PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Putuskan Mata Rantai Covid-19
Evaluasi PSBB, Rumah Makan dan Kafe Boleh Buka Asal Tidak Makan di Tempat
Ingot Ahmad Hutasuhut. /ist
PEKANBARU, RiauIN - Tim Gugus Tugas Sub Bidang Penindakan Covid-19 Kota Pekanbaru, menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (22/4/2020).
Dalam rapat ini dibahas dan dipertegas item apa saja yang dibolehkan tetap buka atau beroperasi.
"Seluruh tim Gugus Covid-19, kita lakukan evaluasi perhari. Apa perkembangan yang terjadi hari ini, dan juga apa yang akan kita lakukan di hari berikutnya. Lakukan evaluasi terkait item-item Perwako yang akan kita tegakkan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.
Ia mengakui, belakangan memang semua tempat usaha diminta tutup. Kata dia, ini sebagai bagian dari shock therapy kepada masyarakat, bahwa PSBB itu pada prinsipnya penghentian kegiatan kerja di tempat kerja untuk sementara.
Artinya, lanjut Ingot, kegiatan kerja itu tetap berjalan tetapi tidak boleh lagi di tempat kerja. Namun, ada pengecualian. Pengecualian inilah yang didalami bersama saat rapat.
Ia menyebut, Tim Gugus sudah menentukan item-item yang dikecualikan, antara lain supermarket, toko yang menjual bahan penting, sembako dan juga industri yang mendukung terhadap kegiatan ekonomi, industri yang mendukung otomotif, serta transportasi.
"Jadi mudah-mudahan ke depan akan kita tegakkan sesuai Perwako Nomor 74 Tahun 2020 itu," jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam item pengecualian itu, artinya yang boleh dibuka, seperti rumah makan, kafe dan penjualan makanan ataupun pedagang kaki lima kuliner tetap boleh buka.
"Boleh buka tapi tidak boleh menyiapkan tempat konsumsi. Rumah makan boleh buka untuk take away saja. Konsumsi langsung atau konsumsi di tempat tidak dibenarkan," jelasnya.(rls/vie)
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
Satu Bulan Sebelum Tenggat, Pemko Pekanbaru Sterilkan Kabel Jaringan Ronggo Warsito Demi Keselamatan
Banggar DPRD Pekanbaru Sisir Anggaran Perbaikan Belasan Kelas Rusak di KUA-PPAS 2027
Pemko Pekanbaru Teliti Adendum Perpanjangan Pengelolaan Pasar Kodim hingga 2035
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
Satu Bulan Sebelum Tenggat, Pemko Pekanbaru Sterilkan Kabel Jaringan Ronggo Warsito Demi Keselamatan
Banggar DPRD Pekanbaru Sisir Anggaran Perbaikan Belasan Kelas Rusak di KUA-PPAS 2027
Pemko Pekanbaru Teliti Adendum Perpanjangan Pengelolaan Pasar Kodim hingga 2035