PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Sekdaprov Riau Hadiri Hari Peduli Sampah Nasional Ke-14 Tahun 2020
PEKANBARU, Riauin.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya menghadiri Kegiatan Hari Peduli sampah Nasional Ke-14 Tahun 2020 di Halaman Kantor Gubernur Riau, Kamis (12/3/2020).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Organisasi Peduli Sampah dan dilanjutkan Penandatanganan Komitmen OPD di Lingkungan Pemprov Riau tentang Pembatasan Penggunaan Plastik sekali pakai.
Dalam sambutannya, Yan Prana Jaya mengatakan setiap 21 Februari untuk mengingatkan bangsa Indonesia bahwa persoalan sampah menjadi perhatian utama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya untuk mengatasi permasalahan sampah.
"Pemerintah daerah tidak tidak bisa bekerja sendiri, kerjasama seluruh komponen masyarakat dan membutuhkan resonansi keberanian persoalan sampah secara terus-menerus penanganan sampah di Indonesia," ungkap Yan Prana.
Dalam undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan terbitnya Peraturan Presiden nomor 97 tahun 2017 yaitu kebijakan dan strategi nasional yang lebih dikenal dengan pengelolaan sampah rumah tangga dan Sampah sejenis sampah rumah tangga
Terbitnya Peraturan Presiden ini, lanjut Yan Prana, diharapkan menjadi momentum bahwa pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat aman bagi lingkungan dan dapat membuat dapat mengubah perilaku masyarakat serta Lahirnya berbagai upaya pengurangan sampah yang lebih Mandiri dan inovatif.
"Di Tahun 2025 sebagai turunannya setiap Pemprov, Pemkab, maupun Pemko harus memiliki target dalam pengelolaan sampahnya hingga tahun 2025 melalui jakstrada," pungkasnya. (*)
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Organisasi Peduli Sampah dan dilanjutkan Penandatanganan Komitmen OPD di Lingkungan Pemprov Riau tentang Pembatasan Penggunaan Plastik sekali pakai.
Dalam sambutannya, Yan Prana Jaya mengatakan setiap 21 Februari untuk mengingatkan bangsa Indonesia bahwa persoalan sampah menjadi perhatian utama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya untuk mengatasi permasalahan sampah.
"Pemerintah daerah tidak tidak bisa bekerja sendiri, kerjasama seluruh komponen masyarakat dan membutuhkan resonansi keberanian persoalan sampah secara terus-menerus penanganan sampah di Indonesia," ungkap Yan Prana.
Dalam undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan terbitnya Peraturan Presiden nomor 97 tahun 2017 yaitu kebijakan dan strategi nasional yang lebih dikenal dengan pengelolaan sampah rumah tangga dan Sampah sejenis sampah rumah tangga
Terbitnya Peraturan Presiden ini, lanjut Yan Prana, diharapkan menjadi momentum bahwa pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat aman bagi lingkungan dan dapat membuat dapat mengubah perilaku masyarakat serta Lahirnya berbagai upaya pengurangan sampah yang lebih Mandiri dan inovatif.
"Di Tahun 2025 sebagai turunannya setiap Pemprov, Pemkab, maupun Pemko harus memiliki target dalam pengelolaan sampahnya hingga tahun 2025 melalui jakstrada," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Pemko Pekanbaru Libatkan Baznas untuk Bantuan Produktif demi Pangkas Kemiskinan
Wakil Walikota Pekanbaru Harapkan Pembentukan Karakter Anak Lewat Gelar Budaya Melayu Islam
Dinas Kesehatan Pekanbaru Distribusikan 11 Ribu Masker Guna Tekan Lonjakan 3.028 Kasus ISPA
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Pemko Pekanbaru Libatkan Baznas untuk Bantuan Produktif demi Pangkas Kemiskinan
Wakil Walikota Pekanbaru Harapkan Pembentukan Karakter Anak Lewat Gelar Budaya Melayu Islam
Dinas Kesehatan Pekanbaru Distribusikan 11 Ribu Masker Guna Tekan Lonjakan 3.028 Kasus ISPA