Cegah Penyebaran Covid-19

Kadishub Riau Tegaskan Mudik Dilarang, Tak Keluarkan Izin Transportasi Umum


Jumat, 08 Mei 2020 - 18:10:46 WIB
Kadishub Riau Tegaskan Mudik Dilarang, Tak Keluarkan Izin Transportasi Umum Tahun ini Pemprov Riau tegaskan melarang aktivitas mudik. /ist
PEKANBARU, RiauIN.com - Warga Riau tetap tidak diperbolehkan mudik. Hal ini ditandai dengan tidak dikeluarkannya izin operasional transportasi umum oleh Pemprov Riau.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Taufik OH, Jumat (8/5/2020). Menurutnya, hal tersebut menimbang program percepatan pemutusan mata rantai virus corona atau Covid-19 di Riau sedang berjalan. 

"Kita tetap komitmen untuk melarang warga mudik, dan ini sesuai dengan peraturan pemerintah tentang penanggulangan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Riau," kata Kadis Perhubungan Riau Taufik.

Dijelaskannya, bahwa tranportasi yang diperbolehkan Kementerian Perhubungan itu tujuannya bukan untuk kepentingan umum, atau mudik pulang kampung. Melainkan hanya untuk yang berkepentingan seperti tenaga kesehatan, BNPB atau lainnya yang harus ditunjukan dengan bukti urusan.

"Bukan untuk mudik izin tersebut, melainkan untuk kepentingan khusus. Misalnya tim kesehatan yang  membawa obat atau lainnya ke suatu daerah, itu diperbolehkan. Namun dengan syarat mereka harus menunjukan surat tugas atau kepentingannya mengunakan transportasi," tukas Taufik.

Selain itiu, Dishub bekerja sama dengan instansi lain tetap melarang bagi kendaraan pribadi yang mudik keluar kota. Tim Satgas Covid-19 Riau sudah melakukan antisipasi dengan mengawasi lalu lintas di setiap posko Covid-19 yang didirikan.(fbh)