• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Politik

Terapkan Protokol Covid-19

9 Desember Semua Nyoblos di TPS, Ini Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2020

Redaksi

Selasa, 16 Juni 2020 08:53:40 WIB
Cetak
Warga memberikan suaranya di TPS. Gambar ilustrasi. /F: Kompas

JAKARTA, RiauIN.com - Tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di era pandemi Covid-19 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aturan yang paling penting menerapkan protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkada.

Keputusan tersebut terdapat dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 mengenai perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada Tahun 2020.

Aturan itu sengaja secara khusus dibentuk KPU untuk merinci tahapan Pilkada serentak tahun 2020 yang sempat tertunda sekitar 3 bulan imbas dari mewabahnya Virus Corona.

Gelaran Pilkada 2020 kali ini akan tampak berbeda dengan Pilkada tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya, KPU akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020.

BACA JUGA
  • Polda Riau Jaga Ketat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi
  • KPU Riau Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kabupaten Siak Pembuka
  • Dua Anggota KPPS di Pekanbaru Meninggal, 6 Dirawat

Keputusan itu diberlakukan setelah KPU berkoordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo dan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

KPU nantinya akan membuat aturan teknis mengenai tata cara teknis pelaksanaan protokol kesehatan dalam Pilkada 2020 melalui peraturan KPU yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Untuk jadwal, KPU mulai melanjutkan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 pada Senin (15/6/2020), lewat pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020.

Tak hanya itu, KPU Kabupaten/Kota kembali menyusun Daftar Pemilih oleh KPU Kabupaten/Kota dan penyampaian kepada PPS, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan seterusnya sejak Senin (15/6/2020).

Kemudian, KPU akan menetapkan masa pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 15 Juni-6 Desember 2020.

Lalu, pada 4-6 September 2020 KPU akan resmi membuka tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah. Setelah itu, KPU akan melakukan rangkaian verifikasi terhadap bakal calon yang mendaftar. Nantinya, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah yang akan berlaga 23 September 2020.

Selain itu, tahapan kampanye akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember atau sebanyak 71 hari. KPU membagi masa kampanye calon kepala daerah ini dengan tiga fase.

Fase pertama yakni kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum pemasangan alat peraga dan/atau kegiatan lain.

Fase kedua, KPU akan menggelar debat publik/terbuka antarpasangan calon sebagai bagian dari kampanye calon kepala daerah. Fase pertama dan kedua masa kampanye itu akan digelar pada 26 September hingga 5 Desember 2020.

Fase ketiga, KPU akan membuka kampanye calon kepala daerah melalui media massa, cetak, dan elektronik, pada 22 November hingga 5 Desember 2020.

Masa tenang dan pembersihan alat peraga sendiri akan dilakukan pada 6-8 Desember 2019.

Pemungutan suara sekaligus penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Setelah itu, penghitungan suara secara berjenjang dilakukan. Runutannya, penghitungan suara di tingkat kecamatan akan digelar pada 10-14 Desember, penghitungan suara di kabupaten/kota 13-17 Desember. Penghitungan suara di tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur berlangsung pada 16-20 Desember.

Meski demikian, KPU belum mencantumkan jadwal penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil Pilkada.

KPU baru memutuskan akan menetapkan calon kepala daerah yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) paling lama lima hari setelah MK resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.

Diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pernah merinci bahwa 40 dari 261 kabupaten atau kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 masuk dalam zona penyebaran virus corona.

Selanjutnya, 99 kabupaten atau kota lainnya masuk di zona oranye, 72 di zona kuning, dan 43 berada di zona hijau penyebaran Covid-19. Meski digelar di tengah pandemi, Ketua KPU Arief Budiman yakin bisa mempertahankan jumlah pemilih di Pilkada 2020.(nsv)


Sumber : CNNIndonesia.com /
Kata Kunci Pemilu


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

19 Juli 2026
Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026
19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved