• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Meranti

Kepala Kejaksaan: Jadikan Sebagai Pelajaran

3 Terpidana Korupsi Kembalikan Uang Rp722 Juta ke Kejari Meranti

Redaksi
Sabtu, 16 Mei 2020 19:44:44 WIB
Cetak
Uang cash sebanyak Rp772 juta yang diserahkan ketiga terpidana diterima oleh Kejari Kepulauan Meranti. /Antara
MERANTI, RiauIN.com - Tiga orang terpidana kasus korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti mengembalikan uang kepada negara melalui Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.

Uang tersebut diterima Seksi Pidana Khusus Kejari Meranti sebagai pengembalian kerugian negara dan pidana denda dari tiga terpidana tindak pidana korupsi (Tipikor) sebanyak Rp722 juta.

"Ini uang negara yang dikembalikan para terpidana melalui Kejari Kepulauan Meranti," kata Kepala Kejari Kepulauan Meranti, Budi Raharjo SH MH dalam keterangannya diterima Antara di Pekanbaru, Sabtu.

Ketiga terpidana yang mengembalikan uang rakyat yang dirampok dan dipersalahgunakan itu adalah Junaidi dan kawan- kawan, Zubiarsyah MS SH, serta Suwandi Idris SH.

Terpidana Junaidi dan kawan-kawan, mengembalikan uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tipikor bantuan pemerintah ke sekolah-sekolah di wilayah pesisir Riau tersebut. 

Perkara ini sudah inkrah berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Hal ini berdasarkan nomor : 65/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Pbr, tanggal 16 April 2020. Adapun uang yang dikembalikan itu sebanyak Rp322.168.491,88.

Sedangkan terpidana Zubiarsyah MS SH, membayar pidana denda. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti itu, membayar pidana denda sebesar Rp200.000.000. Perkaranya sendiri juga sudah inkrah berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung RI dengan no.putusan 2258 K/Pid.Sus/2017, tanggal 28 Maret 2018.

Terakhir terpidana atas nama Suwandi Idris SH, yang perkaranya juga sudah inkrah berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung RI no.2359K/Pid.Sus/2017, tanggal 28 Maret 2018. Mantan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kepulauan Merantiitu, membayar denda pidana sebesar Rp200.000.000.

"Uang pengganti kerugian negara dan pidana denda itu, kami setorkan ke kas negara melalui BRI (Bank Rakyat Indonesia) cabang Kepulauan Meranti," ujarnya.

Kasi Pidana Khusus Kejari Meranti Sry Mulyani Anom mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, agar tidak meniru perilaku korupsi seperti para terpidana di atas.

"Jadikan kasus ini sebagai pembelajaran, agar tidak tidak terjadi hal yang sama pada ASN lainnya. Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten jangan takut untuk bekerja melaksanakan kegiatan membangun daerah Kepulauan Meranti. Selain itu, kepada ASN agar bekerja sesuai dengan aturan dan jangan menyimpang dari dari aturan berlaku,” urai Budi Raharjo.(fbh)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran

Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman

Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari

Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas

Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal

Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang

Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran

Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman

Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari

Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas

Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal

Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
  • 2 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 3 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 4 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 5 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 6 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 7 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 8 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 9 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
Terkini +INDEKS

Bapenda Riau Ingatkan Program Pemutihan Denda PKB Sisa 5 Hari Lagi

26 Agustus 2026
Temukan Kasur hingga Rice Cooker, Satpol PP Pekanbaru Kosongkan Kios Pasar Higienis
26 Agustus 2026
Cegah Pemadaman Se-Sumatera, PLN dan Pemprov Riau Siagakan Jalur Transmisi Listrik
26 Agustus 2026
Plt Gubri SF Hariyanto Terbitkan SE Penyesuaian Belajar Sekolah Saat Kabut Asap
26 Agustus 2026
Api Melalap 5 Hektare SM Kerumutan, BBKSDA Riau Pastikan Belum Ada Satwa Terdampak
26 Agustus 2026
Kabut Asap Masuk Kategori Berbahaya, Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang Daring
26 Agustus 2026
Puluhan Hektare Kebakaran Gambut HPK Inhu Dipadamkan, Bara Api Masih Tersembunyi
25 Agustus 2026
Dinas Kesehatan Temukan Bakteri di Air Depot Pekanbaru, Pemko Beri Warning Penertiban
25 Agustus 2026
Gandeng Pihak Swasta, Pemko Pekanbaru Revitalisasi Parit Jalan Pembangunan
25 Agustus 2026
Operasi Hari ke-4 Karhutla Kerumutan, Helikopter Bom Air dan Ekskavator Dikerahkan
25 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved