PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
OPD Pemprov Riau Komit Batasi Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Pekanbaru, Riauin.com - Seluruh Organisai Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau melakukan penandatanganan komtmen bersama terhadap peraturan Gubernur Riau No 50 tahun 2019 tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Peduli sampah Nasional Ke-14 Tahun 2020 di Halaman Kantor Gubernur Riau, Kamis (12/3/2020).
Penandatanagan ini dipimpin oleh Sekretaris daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya yang dilanjutkan oleh masing-masing Pimpinan kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya dalam sambutannya mengatakan, untuk mengatasi permasalahan sampah Pemerintah daerah tidak tidak bisa bekerja sendiri dibutuhkan kerjasama seluruh komponen masyarakat dan membutuhkan resonansi keberanian persoalan sampah secara terus-menerus dalampenanganan sampah di Indonesia.
"Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan upaya upaya dalam penanggulangan sampah di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Riau,"terangnya
Ia juga menjelaskan upaya yang telah dilakukan adalah, salah satunya menerbitkan peraturan Gubernur Riau No 50 tahun 2019 tentang pembatasan penggunaan platsik sekali pakai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan surat edaran Gubernur Riau No 176/SE/2019.
"Dalam pergub ini telah diatur pembatasan penggunaan plastik, seperti kantong plastik, botol gelas kemasan, sterofom, sedotan plastik dan lain sebagianya pada acara rapat yang dilaksanakan di lingkungan OPD Provinsi Riau dan diganti dengan bahan yang ramah lingkungan atau dapat digunakan berulang ulang-ulang,"tutupnya.(*)
Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Peduli sampah Nasional Ke-14 Tahun 2020 di Halaman Kantor Gubernur Riau, Kamis (12/3/2020).
Penandatanagan ini dipimpin oleh Sekretaris daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya yang dilanjutkan oleh masing-masing Pimpinan kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya dalam sambutannya mengatakan, untuk mengatasi permasalahan sampah Pemerintah daerah tidak tidak bisa bekerja sendiri dibutuhkan kerjasama seluruh komponen masyarakat dan membutuhkan resonansi keberanian persoalan sampah secara terus-menerus dalampenanganan sampah di Indonesia.
"Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan upaya upaya dalam penanggulangan sampah di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Riau,"terangnya
Ia juga menjelaskan upaya yang telah dilakukan adalah, salah satunya menerbitkan peraturan Gubernur Riau No 50 tahun 2019 tentang pembatasan penggunaan platsik sekali pakai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan surat edaran Gubernur Riau No 176/SE/2019.
"Dalam pergub ini telah diatur pembatasan penggunaan plastik, seperti kantong plastik, botol gelas kemasan, sterofom, sedotan plastik dan lain sebagianya pada acara rapat yang dilaksanakan di lingkungan OPD Provinsi Riau dan diganti dengan bahan yang ramah lingkungan atau dapat digunakan berulang ulang-ulang,"tutupnya.(*)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Pemko Pekanbaru Libatkan Baznas untuk Bantuan Produktif demi Pangkas Kemiskinan
Wakil Walikota Pekanbaru Harapkan Pembentukan Karakter Anak Lewat Gelar Budaya Melayu Islam
Dinas Kesehatan Pekanbaru Distribusikan 11 Ribu Masker Guna Tekan Lonjakan 3.028 Kasus ISPA
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Pemko Pekanbaru Libatkan Baznas untuk Bantuan Produktif demi Pangkas Kemiskinan
Wakil Walikota Pekanbaru Harapkan Pembentukan Karakter Anak Lewat Gelar Budaya Melayu Islam
Dinas Kesehatan Pekanbaru Distribusikan 11 Ribu Masker Guna Tekan Lonjakan 3.028 Kasus ISPA