PILIHAN
Diduga Motif Ekonomi
Supir Taksi Online Dibunuh Penumpang, Lehernya Ditusuk Obeng
Foto pelaku pembunuhan dan korban sopir taksi online saat dimasukkan ke dalam ambulans. /merdeka.com
JAKARTA, RiauIN.com – Seorang supir taksi berbasis aplikasi atau taksi online di Jakarta Timur, tewas di tempat setelah dibunuh perampok menyamar penumpang.
Leher korban ditikam menggunakan obeng di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Sebelum tewas, korban bernama Ade Bahtiar Rivai itu sempat keluar dari mobilnya dan berteriak minta tolong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, kejadian pembunuhan korban tersebut terjadi Kamis (30/4/2020) lalu. Tersangka pelaku pembunuhan tersebut adalah Ir (23).
Dia ditangkap saat hendak menjual velg dan ban mobil Honda Brio milik korban, Jumat (1/5/2020) saat menjual velg mobil di Jalan Taman Mini, Pinang Ranti, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dilansir dari Detiknews, Sabtu (2/5/2020), Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tidak membunuh secara spontan, ternyata pelaku sudah merencanakan perbuatannya itu. Dia membuat akun aplikasi taksi tersebut menggunakan nomor ponsel namun dengan data palsu.
“Awalnya ini sekitar tanggal 29 April membuat satu akun pada salah satu aplikasi taksi online yaitu Gojek dengan menggunakan identitas palsu bernama Bambang. Dengan menggunakan nomor HP yang teridentifikasi bukan atas nama dia,†kata Kombes Pol Yusri pada jumpa pers Instagram disiarkan langsung, Sabtu (2/5/2020).
Hal itu pula yang membuat pihak kepolisian menilai, pelaku sudah merencanakan perbuatannya itu.
“Berarti dia sudah merencanakan,†kata Yusri.
Selanjutnya, tersangka memesan taksi online pada Kamis (30/4/2020) dari rumahnya di Jalan Samudera. Naas, orderan tersebut diterima korban Ade Bahtiar Rivai.
Betul saja, saat tiba di Jalan Gurame, tersangka menusuk korban dengan menggunakan obeng. Usai ditikam, korban sempat lompat dari mobilnya meminta pertolongan. Tersangka selanjutnya membawa kabur mobil korban, sedangkan korban, tewas bersimbah darah di lokasi.
Di sisi lain, Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka mengaku menghabisi nyawa sopir taksi online karena masalah ekonomi. Dia mengaku membunuh lantaran punya utang biaya persalinan istrinya.
“Keterangan awal, bahwa memang ini ada masalah ekonomi. Dia terdesak, istrinya baru saja melahirkan dan ada utang Rp11 juta yang harus segera diselesaikan. Makanya dia gelap mata untuk menutupi utang istrinya melahirkan,†ucap Yusri.
Kendati demikian, polisi masih mendalami keterangan pelaku. “Keterangannya masih akan kita dalami,â€kata Yusri.
Polisi menyebutkan, tesangka akan dikenakan pasal berlapis. Pasalnya, dari keterangannya, tersangka merencanakan aksinya tersebut sejak awal.
“Pasal 340 KUHP, ancamannya adalah seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Pasal 338 paling lama 15 tahun dan 365 ancamannya sembilan tahun,†pungkas Yusri.(vie)
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah