PILIHAN
Cegah Penyebaran Covid-19
Pemkab Meranti Tolak PSBB, Pilih Perketat Protokol Covid-19
Bupati Irwan Nasir pada pertemuan bersama Forkompinda Kepulauan Meranti. /HumasMeranti
MERANTI, RiauIN.com - Pemkab Kepulauan Meranti bersama Forkompinda menyatakan menolak pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersaka Besar (PSBB) di daerah tersebut.
Sebagai gantinya, Pemkab akan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Demikian terungkap dari hasil pertemuan Bupati Kepulauan Meranti H Irwan Nasir bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan dinas terkait yang digelar di aula kantor Bupati Meranti, Senin (4/5/2020).
Baca Juga:
Rapat tersebut dilakukan guna membahas rencana pemberlakukan PSBB oleh Gubernur Riau diseluruh wilayah kabupaten/kota, khususnya di Kepulauan Meranti.
"Rencana Gubernur Riau untuk menerapkan PSBB diseluruh wilayah Kabupaten Kota harus dikaji secara cermat dan hati-hati. Kita harus mempertimbangkan semua aspek yang akan ditimbulkan. Karena ketika PSBB diberlakukan akan menuntut Pemerintah Daerah untuk memenuhi semua kebutuhan dasar masyarakat di wilayahnya," kata Bupati Irwan
Selain itu juga, lanjut Bupati, membutuhkan petugas yang tidak sedikit, dan pembiayaan yang besar. Jika melihat kondisi APBD Meranti yang sudah morat-marit akibat rasionalisasi dan pemotongan dana tansfer pusat maka kondisi tersebut tentu sangat sulit dijalankan.
Namun demikian Bupati Irwan menilai tujuan Gubernur Riau untuk menggelar Pembatasan Sosial Bersaka Besar (PSBB) diseluruh kabupaten/kota dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau sangat baik.
"Hanya saja sebaiknya itu diberlakukan pada daerah yang sudah masuk zona merah, atau yang telah terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 melalui transmisi lokal. Bagi daerah yang masih berada di zona hijau, khususnya Kabupaten Kepulauan Meranti, kita menilai belum pas. Selain itu juga akan menimbulkan masalah baru, yakni jatuhnya ekonomi daerah," sebutnya lagi.
Baca Juga:
Dalam rapat itu Bupati Irwan menampung semua aspirasi dan pendapat dari para legislator DPRD Meranti, Forkopimda, Kepolisian, Kemenag Meranti, MUI, LAM Meranti, serta para kepala dinas dan camat. Irwan meminta masukan guna menyikapi perkembangan Covid-19 belakangan ini.
Hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPRD Meranti H Khalid Ali, Kapolres Meranti AKBP Taufik Lukman, Ketua LAM Meranti Muzamil Baharuddin, Anggota DPRD Cuncun, H Khozin, H Hatta, Kepala Kemenag Meranti H Agustiar, Sekdakab Meranti Bambang Supriyanto, Ketua MUI H Mustafa.
Kemudian hadir pula Danposal Letda Jeri Hendra, Danramil Selatpanjang Lakatang, Jajaran Kepala Dinas/Badan terkait di lingkungan Pemkab Meranti yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19, para Kabag Sekdakab Meranti, Camat Tebing Tinggi Rayan Pribadi dan lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Meranti dr Misri seusai pertemuan menjelaskan, sesuai dengan Permenkes No 20 Tahun 2020, suatu daerah diperbolehkan menggelar PSBB jika memenuhi 3 kriteria penting. Yakni terjadinya peningkatan kasus Covid-19 baik PDP maupun terkonfirmasi positif, terjadi penyebaran kasus yang cukup siknifikan, serta terjadi penyebaran virus Covid-19 melalui transmisi lokal.
Baca Juga:
"Jika melihat kondisi Meranti, kita tidak masuk kategori Permenkes No 20 Tahun 2020, karena tidak terjadi apapun. Meranti tidak punya pasien positif Covid-19, dan semua pasien PDP telah sembuh dan dinyatakan negatif," jelas Kadis Kesehatan Meranti dr Misri Hasanto.(syah)
Berita Lainnya
Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran
Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman
Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari
Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas
Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal
Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang
Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran
Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman
Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari
Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas
Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal
Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang