• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026

  • Home

Pernyataan Sikap Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau

Selamatkan Hutan Riau, Tegakkan Hukum Atas Korporasi Ilegal

Redaksi
Kamis, 30 Maret 2017 08:17:21 WIB
Cetak

Hidup Mahasiswa!!!
Hidup Rakyat Indonesia!!!


Penguasaan Sumber Daya Alam oleh korporasi yang selama ini terjadi membuat masyrakat Riau dihapitkan oleh segudang persoalan mulai dari Ilegal Loging, Konflik lahan hingga Kebakaran hutan dan Lahan yang semuanya itu begitu kompleks dan tak ada habis – habisnya.

Perambahan Hutan dan menjamurnya Perkebunan sawit menjadi malapetaka yang menimpa Provinsi Riau, bila musim hujan turun maka sebagian wilayah kabupaten di Riau dilanda banjir, dan sebaliknya bila musim kemarau datang kebakaran hutan pun melanda yang membuat Riau seperti Negeri diatas awan. 24 Tahun terakhir ini Provinsi Riau menjadi Provinsi dengan tingkat laju deforestasi Hutan Tropis tertinggi seluas 3,7 Juta Ha. Penyebabnya  tidak lain marak Industri Kehutanan dan Perkebunan yang ada di Provinsi Riau. Mengapa  demikian banyak Industri Perkebunan dan Kehutan di Provinsi Riau? ini disebabkan kebijakan Pemerintah yang selalu melakukan perubahan kawasan Hutan menjadi Kawasan bukan Hutan, yang didalamnya ada kepentingan Korporasi atas kebijakan tersebut.

Perubahan Kawasan Hutan yang terjadi pada tahun 2014, melalui SK 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014 yang mengakomodir Korporasi yang semula berada di kawasan Hutan menjadi Area Penggunaan Lain dan yang melegalkan perusahaan ilegal.

Selain itu pada penghujung 2016  Temuan Pansus Monitoring dan Perizinan  DPRD Provinsi Riau menumukan berbagai perusahaan yang dinyatakan Ilegal dan menimbulkan potensi kerugian Negara yang mencapai puluhan Triliyun Rupiah pertahun.

Beberapa waktu terakhir pemerintah lantang untuk segara mengesahkan RTRWP Riau. Untuk siapakah RTRWP Ini?, Rakyat atau Perusahaan lah?. Tanah,  Hutan dan segala kekayaan Riau harus untuk Rakyat Riau.

RTRWP Riau yang akan disahkan diindikasikan juga mengakomodir kepentingan perusahaan, Karena yang menajdi acuan dalam Perda RTRW Provisi Riau salah satunya adalah SK 673/Menhut-II/2014, yang jelas mengindikasikan pemutihan Korporasi yang berada di kawasan Hutan menjadi Area penggunaan Lain. Tentu Kekhawatiran terjadi, Peraturan Daerah RTRW Provinsi Riau yang saat ini yang akan disahkan akan mengakomodir Kepentingan Korporasi yaitu Pemutihan Kawasan.

Sebagai Negara Hukum, pihak kepolisian Republik Indonesia, terkhususnya Polda Riau harus segera mengusut Kasus Korporasi yang Ilegal ini sebelum disahkan RTRWP Riau ini dan harus segera menindak lanjuti temuan DPRD Riau terkait Korporasi ilegal dan perusahaan legal yang membuka lahan lebih dari HTI atau HGU nya, Persoalan ini merupakan Hulunya dari persoalan Hilir Kebakaran hutan dan konflik Lahan di Provinsi Riau.  Pihak kepolisian, KPK dan semua aparat penegak Hukum harus mampu menegakkan hukum seadil – adinya, dan tidak ada kesan pandang bulu. Negara harus mampu dan berdaya melawan Kapitalisme yang telah menguasai Sumber Daya Alam Riau.

Maka dengan ini Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau bersikap :

1. Mendesak seluruh aparat penegak hukum untuk adil dan tak pandang bulu.

2. Menuntut Pemerintah Pusat untuk meninjau kembali Sk.673/Menhut-II/2014 dan Sk. 878/Menhut-II/2014 yang diindikasikan mengakomodir kepentingan Korporasi yang selama ini beroperasi ilegal di Kawasan Hutan Provinsi Riau

3. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membrantas kejahatan Korupsi Kehutan di Provinsi Riau yang menimbulkan kerugian negara dan mengakomodir kepentingan korporasi

4. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Kepolisian Daerah Riau untuk melakukan proses hukum atas temuan dan laporan 33 Korporasi yang ilegal berdasarkan temuan pansus Monitoring Perizinan DPRD Provinsi Riau

5. Menuntut kepada DPRD Provinsi Riau untuk tidak terburu-buru dalam mengesahkan RTRWP Riau yang mengakomodir kepentingan Korporasi.

Tertanda :
Presiden Mahasiswa Universitas Riau ( Abdul Khair )
Menteri Sosial dan Politik BEM UR ( Akbar Anggriawan )

narahubung : 085366439639 ( Aditya Putra Gumesa )




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online

Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh 

Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS

Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19

Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN

Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021

Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online

Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh 

Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS

Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19

Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN

Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 2 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 3 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 4 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 5 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 6 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 7 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 8 Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan
  • 9 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
Terkini +INDEKS

Antisipasi Perluasan Karhutla, Pemprov Riau Intensifkan Pemantauan di Titik Rawan

06 Juni 2026
Pemprov Riau Targetkan Perbaikan Jalan Simpang Minas Mulai Pekan Depan
06 Juni 2026
Dipicu Gelombang Kelvin, Hujan Meluas di Riau di Tengah Ancaman 31 Titik Panas
06 Juni 2026
Raffi Ahmad dan Ragam Budaya Lokal Ramaikan Hari Pertama RANS Carnival Pekanbaru
06 Juni 2026
Krisis Air Hambat Pemadaman Kebakaran Lahan di Riau, Pasukan Jambi Dikerahkan
06 Juni 2026
Beasiswa CSR BRK Syariah Bantu Mahasiswa STIT Mumtaz Karimun Wujudkan Cita-cita Pendidikan
06 Juni 2026
PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
06 Juni 2026
Mahasiswa Unri Tewas Tenggelam di Waduk Kampus Saat Menyelam dan Menembak Ikan
05 Juni 2026
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
05 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved