PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Cegah Penyebaran Covid-19
PSBB Pekanbaru Diperpanjang 14 Hari Lagi!
Penerapan aturan PSBB dalam berlalu lintas. /net
PEKANBARU, RiauIN.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru selama 14 hari kedepan. Dimana sebelumnya PSBB di Pekanbaru ditetapkan pada 17 April sampai dengan 30 April 2020.
Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus mengatakan bahwa untuk perpanjangan PSBB tersebut secara lisan sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Riau, Polda Riau, dan Danrem 031 Wirabima.
"PSBB kan tinggal 3 hari lagi. Kemudian kita akan melanjutkan atau memperpanjang (PSBB) 14 hari kedepan," kata Wako Pekanbaru Firdaus, Senin (27/4/2020) di Gedung Daerah Pekanbaru.
Namun, kata Wako, sebelum perpanjangan dilakukan, pihaknya akan melakukan evaluasi PSBB secara komprehensif terhadap metode PSBB yang diberlakukan saat ini di Pekanbaru.
Lebih lanjut Firdaus menyampaikan, soal pemberlakuan PSBB di Pekanbaru yang menutup jalan protokol pada siang hari.
"Untuk siang hari, di dalam pengaturan pergerakan masyarakat, itu per zona kita berlakukan, dan tidak semua wilayah. Artinya masyarakat masih bisa bergerak bagi yang berkepentingan," katanya.
Baca Juga:
Sedangkan malam hari sebut Wako, PSBB lebih diperketat mulai pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB secara keseluruhan di Pekanbaru.
"Tapi siang hanya dari pukul 05.00 WIB sampai 14.00 WIB kita beri kesempatan bagi yang berkepentingan mencari nafkah, untuk pusat ekonomi, pelayanan kesehatan dan publik," terangnya.
Meski begitu, kata Wako, setiap zona dilakukan pengarahan pergerakan masyarakat atau pengalihan penataan arus dengan berkoordinasi dengan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.
"Jadi yang kita lakukan sekarang mengatur pergerakan untuk distribusi lalulintas. Jadi masyarakat tidak 1x24 jam di rumah. Namun bagi yang tidak berkepentingan mereka harus di rumah," terangnya.
Baca Juga:
"Yang berkepentingan silahkan. Misalnya saat cek poin dia bekerja dan harus melewati jalan itu, silahkan diberi jalan," pungkasnya.(mcr/gha)
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
Satu Bulan Sebelum Tenggat, Pemko Pekanbaru Sterilkan Kabel Jaringan Ronggo Warsito Demi Keselamatan
Banggar DPRD Pekanbaru Sisir Anggaran Perbaikan Belasan Kelas Rusak di KUA-PPAS 2027
Pemko Pekanbaru Teliti Adendum Perpanjangan Pengelolaan Pasar Kodim hingga 2035
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
Satu Bulan Sebelum Tenggat, Pemko Pekanbaru Sterilkan Kabel Jaringan Ronggo Warsito Demi Keselamatan
Banggar DPRD Pekanbaru Sisir Anggaran Perbaikan Belasan Kelas Rusak di KUA-PPAS 2027
Pemko Pekanbaru Teliti Adendum Perpanjangan Pengelolaan Pasar Kodim hingga 2035