas Riau Meluas ke 10 Daerah, Konsentrasi Tertinggi di Pesisir dan Selatan

Lahan Gambut Sungai Beringin Inhil Kembali Membara Usai Helikopter Water Bombing Dialihkan

Solusi Macet Simpang SKA, Pemprov Riau Lebarkan Jalan Tuanku Tambusai hingga 14 Meter

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 2 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 3 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 4 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 5 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 6 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 7 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
  • 8 Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
  • 9 Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
Terkini +INDEKS

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

05 September 2026
Sekdaprov Minta ASN Pemprov Riau Terapkan Nilai Budaya Melayu dalam Pelayanan Publik
05 September 2026
Ancam Kehilangan Bantuan Pusat, DPRD Riau Desak RSUD Arifin Achmad Bangun Gedung Kedokteran Nuklir
04 September 2026
Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Alokasikan Rp2 Miliar Antisipasi Kebutuhan Mendadak SD dan SMP
04 September 2026
Bukan Hanya Cendera Mata, BRK Syariah Dengarkan Curhat Nasabah di Hari Pelanggan Nasional
04 September 2026
Luas Karhutla Riau Capai 18,7 Ribu Hektar, Enam Daerah Laporkan Titik Baru
04 September 2026
Kapal Terbalik di Selat Air Hitam Meranti, Petugas Fokus Cari Kru SB Four Brother 03
04 September 2026
BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
04 September 2026
Sita Dua Ekskavator dan 246 Hektare Dokumen SKGR, Penyidik Polres Bengkalis Jerat Penggarap Hutan Ilegal
04 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved