PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Pemprov Riau akan Lelang 40 Unit Mobdin Bekas
PEKANBARU, Riauin.com - Setelah sebelumnya berhasil melelang 36 unit mobil dinas (Mobdin) bekas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melelang sebanyak 40 unit mobdin lagi yang terpakir di halaman belakang Rumah Dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
"Untuk tahun 2020 ini, dari data sementara yang mereka catat (Direktorat Jndral Kekayaan Negara Perwakilan Riau), sudah ada lebih dari 40 kendaraan dinas yang akan dilelang," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi kepada wartawan.
Puluhan kendaraan yang akan dilelang itu merupakan mobil dinas yang sebelumnya dikandangkan saat cuti bersama Idul Fitri 2019. Dimana, rata-rata mobil dinas tersebut adalah kendaraan operasional.
"Dari pendataan kami, 40 unit kendaraan dinas yang siap dilelang itu karena sudah melebihi usia pakai kendaraan," ujar mantan Penjabat Bupati Kampar ini.
Selain usia kendaraan, lanjut Syahrial, yang menyebabkan kendaraan tersebut bisa dilelang adalah kendaraan tidak termanfaatkan dengan maksimal. Kemudian biaya pemeliharaan lebih besar dari manfaat yang didapatkan saat menggunakan kendaraan tersebut.
"Kita harap dengan melakukan lelang, yang biasanya dikeluarkan biaya operasional, justru provinsi Riau akan dapat penghasilan dari hasil lelang," tutupnya. (*)
"Untuk tahun 2020 ini, dari data sementara yang mereka catat (Direktorat Jndral Kekayaan Negara Perwakilan Riau), sudah ada lebih dari 40 kendaraan dinas yang akan dilelang," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi kepada wartawan.
Puluhan kendaraan yang akan dilelang itu merupakan mobil dinas yang sebelumnya dikandangkan saat cuti bersama Idul Fitri 2019. Dimana, rata-rata mobil dinas tersebut adalah kendaraan operasional.
"Dari pendataan kami, 40 unit kendaraan dinas yang siap dilelang itu karena sudah melebihi usia pakai kendaraan," ujar mantan Penjabat Bupati Kampar ini.
Selain usia kendaraan, lanjut Syahrial, yang menyebabkan kendaraan tersebut bisa dilelang adalah kendaraan tidak termanfaatkan dengan maksimal. Kemudian biaya pemeliharaan lebih besar dari manfaat yang didapatkan saat menggunakan kendaraan tersebut.
"Kita harap dengan melakukan lelang, yang biasanya dikeluarkan biaya operasional, justru provinsi Riau akan dapat penghasilan dari hasil lelang," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah