PILIHAN
Pilkada Siak
Arif Fadillah Ajukan Pensiun Ikut Pilkada, Kepala BKPSDM Siak: Segera Kita Proses
Said Arif Fadillah.
SIAK, RiauIN.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Siak Wan Razak mengaku sudah mendengar informasi terkait pengajuan surat pensiun dini Kepala Dinas Perhubungan Siak Said Arif Fadillah.
"Saya dengar memang begitu, tapi secara tertulis belum sampai di meja saya. Mungkin masih melengkapi berkas-berkas. Kalau udah masuk, langsung kita proses," kata Wan Razak saat dihubungi Riauin.com, Rabu (10/6/2020).
Sesuai aturan berlaku, kata Razak, Said Arif Fadillah memasuki masa pensiun sekitar awal tahun 2021 dengan pangkat IV C. Dengan demikian, mekanisme surat pengunduran diri sebagai PNS itu harus mendapat rekomendasi dari Presiden melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Setelah ada rekomendasi, baru Bupati Siak mengeluarkan surat keputusan terkait pengunduran diri PNS bersangkutan," jelas Razak.
Kemudian, aturan pengajuan pensiun dini itu harus disesuaikan dengan tanggal dimulai pensiun, yang ditetapkan awal bulan.
"Contohnya, kalau Pak Arif mengajukan pensiun bulan Juli 2020, maka disurat itu harus ditulis tanggal dimulainya pensiun, yakni tanggal 1 Juli. Jadi, PNS yang bersangkutan mengajukan tanggal hari pensiunl. Apabila surat pengajuan sudah diserahkan ke BKPSDM, maka terhitung tanggal tersebut PNS itu sudah dinyatakan pensiun. Kendati prosesnya masih berjalan," jelas Razak.
Seperti diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Said Arif Fadillah mengaku sudah menandatangani surat pernyataan mundur sebagai abdi negara dilingkungan Pemkab Siak. Surat pensiun dini ini berhubungan dengan niatnya maju sebagai calon bupati di Pilkada Siak yang digelar Desember 2020 mendatang.
"Saya sudah teken surat pengunduran diri sebagai PNS. Sesuai ketentuan, saya masuk masa pensiun awal 2021, tapi karena ada niat maju di Pilkada Siak dengan menggunakan perahu Golkar, maka surat pengunduran diri ini lebih awal saya buat. Agar saya lebih banyak waktu untuk sosialisasi ke masyarakat," kata Arif saat berbincang-bincang dengan Riauin.com di salah satu kedai kopi di Kota Siak, Senin (8/6/2020).
Setelah ditandatangani, lanjut Arif, surat pengunduran diri itu sudah disampaikannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Siak untuk diproses.
"Kalau semua proses sudah selesai, secara pribadi saya akan menjumpai Bupati Siak Alfedri untuk mohon pamit. Bagaimanapun beliau adalah atasan yang wajib saya hormati," ujar Arif.(nal)
Berita Lainnya
Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi
Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun
Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau
Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi
Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun
Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau