PILIHAN
Terapkan Pembatasan Sosial Skala Tertentu (PSST)
Mulai 6 Mei 2020, Pemkab Meranti Tutup Jalur Laut dari Buton dan Bengkalis
Bupati Irwan Nasir. /net
MERANTI, RiauIN.com - Pemkab Kepulauan Meranti bakal menutup semua pintu masuk dari jalur laut, agar tidak ada lagi warga yang berasal dari zona merah masuk ke wilayah Meranti.
"Kita akan menutup transportasi laut dari Buton dan Bengkalis agar Meranti benar-benar aman dari wilayah zona merah," ujar Bupati Kepulauan Meranti, H Irwan Nasir, Senin(4/5/2020) di Selatpanjang.
Dikatakan, penutupan jalur speedboat Buton-Selatpanjang dan Bengkalis-Sepatpanjang akan diberlakukan mulai Rabu (6/5/2020). Begitu juga transportasi tradisonal kempang yang menghubungkan Ketam Putih-Dedap, Sungai Rawa-Semukut, Buton-Lukit dan lainnya.
"Artinya walaupun kita tidak menerapkan PSBB tapi kita sudah membatasi masuknya orang ke Meranti dan sebaliknya," ucap Irwan.
Baca Juga:
Sebagai pengganti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pihaknya akan memberlakukan Pembatasan Sosial Skala Tertentu (PSST). Untuk itu diperlukan dukungan dan kerjasama yang erat antara Pemkab dengan aparat dan jajaran instansi vertikal lainnya.
Sementara speedboat Batam Jet dan Dumai Ekspres untuk sementara masih diperbolehkan membawa penumpang dan barang. Hal itu dengan mempertimbangkan kepentingan ekonomi dan bisnis. Selain itu juga disitribusi uang tunai dari Bank Indonesia ke Meranti yang dibawa dari Batam.
Namun begitu, lanjut Irwan, Pemkab Meranti akan secara ketat mengawasi penerapan protokol kesehatan di dalam speed Dumai Ekspres dan Batam Jet.
"Batam Jet dan Dumai Ekspres masih boleh beroperasi dengan syarat menerapkan protokol kesehatan," ujar Bupati lagi.
Baca Juga:
Bagi angkutan tadisional kempang yang menghubungkan antar pulau dan kecamatan, Bupati mengintruksikan kepada Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menyiapkan fasilitas cuci tangan di setiap pelabuhan. Kemudia mengawasi ketat setiap penumpang agar wajib memakai masker.
"Bagi penumpang yang tidak memakai masker dilarang naik kempang," tegas Bupati lagi.
Sedangkan untuk kapal kargo yang memuat barang juga diketatkan pengawasannya. Setiap anak buah kapal (ABK) kapal kargo wajib diperiksa kesehatannya di dalam kapal oleh petugas medis yang sudah disiapkan.
Baca Juga:
"ABK kapal kargo harus dilakukan pengecekan kesehatan dan jika turun maka selama di Sepatpanjang dijadikan ODP," papar Bupati.(syah)
Berita Lainnya
Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran
Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman
Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari
Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas
Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal
Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang
Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran
Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman
Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari
Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas
Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal
Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang