• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Pembunuhan Pengusaha Tepung di Pekanbaru Ternyata karena Sakit Hati

Redaksi
Jumat, 06 Maret 2020 06:55:32 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Pembunuhan terhadap seorang pengusaha tepung bernama Syamsul Bahri (37), yang ditemukan tewas di pinggiran Jalan Paitan, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau pada Senin (24/2/2020) lalu ternyata bermotif sakit hati. Pelaku yang bernama Agus, sakit hati karena surat tanah yang dibeli dari korban tidak kunjung dipindahtangankan.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy menjelaskan, setelah pihaknya melalui Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Jatanras Ditreskrimum Polda Riau menangkap tiga pelaku pembunuhan yakni Agus, Madan, dan David, ternyata pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut.

"Awalnya korban dicegat di tengah jalan saat akan mengantarkan pesanan pelanggan, lalu korban dimasukkan ke bagasi mobil Brio yang dibawa para pelaku. Kemudian para pelaku membekap korban sampai korban meninggal dunia," terang Agung saat ekspos di Mapolda Riau, Kamis (5/3/2020).

Lalu setelah korban meninggal, tepatnya di pinggir Jalan Paitan, Desa Kasikan, para pelaku membuang korban, namun sebelum meninggalkan korban, para pelaku menggorok leher korban untuk memastikan korban sudah benar-benar meninggal dunia.

Setelah meninggalkan korban, para pelaku kemudian bergerak ke arah Rantau Merangin, Kabupaten Kampar, dan disitu para pelaku membakar mobil korban untuk menghilangkan jejak.

"Jadi peran para pelaku itu Agus sebagai otak pembunuhan ini, setelah meninggal Agus menyuruh Madan untuk menyayat leher korban untuk memastikan korban telah meninggal dunia," lanjut Agung.

Adapun penangkapan para pelaku terkuak dari rekaman CCTV yang berada di rumah korban, dalam rekaman itu tampak Agus sempat mendatangi rumah korban untuk meminta surat-surat kepada istri korban.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan menemukan identitas pelaku dari rekaman CCTV hingga dilakukan penangkapan awalnya terhadap Agus dan David di Pekanbaru, lalu tersangka Madan ditangkap di daerah Padang Lawas, Sumatera Utara.

"Jadi motif pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati. Dimana pelaku Agus ingin korban mengalihkan sertifikat tanah atas namanya tapi korban malah menjual tanah itu kepada orang lain," beber Kapolda Riau.

Terakhir Kapolda Riau mucapkan terima kasih atas kerja keras tim Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polres Kampar yang sudah bekerja keras mengungkap kasus tersebut.

Ketiga tersangka dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 333 ayat (3) jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

KPK Selidiki Aliran Dana KUD di Kuansing yang Dihimpun Suhardiman Amby untuk Menhut

Polisi Tangkap Ayah Tiri Diduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak di Inhu

Kematian Dokter di Siak Belum Terpecahkan, Polda Riau Dalami Hasil Autopsi

Polres Dumai Tangkap Dua Pemuda, 78 Butir Ekstasi Disita di Area Parkir Pujasera

Polda Riau Soroti Dampak Kerusakan Ekosistem Pesisir Rohil Akibat Perambahan Mangrove Ilegal

Pencemaran Sungai Kuantan Meluas, Polisi Tindak Tegas Penambang Emas Ilegal di Kuansing

KPK Selidiki Aliran Dana KUD di Kuansing yang Dihimpun Suhardiman Amby untuk Menhut

Polisi Tangkap Ayah Tiri Diduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak di Inhu

Kematian Dokter di Siak Belum Terpecahkan, Polda Riau Dalami Hasil Autopsi

Polres Dumai Tangkap Dua Pemuda, 78 Butir Ekstasi Disita di Area Parkir Pujasera

Polda Riau Soroti Dampak Kerusakan Ekosistem Pesisir Rohil Akibat Perambahan Mangrove Ilegal

Pencemaran Sungai Kuantan Meluas, Polisi Tindak Tegas Penambang Emas Ilegal di Kuansing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 2 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 3 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 4 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 5 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 6 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 7 Sejuk di Tengah Bising
  • 8 Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
  • 9 Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Terkini +INDEKS

Atasi Hambatan Birokrasi, Pekanbaru Terapkan Layanan PBG Satu Jam Selesai

16 Juli 2026
Sekwan DPRD Riau Tempuh Jalur Hukum Usai Kericuhan di Gedung Dewan
16 Juli 2026
Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan
16 Juli 2026
Kejar Target Nasional 46 Persen, Pemprov Riau Masifkan Cek Kesehatan Gratis
16 Juli 2026
Sidang Banggar DPRD Riau Memanas, Massa Pendukung Legislator Terlibat Baku Hantam
16 Juli 2026
Korban Jiwa di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Melonjak Tajam hingga Pertengahan Tahun
16 Juli 2026
Pemprov Riau Desak Komnas HAM Segera Tuntaskan Konflik Lahan Adat di Rohul dan Kampar
16 Juli 2026
KPK Selidiki Aliran Dana KUD di Kuansing yang Dihimpun Suhardiman Amby untuk Menhut
16 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Bangun Drainase 1,2 Kilometer untuk Atasi Banjir di Payung Sekaki
16 Juli 2026
Ekonomi Pekanbaru Tumbuh 8 Persen, Dongkrak Pertumbuhan Provinsi Riau
16 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved