PILIHAN
HET Elpiji 3 Kilogram di Daerah Pinggiran Dumai Ditetapkan Rp21 Ribu
DUMAI,- Pada daerah pinggiran Kota Dumai, seperti Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan, harga eceran tertinggi tabung gas 3 Kg ditentukan Dinas Perdagangan Rp 21 Ribu.
Kepala Disdag Dumai Zulkarnaen di Dumai, Rabu, mengatakan, penetapan batas harga tertinggi gas elpiji bersubsidi di daerah terpencil Rp21 ribu ini berbeda dengan HET di perkotaan sebesar Rp18 ribu per tabung.
"Harga elpiji di kawasan pinggiran dibuat berbeda dengan perkotaan karena jarak tempuh jangkauan ke daerah itu cukup jauh dan bahkan ada melewati jalur perairan, sehingga butuh biaya tambahan," kata Zulkarnaen.
Disebutkannya, untuk melayani kebutuhan elpiji di Batu Teritip itu, pemerintah mengeluarkan izin tiga pangkalan resmi dengan kuota sebanyak 150 tabung untuk setiap minggu.
Kuota tersebut diklaim dia sudah mencukupi kebutuhan elpiji bagi warga di daerah pinggiran tersebut dengan jumlah penduduk diperkirakan sekitar dua ribuan kepala keluarga.
"Kebutuhan elpiji di Batu Teritip sejauh ini aman dan mencukupi permintaan masyarakat setempat dengan distribusi dilakukan tiga pangkalan resmi," sebutnya.
Peredaran elpiji bersubdisi di Kota Dumai sejauh ini menurut pemantauan Disdag berjalan aman dan terkendali, dengan jalur distribusi melalui lima agen dan 340 pangkalan resmi tersebar di 33 kelurahan dan tujuh kecamatan.
HET ditetapkan di kawasan perkotaan sebesar Rp18 ribu per tabung sudah bertahan selama tiga tahun, dan pangkalan telah ditegaskan agar menjual sesuai ketentuan dan tidak menimbun.
Disdag Dumai juga mengklaim bahwa peredaran elpiji tabung tiga kilogram terus diawasi rutin oleh petugas untuk menghindari adanya oplosan dan terjadi kelangkaan di tengah masyarakat konsumen. (src)
Kepala Disdag Dumai Zulkarnaen di Dumai, Rabu, mengatakan, penetapan batas harga tertinggi gas elpiji bersubsidi di daerah terpencil Rp21 ribu ini berbeda dengan HET di perkotaan sebesar Rp18 ribu per tabung.
"Harga elpiji di kawasan pinggiran dibuat berbeda dengan perkotaan karena jarak tempuh jangkauan ke daerah itu cukup jauh dan bahkan ada melewati jalur perairan, sehingga butuh biaya tambahan," kata Zulkarnaen.
Disebutkannya, untuk melayani kebutuhan elpiji di Batu Teritip itu, pemerintah mengeluarkan izin tiga pangkalan resmi dengan kuota sebanyak 150 tabung untuk setiap minggu.
Kuota tersebut diklaim dia sudah mencukupi kebutuhan elpiji bagi warga di daerah pinggiran tersebut dengan jumlah penduduk diperkirakan sekitar dua ribuan kepala keluarga.
"Kebutuhan elpiji di Batu Teritip sejauh ini aman dan mencukupi permintaan masyarakat setempat dengan distribusi dilakukan tiga pangkalan resmi," sebutnya.
Peredaran elpiji bersubdisi di Kota Dumai sejauh ini menurut pemantauan Disdag berjalan aman dan terkendali, dengan jalur distribusi melalui lima agen dan 340 pangkalan resmi tersebar di 33 kelurahan dan tujuh kecamatan.
HET ditetapkan di kawasan perkotaan sebesar Rp18 ribu per tabung sudah bertahan selama tiga tahun, dan pangkalan telah ditegaskan agar menjual sesuai ketentuan dan tidak menimbun.
Disdag Dumai juga mengklaim bahwa peredaran elpiji tabung tiga kilogram terus diawasi rutin oleh petugas untuk menghindari adanya oplosan dan terjadi kelangkaan di tengah masyarakat konsumen. (src)
Berita Lainnya
Festival Layangan Kuau Raja Tebuk Isi Segera Digelar di Dumai
Soal Insiden Ledakan Kilang Minyak Pertamina Dumai, Polda Riau Lengkapi Alat Bukti
Dua Pekan Terakhir, Total 70 Hektar Lahan di Dumai dan Bengkalis Terbakar
Sepekan Karhutla di Dumai, 60 Hektar Lahan Terbakar
Investigasi Ledakan Pertamina Dumai, Petinggi PT KPI Diperiksa
Soal Ledakan di PT KPI Dumai, Disnakertrans Riau Segera Periksa Pihak Terkait
Festival Layangan Kuau Raja Tebuk Isi Segera Digelar di Dumai
Soal Insiden Ledakan Kilang Minyak Pertamina Dumai, Polda Riau Lengkapi Alat Bukti
Dua Pekan Terakhir, Total 70 Hektar Lahan di Dumai dan Bengkalis Terbakar
Sepekan Karhutla di Dumai, 60 Hektar Lahan Terbakar
Investigasi Ledakan Pertamina Dumai, Petinggi PT KPI Diperiksa
Soal Ledakan di PT KPI Dumai, Disnakertrans Riau Segera Periksa Pihak Terkait