PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Ketua DPRD Pekanbaru Sayangkan Bentrokan Pedagang dan Satpol PP
PEKANBARU, Riauin.com - Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani menyayangkan bentrokan yang terjadi antara pedagang yang berjualan di area Sukaramai Trade Canter (STC) dan Satpol PP Kota Pekanbaru.
Hamdani menuturkan pedagang bukan anti relokasi atau pemindahan dan DPRD Pekanbaru sendiri tidak berniat untuk menghalangi para pedagang untuk dimasukkan ke dalam STC.
"Pemko harus realistis juga melihat kondisinya, kami sangat menyesalkan dan terkesan sangat dipaksakan," cakap Hamdani, Selasa (25/02/2020).
Selanjutnya, Hamdani menuturkan bahwa berdasarkan informasi terakhir dari Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal yang langsung meninjau lokasi, Senin (24/02/2020) sore, STC belum layak untuk digunakan.
"AC dan toilet belum selesai, dan hal yang sebetulnya terkait hal teknis yang pernah disampaikan harus diselesaikan dulu," jelasnya.
Tak hanya itu, terkait dengan pedagang yang belum melunasi uang muka sebesar 30% kepada PT Makmur Papan Permata (MPP) selaku pengembang STC. Hamdani menuturkan berdasarkan dari hasil hearing dengan komisi 1 dan 2 hal tersebut diserahkan langsung kepada pedagang, PT MPP dan juga Disperindag Pekanbaru.
"Itu juga tidak selesai, pihak MPP dan Disperindag harus tuntaskan itu terlebih dahulu baru bisa direlokasi," tukasnya.(int/nol)
Hamdani menuturkan pedagang bukan anti relokasi atau pemindahan dan DPRD Pekanbaru sendiri tidak berniat untuk menghalangi para pedagang untuk dimasukkan ke dalam STC.
"Pemko harus realistis juga melihat kondisinya, kami sangat menyesalkan dan terkesan sangat dipaksakan," cakap Hamdani, Selasa (25/02/2020).
Selanjutnya, Hamdani menuturkan bahwa berdasarkan informasi terakhir dari Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal yang langsung meninjau lokasi, Senin (24/02/2020) sore, STC belum layak untuk digunakan.
"AC dan toilet belum selesai, dan hal yang sebetulnya terkait hal teknis yang pernah disampaikan harus diselesaikan dulu," jelasnya.
Tak hanya itu, terkait dengan pedagang yang belum melunasi uang muka sebesar 30% kepada PT Makmur Papan Permata (MPP) selaku pengembang STC. Hamdani menuturkan berdasarkan dari hasil hearing dengan komisi 1 dan 2 hal tersebut diserahkan langsung kepada pedagang, PT MPP dan juga Disperindag Pekanbaru.
"Itu juga tidak selesai, pihak MPP dan Disperindag harus tuntaskan itu terlebih dahulu baru bisa direlokasi," tukasnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga