• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home

Tak Pakai Antre

Sekarang Perpanjang SIM Bisa Lewat Online, Catat Caranya

Redaksi
Sabtu, 13 Juni 2020 09:30:06 WIB
Cetak
Gambar ilustrasi.
JAKARTA, RiauIN.com - Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah dibuka sejak 29 Mei 2020. Jumlah pemohon pun membludak di beberapa kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) di Jakarta, karena sebelumnya layanan ditutup dari 17 Maret 2020.

Dipensasi perpanjangan SIM pun dilanjutkan hingga akhir 31 Agustus 2020, sehingga masyarakat tidak perlu terburu-buru memperpanjang, jika masa berlaku SIM habis dari 17 Maret-29 Mei 2020.

"Dispensasi perpanjangan diberikan pada 2 Juni hingga 31 Agustus 2020, karena panjangnya atau banyaknya antrean permohonan perpanjangan SIM di daerah tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Sebenarnya pemohon perpanjangan SIM juga bisa mendaftar secara online melalui sim.korlantas.polri.go.id. Menurut Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Lalu Hedwin, cara ini lebih cepat karena bisa dilakukan kapan saja dan pemohon tidak perlu mengantre lama.

"Iya, pemohon SIM di masa PSBB begini jadi tidak perlu antre lama. Pendaftaran bisa dilakukan kapan dan di mana saja," kata Hedwin kepada kumparan belum lama ini.

Pemohon SIM yang sudah mendaftar secara online, akan mendapat prioritas di kantor Satpas. Pemohon pasti dapat prioritas, nanti ada loket khususnya," lanjutnya.

Berikut langkah daftar perpanjangan SIM secara online:
1. Akses situs sim.korlantas.polri.go.id. Agar tampilan lebih bagus, sebaiknya buka laman lewat komputer atau laptop.
2. Pada laman utama website, pilih Pendaftaran SIM Online.
3. Jika sudah masuk, akan tampak tampilan Informasi Pendaftaran. Lalu pilih Mulai.
4. Akan muncul formulir Data Permohonan seperti alamat email, jenis permohonan perpanjang atau buat baru, Golongan SIM (SIM A atau SIM C), hingga pilih lokasi satpas yang akan dituju. Isi dengan lengkap, lalu klik Lanjut.
5. Lalu isi formulir Data Pribadi. Pastikan isi dengan benar sesuai data yang tertera pada SIM dan KTP.
6. Selanjutnya isi Data Darurat yang Dapat Dihubungi. Lalu pilih Lanjut.
7. Langkah berikutnya ada konfirmasi data yang telah diinput. 

Di sini juga sudah tertera besaran biaya yang harus dibayar pemohon. Ada beberapa hal yang harus diisi:
- Metode pembayaran, salah satunya dari ATM atau internet banking BRI.
- Tanggal kedatangan. Khusus perpanjangan SIM, tanggal kedatangan yang dipilih tidak boleh melewati waktu jatuh tempo masa berlaku SIM.
- Rekening Pengembalian dana. Isi dengan rekening pemohon jika membatalkan proses perpanjangan SIM.
Setelah itu, input kode verifikasi dan pilih Kirim. Bukti registrasi perpanjangan SIM akan dikirim melalui email.
8. Pemohon membayar melalui teller, ATM atau internet banking Bank BRI, dengan kode virtual BRIVA yang sudah didapat.
9. Ketika datang ke kantor Satpas, jangan lupa membawa serta dokumen perpanjangan SIM seperti KTP, SIM lama, bukti registrasi online, bukti pembayaran.(raw)


Sumber : Sumber: Kumparan.com /


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026

02 September 2026
Sektor Makanan dan Minuman Jadi Penyumbang Andil Inflasi Terbesar di Riau
02 September 2026
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved