PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Cegah Penyebaran Covid-19
Kadishub Riau Tegaskan Mudik Dilarang, Tak Keluarkan Izin Transportasi Umum
Tahun ini Pemprov Riau tegaskan melarang aktivitas mudik. /ist
PEKANBARU, RiauIN.com - Warga Riau tetap tidak diperbolehkan mudik. Hal ini ditandai dengan tidak dikeluarkannya izin operasional transportasi umum oleh Pemprov Riau.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Taufik OH, Jumat (8/5/2020). Menurutnya, hal tersebut menimbang program percepatan pemutusan mata rantai virus corona atau Covid-19 di Riau sedang berjalan.
"Kita tetap komitmen untuk melarang warga mudik, dan ini sesuai dengan peraturan pemerintah tentang penanggulangan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Riau," kata Kadis Perhubungan Riau Taufik.
Dijelaskannya, bahwa tranportasi yang diperbolehkan Kementerian Perhubungan itu tujuannya bukan untuk kepentingan umum, atau mudik pulang kampung. Melainkan hanya untuk yang berkepentingan seperti tenaga kesehatan, BNPB atau lainnya yang harus ditunjukan dengan bukti urusan.
"Bukan untuk mudik izin tersebut, melainkan untuk kepentingan khusus. Misalnya tim kesehatan yang membawa obat atau lainnya ke suatu daerah, itu diperbolehkan. Namun dengan syarat mereka harus menunjukan surat tugas atau kepentingannya mengunakan transportasi," tukas Taufik.
Selain itiu, Dishub bekerja sama dengan instansi lain tetap melarang bagi kendaraan pribadi yang mudik keluar kota. Tim Satgas Covid-19 Riau sudah melakukan antisipasi dengan mengawasi lalu lintas di setiap posko Covid-19 yang didirikan.(fbh)
Berita Lainnya
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 112,8 µg/m³
DPRD Riau Buat Opsi Sanksi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal di Kampar
Diskes Riau Minta Tambahan 850 Ribu Masker ke Pusat Akibat Karhutla
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 112,8 µg/m³
DPRD Riau Buat Opsi Sanksi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal di Kampar
Diskes Riau Minta Tambahan 850 Ribu Masker ke Pusat Akibat Karhutla
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas