• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
10 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
10 Juli 2026
Sebut Rekomendasi Lahan Rentan Kongkalikong, LSM Suluh Kuansing Dukung KPK Periksa Kadisbun
10 Juli 2026
Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
09 Juli 2026
Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
09 Juli 2026

  • Home
  • Meranti

Kepala Kejaksaan: Jadikan Sebagai Pelajaran

3 Terpidana Korupsi Kembalikan Uang Rp722 Juta ke Kejari Meranti

Redaksi
Sabtu, 16 Mei 2020 19:44:44 WIB
Cetak
Uang cash sebanyak Rp772 juta yang diserahkan ketiga terpidana diterima oleh Kejari Kepulauan Meranti. /Antara
MERANTI, RiauIN.com - Tiga orang terpidana kasus korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti mengembalikan uang kepada negara melalui Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.

Uang tersebut diterima Seksi Pidana Khusus Kejari Meranti sebagai pengembalian kerugian negara dan pidana denda dari tiga terpidana tindak pidana korupsi (Tipikor) sebanyak Rp722 juta.

"Ini uang negara yang dikembalikan para terpidana melalui Kejari Kepulauan Meranti," kata Kepala Kejari Kepulauan Meranti, Budi Raharjo SH MH dalam keterangannya diterima Antara di Pekanbaru, Sabtu.

Ketiga terpidana yang mengembalikan uang rakyat yang dirampok dan dipersalahgunakan itu adalah Junaidi dan kawan- kawan, Zubiarsyah MS SH, serta Suwandi Idris SH.

Terpidana Junaidi dan kawan-kawan, mengembalikan uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tipikor bantuan pemerintah ke sekolah-sekolah di wilayah pesisir Riau tersebut. 

Perkara ini sudah inkrah berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Hal ini berdasarkan nomor : 65/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Pbr, tanggal 16 April 2020. Adapun uang yang dikembalikan itu sebanyak Rp322.168.491,88.

Sedangkan terpidana Zubiarsyah MS SH, membayar pidana denda. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti itu, membayar pidana denda sebesar Rp200.000.000. Perkaranya sendiri juga sudah inkrah berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung RI dengan no.putusan 2258 K/Pid.Sus/2017, tanggal 28 Maret 2018.

Terakhir terpidana atas nama Suwandi Idris SH, yang perkaranya juga sudah inkrah berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung RI no.2359K/Pid.Sus/2017, tanggal 28 Maret 2018. Mantan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kepulauan Merantiitu, membayar denda pidana sebesar Rp200.000.000.

"Uang pengganti kerugian negara dan pidana denda itu, kami setorkan ke kas negara melalui BRI (Bank Rakyat Indonesia) cabang Kepulauan Meranti," ujarnya.

Kasi Pidana Khusus Kejari Meranti Sry Mulyani Anom mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, agar tidak meniru perilaku korupsi seperti para terpidana di atas.

"Jadikan kasus ini sebagai pembelajaran, agar tidak tidak terjadi hal yang sama pada ASN lainnya. Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten jangan takut untuk bekerja melaksanakan kegiatan membangun daerah Kepulauan Meranti. Selain itu, kepada ASN agar bekerja sesuai dengan aturan dan jangan menyimpang dari dari aturan berlaku,” urai Budi Raharjo.(fbh)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran

Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman

Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari

Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas

Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal

Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang

Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran

Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman

Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari

Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas

Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal

Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
  • 2 Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
  • 3 Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
  • 4 Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Sita Uang Ribuan Dolar dari Ketua DPRD
  • 5 Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
  • 6 Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar
  • 7 Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
  • 8 Bupati Kuansing Pernah Ingatkan Stafsusnya: Kalau Ndak Kaya, Masuk Penjara
  • 9 Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
Terkini +INDEKS

Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina

10 Juli 2026
Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut: Kisah Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
10 Juli 2026
Sanitasi Buruk di Rumbai Barat Pekanbaru Picu Diare Fatal, Dua Warga Meninggal
10 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Gencarkan Razia Antisipasi Penularan HIV dan Perilaku Menyimpang
10 Juli 2026
KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut
10 Juli 2026
Populasi Buaya Tinggi, Warga Rohil Diminta Waspada Usai Nelayan Tewas Diterkam
10 Juli 2026
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
10 Juli 2026
DPRD Riau Segera Uji Kelayakan 21 Calon Anggota KPID
10 Juli 2026
KKP Tindak Tegas Pengusaha Arwana Tanpa Izin di Pekanbaru
10 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
10 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved