PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Mengerikan, Ayah di Pekanbaru Bunuh Anak Kandung Berumur Tiga Tahun karena Bisikan Gaib
PEKANBARU, Riauin.com - Mengerikan. Seorang ayah di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru Riau, tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun, karena mendengar bisikan gaib.
Dijelaskan oleh Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumbantoruan, pihaknya menerima laporan pembunuhan di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan. Lalu pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.
"Iya kita baru saja selesai melakukan olah TKP tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya yang masih berusia tiga tahun. Saat ini pelaku berinisial H sudah kita amankan di Polsek," terang Juper, Senin (17/2/2020) siang.
Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku nekat membunuh anaknya karena mendengar bisikan bahwa jika ia membunuh anaknya itu, istrinya yang tengah dirasuki setan bisa sembuh.
"Jadi dari bisikan itu mengatakan kalau pelaku membunuh anaknya, penyakit istrinya yang sedang dirasuki gendruwo bisa berpindah kepada anaknya itu. Jadi untuk mematikan gendruwo itu dia harus membunuh anaknya dulu," lanjut Juper.
Lebih lanjut Juper menjelaskan, adapun ritual yang dilakukan pelaku adalah dengan mencekik anaknya pakai kawat hanger sampai mati, kemudian memasukkan lembaran kertas Al-Qur'an dibakar kedalam mulut anaknya lalu kertas itu dibakar.
"Saat ini kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Kejiwaannya kita pariksa apakah dia melakukan dengan sengaja atau bagaimana," tutup Juper.(int/nol)
Dijelaskan oleh Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumbantoruan, pihaknya menerima laporan pembunuhan di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan. Lalu pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.
"Iya kita baru saja selesai melakukan olah TKP tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya yang masih berusia tiga tahun. Saat ini pelaku berinisial H sudah kita amankan di Polsek," terang Juper, Senin (17/2/2020) siang.
Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku nekat membunuh anaknya karena mendengar bisikan bahwa jika ia membunuh anaknya itu, istrinya yang tengah dirasuki setan bisa sembuh.
"Jadi dari bisikan itu mengatakan kalau pelaku membunuh anaknya, penyakit istrinya yang sedang dirasuki gendruwo bisa berpindah kepada anaknya itu. Jadi untuk mematikan gendruwo itu dia harus membunuh anaknya dulu," lanjut Juper.
Lebih lanjut Juper menjelaskan, adapun ritual yang dilakukan pelaku adalah dengan mencekik anaknya pakai kawat hanger sampai mati, kemudian memasukkan lembaran kertas Al-Qur'an dibakar kedalam mulut anaknya lalu kertas itu dibakar.
"Saat ini kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Kejiwaannya kita pariksa apakah dia melakukan dengan sengaja atau bagaimana," tutup Juper.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU