Gaya Rambut Pirang Pasha Ditegur Mendagri Tito
RIAUIN.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo Said atau Pasha 'Ungu' karena bergaya rambut pirang saat menjabat sebagai kepala daerah.
Tito menyarankan Pasha untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat karena masih berstatus sebagai kepala daerah.
"Sebaiknya pejabat negara memberikan contoh etika yang baik dan bertindak negarawan. Negarawan itu bisa dalam hal penampilan," kata Tito usai menggelar Salat Iduladha di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/7/2020).
Tito mengakui tak ada aturan yang mengatur etika penampilan kepala daerah dan memaklumi latar belakang Pasha sebagai musisi sehingga gaya seniman masih terbawa saat menjadi kepala daerah.
Meski demikian, Tito menyarankan agar Pasha bisa menempatkan diri dengan baik berdasarkan kondisi dan jabatannya saat ini.
"Beliau harus bisa menempatkan antara seniman dan birokrat yang memiliki kode etik, kultur tersendiri sebagai birokrat," kata Tito.
Lebih lanjut, Tito lantas menyinggung pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) maupun pendidikan di Akademi Militer atau Akademi Kepolisian diajarkan mengenai etika berpenampilan. Alhasil, kata dia, para birokrat maupun aparat bersenjata yang dihasilkan dari institusi pendidikan tersebut diklaim memiliki penampilan yang baik.
"Jiwa birokrat sekarang lebih kental, artinya jiwa seniman gak otomatis harus ilang, tapi ga ada artinya sampai mengubah simbol atau penampilan rambut," kata Tito.
Sebelumnya, gaya rambut Pasha memancing kontroversi di tengah masyarakat karena dicat berwarna pirang seluruhnya.
Gaya rambut Pasha itu sempat diunggah dalam akun Instagram pribadinya @pashaungu_vm, pada Senin (27/7) lalu. Pasha yang sedang memakai seragam PNS itu menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara.
Seperti diberitakan beberapa media lokal, Pasha sendiri sempat mengatakan bahwa perubahan warna rambut itu karena ia sedang syuting video klip selama beberapa hari. - gha
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo