PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Dengar Curhat Masyarakat
Presiden Perintahkan Gubri dan Kapolda Riau Selesaikan Sengketa Lahan Gondai
PEKANBARU, Riauin.com - Presiden RI Joko Widodo perintahkan Gubernur Riau, Syamsuar bersama Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk menyelidiki masalah sengketa lahan di Desa Pangkalan Gondai Kabupaten Pelalawan.
Perintah itu disampaikan setelah salah seorang masyarakat yang berasal dari Pelalawan, Mardani menyampaikan uneg - unegnya terhadap Presiden Jokowi tentang masalah sengketa lahan yang terjadi di Desa Pangkalan Gondai.
"Pak Jokowi, tolong bantu kami, saya dari Pelalawan ingin meminta bantuan kepada bapak terkait lahan kami yang dieksekusi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)," ungkapnya, Jumat (21/02/2020) sore di Taman Hutan Raya Tahura.
Untuk sekarang, sambungnya, masih ada sekitar 1.300 hektare lagi lahan masyarakat yang masih diincar oleh Dinas LHK untuk diratakan dengan tanah. Saat ini alat berat (Eskavator) masih ada di lahan mereka, dan belum keluar hingga sekarang.
Mardani mengatakan bahwa pemilik alat berat tersebut adalah PT Peputra Supra Jaya. "Jadi tolonglah kami yang rakyat kecil ini Bapak Jokowi, karena merasa sangat terancam," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Gubernur Riau, Syamsuar bersama Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk melakukan pengecekan sengketa lahan yang terjadi di Desa Pangkalan Gondai Kabupaten Pelalawan tersebut.
"Pak Gub, bersama Bapak Kapolda juga untuk tolong cek di lapangan masalah sengketa lahan itu. Jadi tolong diselesaikan masalah tersebut," perintah Jokowi.
Kalau nanti tidak selesai, lanjut Jokowi, dirinya akan turunkan langsung dari Jakarta, jadi tolong segera ditangani.
Masih menurut Jokowi, di seluruh tanah air, masalah sengketa lahan seperti ini memang banyak sekali. Bukan hanya puluhan dan ratusan, tetapi ribuan masalah sengketa lahan seperti ini terjadi.
"Maka dari itu, inilah sebetulnya fungsi dari tujuan pemerintah memberikan sertifikat dan SK - SK seperti ini, dengan alasan, supaya tidak ada lagi terjadi kasus sengketa - sengketa lahan seperti yang terjadi sekarang," tuturnya.(adv)
Perintah itu disampaikan setelah salah seorang masyarakat yang berasal dari Pelalawan, Mardani menyampaikan uneg - unegnya terhadap Presiden Jokowi tentang masalah sengketa lahan yang terjadi di Desa Pangkalan Gondai.
"Pak Jokowi, tolong bantu kami, saya dari Pelalawan ingin meminta bantuan kepada bapak terkait lahan kami yang dieksekusi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)," ungkapnya, Jumat (21/02/2020) sore di Taman Hutan Raya Tahura.
Untuk sekarang, sambungnya, masih ada sekitar 1.300 hektare lagi lahan masyarakat yang masih diincar oleh Dinas LHK untuk diratakan dengan tanah. Saat ini alat berat (Eskavator) masih ada di lahan mereka, dan belum keluar hingga sekarang.
Mardani mengatakan bahwa pemilik alat berat tersebut adalah PT Peputra Supra Jaya. "Jadi tolonglah kami yang rakyat kecil ini Bapak Jokowi, karena merasa sangat terancam," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Gubernur Riau, Syamsuar bersama Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk melakukan pengecekan sengketa lahan yang terjadi di Desa Pangkalan Gondai Kabupaten Pelalawan tersebut.
"Pak Gub, bersama Bapak Kapolda juga untuk tolong cek di lapangan masalah sengketa lahan itu. Jadi tolong diselesaikan masalah tersebut," perintah Jokowi.
Kalau nanti tidak selesai, lanjut Jokowi, dirinya akan turunkan langsung dari Jakarta, jadi tolong segera ditangani.
Masih menurut Jokowi, di seluruh tanah air, masalah sengketa lahan seperti ini memang banyak sekali. Bukan hanya puluhan dan ratusan, tetapi ribuan masalah sengketa lahan seperti ini terjadi.
"Maka dari itu, inilah sebetulnya fungsi dari tujuan pemerintah memberikan sertifikat dan SK - SK seperti ini, dengan alasan, supaya tidak ada lagi terjadi kasus sengketa - sengketa lahan seperti yang terjadi sekarang," tuturnya.(adv)
Berita Lainnya
Banggar DPRD Pekanbaru Sisir Anggaran Perbaikan Belasan Kelas Rusak di KUA-PPAS 2027
Pemko Pekanbaru Teliti Adendum Perpanjangan Pengelolaan Pasar Kodim hingga 2035
Empat Lapas di Pekanbaru Kini Terhubung Layanan Darurat Kebakaran 24 Jam
Kasus ISPA Melonjak 91 Persen, Pemko Pekanbaru Perpanjang Belajar Jarak Jauh
Tiga Mobil Angkutan Sampah Ilegal Ditahan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru
Penerbangan Pagi SSK II Pekanbaru Lancar, Pengelola Minta Penumpang Tetap Cek Jadwal
Banggar DPRD Pekanbaru Sisir Anggaran Perbaikan Belasan Kelas Rusak di KUA-PPAS 2027
Pemko Pekanbaru Teliti Adendum Perpanjangan Pengelolaan Pasar Kodim hingga 2035
Empat Lapas di Pekanbaru Kini Terhubung Layanan Darurat Kebakaran 24 Jam
Kasus ISPA Melonjak 91 Persen, Pemko Pekanbaru Perpanjang Belajar Jarak Jauh
Tiga Mobil Angkutan Sampah Ilegal Ditahan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru
Penerbangan Pagi SSK II Pekanbaru Lancar, Pengelola Minta Penumpang Tetap Cek Jadwal