PILIHAN
Antisipasi Virus Corona, RSUD Kepulauan Meranti Batasi Pengunjung
SELATPANJANG, Riauin.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti mulai hari ini, Selasa (17/3/2020) pagi mulai menerapkan pembatasan jumlah kunjungan masyarakat. Khususnya mereka yang ingin besuk pasien.
Pembatasan dilakukan agar tidak terlalu banyak orang berkerumun dan dalam upaya mengurangi resiko penularan COVID-19.
"Masyarakat yang saat ini kondisinya masih sehat untuk tidak mendatangi rumah sakit apabila memang tidak berkepentingan sebagai pendamping pasien. Ini untuk mengurangi resiko penularan virus Corona," kata Direktur RSUD Kepulauan Meranti, dr Hj Ria Sari, Selasa (17/3/2020).
Dia mengatakan, pembatasan pengunjung dilakukan untuk mengurangi adanya kerumunan di tempat publik. Dengan demikian, risiko penularan virus Corona semakin kecil.
"Pengunjung dibatasi agar tidak ada kerumunan banyak orang di dalam rumah sakit. Salah satunya dengan larangan pasien rawat inap dijenguk," sambungnya.
Namun pihaknya masih memperbolehkan anggota keluarga mendampingi pasien tersebut. Selain itu bagi yang berumur 14 tahun tidak diperkenankan masuk ke RSUD kecuali untuk kepentingan pengobatan.
Lanjutnya, biasanya pengunjung itu berbondong bondong untuk datang membesuk, namun sekarang tidak boleh. Pembatasan juga dilakukan untuk pasien rawat jalan, satu pasien hanya diperbolehkan didampingi satu orang.
"Penunggu pasien diizinkan maksimal satu orang dan pengunjung atau keluarga pasien yang diizinkan masuk maksimal dua orang dan tidak memiliki gejala demam, sakit batuk, pilek, dan sesak nafas," ujar Ria.(int/nol)
Pembatasan dilakukan agar tidak terlalu banyak orang berkerumun dan dalam upaya mengurangi resiko penularan COVID-19.
"Masyarakat yang saat ini kondisinya masih sehat untuk tidak mendatangi rumah sakit apabila memang tidak berkepentingan sebagai pendamping pasien. Ini untuk mengurangi resiko penularan virus Corona," kata Direktur RSUD Kepulauan Meranti, dr Hj Ria Sari, Selasa (17/3/2020).
Dia mengatakan, pembatasan pengunjung dilakukan untuk mengurangi adanya kerumunan di tempat publik. Dengan demikian, risiko penularan virus Corona semakin kecil.
"Pengunjung dibatasi agar tidak ada kerumunan banyak orang di dalam rumah sakit. Salah satunya dengan larangan pasien rawat inap dijenguk," sambungnya.
Namun pihaknya masih memperbolehkan anggota keluarga mendampingi pasien tersebut. Selain itu bagi yang berumur 14 tahun tidak diperkenankan masuk ke RSUD kecuali untuk kepentingan pengobatan.
Lanjutnya, biasanya pengunjung itu berbondong bondong untuk datang membesuk, namun sekarang tidak boleh. Pembatasan juga dilakukan untuk pasien rawat jalan, satu pasien hanya diperbolehkan didampingi satu orang.
"Penunggu pasien diizinkan maksimal satu orang dan pengunjung atau keluarga pasien yang diizinkan masuk maksimal dua orang dan tidak memiliki gejala demam, sakit batuk, pilek, dan sesak nafas," ujar Ria.(int/nol)
Berita Lainnya
Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran
Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman
Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari
Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas
Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal
Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang
Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran
Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman
Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari
Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas
Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal
Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang