PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Putuskan Mata Rantai Covid-19
Tim Gabungan Covid-19 Sisir Toko dan Kios di Kecamatan Tampan, Diminta Segera Tutup
Tim Gabungan Covid-19 Pekanbaru mendatangi sejumlah toko dan kios yang masih buka. /vie
PEKANBARU, RiauIN.com - Razia Tim Gabungan Covid-19 Pekanbaru menyisir Jalan HR Soebrantas Panam Pekanbaru guna mengingatkan para pedagang dan pelaku usaha untuk menutup toko dan warungnya.
Dari pantauan RiauIN di lapangan satu regu Tim Gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dishub Pekanbaru, mendatangi satu persatu tempat usaha yang masih buka.
Mereka melakukan pendekatan kepada penjaga atau pemilik agar segera menutup tempat usaha tersebut sesuai dengan Perwako Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Nomor 74 Tahun 2020
Tim gabungan ini menggunakan kendaraan yang memiliki pengeras suara. "Kami minta kepada bapak-bapak dan ibu-ibu yang masih membuka toko dan warungnya supa segera ditutup. Sekali lagi, supaya ditutup," kata petugas dari kendaraan dinas tersebut, Kamis (23/4/2020).
Kedatangan tim gabungan dengan seragam lengkap tersebut membuat warga takut dan buru-buru menutup toko dan warungnya.
Baca Juga:
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan.
Ia mengatakan, PSBB itu pada prinsipnya penghentian kegiatan kerja di tempat kerja untuk sementara. Artinya, kegiatan kerja itu tetap berjalan tetapi tidak boleh lagi di tempat kerja. Namun, ada pengecualian.
Pengecualian antara lain supermarket, toko yang menjual bahan penting, sembako dan juga industri yang mendukung terhadap kegiatan ekonomi, industri yang mendukung otomotif, serta transportasi.
Sementara itu salah seorang petugas menambahkan pihaknya juga menyisir lokasi di jalan-jalan penghubung yang berada di kecamatan Tampan.(vie)
Dari pantauan RiauIN di lapangan satu regu Tim Gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dishub Pekanbaru, mendatangi satu persatu tempat usaha yang masih buka.
Mereka melakukan pendekatan kepada penjaga atau pemilik agar segera menutup tempat usaha tersebut sesuai dengan Perwako Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Nomor 74 Tahun 2020
Tim gabungan ini menggunakan kendaraan yang memiliki pengeras suara. "Kami minta kepada bapak-bapak dan ibu-ibu yang masih membuka toko dan warungnya supa segera ditutup. Sekali lagi, supaya ditutup," kata petugas dari kendaraan dinas tersebut, Kamis (23/4/2020).
Kedatangan tim gabungan dengan seragam lengkap tersebut membuat warga takut dan buru-buru menutup toko dan warungnya.
Baca Juga:
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan.
Ia mengatakan, PSBB itu pada prinsipnya penghentian kegiatan kerja di tempat kerja untuk sementara. Artinya, kegiatan kerja itu tetap berjalan tetapi tidak boleh lagi di tempat kerja. Namun, ada pengecualian.
Pengecualian antara lain supermarket, toko yang menjual bahan penting, sembako dan juga industri yang mendukung terhadap kegiatan ekonomi, industri yang mendukung otomotif, serta transportasi.
Sementara itu salah seorang petugas menambahkan pihaknya juga menyisir lokasi di jalan-jalan penghubung yang berada di kecamatan Tampan.(vie)
Baca Juga:
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
Satu Bulan Sebelum Tenggat, Pemko Pekanbaru Sterilkan Kabel Jaringan Ronggo Warsito Demi Keselamatan
Banggar DPRD Pekanbaru Sisir Anggaran Perbaikan Belasan Kelas Rusak di KUA-PPAS 2027
Pemko Pekanbaru Teliti Adendum Perpanjangan Pengelolaan Pasar Kodim hingga 2035
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
Satu Bulan Sebelum Tenggat, Pemko Pekanbaru Sterilkan Kabel Jaringan Ronggo Warsito Demi Keselamatan
Banggar DPRD Pekanbaru Sisir Anggaran Perbaikan Belasan Kelas Rusak di KUA-PPAS 2027
Pemko Pekanbaru Teliti Adendum Perpanjangan Pengelolaan Pasar Kodim hingga 2035