• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Disetujui Hakim, Penahanan Amril Mukminin Bakal Pindah ke Pekanbaru

Redaksi

Senin, 06 Juli 2020 12:23:54 WIB
Cetak
Amril Mukminin, Bupati Bengkalis nonaktif (kiri). | F: Merdeka.com

PEKANBARU, RiauIN.com - Keinginan Amril Mukminin untuk menjadi salah satu penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Pekanbaru, terealisasi. Hal ini, setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengabulkan permohonan pemindahan penahanan Bupati Bengkalis nonaktif dari Rutan Klas I Jakarta Timur. 

Pemindahan penahanan Amril, disampaikan Hakim Ketua, Lilin Herlina SH MH dalam persidangan dugaan suap dan gratifikasi pembangunan Jalan Duri-Sungai Pakning atas terdakwa Amril Mukminin, pekan lalu. Penetapan ini, dilakukan hakim atas surat permohonan dan penasehat hukum Amril Mukminin. 

Selain itu, disertai surat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) yang mengizinkan pemindahan setelah ada penetapan hakim tersebut. 

“Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum  untuk memindahkan penahanan terdakwa dari Rutan Cabang KPK ke Rutan Klas I Pekanbaru,” perintah Lilin Herlina.

BACA JUGA
  • Wujudkan Pilkada Damai, Kapolres Bengkalis Gelar Game Cocok Gambar Bersama Paslon
  • Juara Pencak Silat Tingkat Nasional, Kapolsek Apresiasi Aulia Murid SDN 06 Bengkalis
  • Camat Rupat : ASN dan Aparatur Desa Jangan Terlibat Politik Praktis

Kepada Amril, Lilin mengingatkan agar mematuhi segala persyatatan yang ditentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pemindahan. Kemudian, terdakwa diminta mengikuti dan mematuhi prokotol kesehatan. “Ikuti  standar protokoler kesehatan yang berlaku,” pesan hakim ketua. 

Penasehat hukum Amril, Asep Ruhiyat mengakui, majelis hakim telah mengabulkan pemindahan penahanan kliennya. Untuk itu, dirinya berharap, JPU segera melaksanakan perintah dari hakim ketua, Lilin Herlina.  “Sebelum sidang berikutnya, sudah di sini (Pekanbaru). Cuma itu kembali ke penuntut umum,” jelas Asep. 

Sebelumnya, Amril Mukminin menyampaikan, permohonan kepada majelis hakim agar penahanan dirinya bisa dilakukan di Rutan Klas I Pekanbaru. Ia beralasan supaya bisa ikut persidangan secara langsung dan dekat dengan keluarganya. 

Bahkan, dia mencontohkan seperti persidangan bupati lainnya. Seperti Bupati Solok Selatan. Penahanan dan persidangan sesuai dengan locus kejadian. Selain itu, Bupati Bengkalis nonaktif ingin bisa dekat dengan anak-anak dan istrinya yang  berada di Pekanbaru. 

Dalam surat dakwaan itu, Amril Mukminin selaku Bupati Bengkalis menerima hadiah berupa uang secara bertahap sebesar 520 ribu dolar Singapura atau setara Rp5,2 miliar melalui ajudannya, Azrul Nor Manurung.

Uang itu, diterima terdakwa dari Ichsan Suadi, pemilik PT Citra Gading Asritama (CGA) yang diserahkan lewat Triyanto, pegawai PT CGA sebagai commitment fee dari pekerjaan proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning.(*/vie)


Sumber : Riaupos.co /
Kata Kunci Bengkalis


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul

Sita Dua Ekskavator dan 246 Hektare Dokumen SKGR, Penyidik Polres Bengkalis Jerat Penggarap Hutan Ilegal

Terancam Pasal Berlapis, Pembeli Lahan Konservasi Rp2,7 Miliar di Bengkalis Jadi Tersangka

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul

Sita Dua Ekskavator dan 246 Hektare Dokumen SKGR, Penyidik Polres Bengkalis Jerat Penggarap Hutan Ilegal

Terancam Pasal Berlapis, Pembeli Lahan Konservasi Rp2,7 Miliar di Bengkalis Jadi Tersangka

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 2 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 3 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 4 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 5 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 6 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 7 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 8 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
  • 9 Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
Terkini +INDEKS

Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor

06 September 2026
Satu Hati Menemani Setiap Langkah, Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Hari Pelanggan Nasional 2026
06 September 2026
Pemkab dan DPRD Bengkalis Santuni Dhuafa Saat Tabligh Akbar di Bathin Solapan
05 September 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, Pemko Bagikan Masker dan Minta Bantuan BNPB
05 September 2026
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
05 September 2026
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
05 September 2026
BPBD Riau Buka Suara Soal Titik Api Karhutla Inhil yang Menyala Lagi
05 September 2026
Riau Usul Tambahan 199 Ribu KL Bio Solar dan Pertalite ke BPH Migas
05 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinjau Drainase dan Siapkan Pasar Higienis Bebas Banjir
05 September 2026
BMKG Deteksi 4.229 Titik Panas di Sumatera, Riau Sumbang 346 Hotspot
05 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved