PILIHAN
BP POM Sepakat Sebelum Gelar Operasi Lakukan Koordinasi dengan Bupati dan Forkopimda
Meranti - Masalah Inspeksi mendadak (Sidak) Operasi Gabungan Nasional (Opson) yang dipimpin oleh Balai Besar Pengawasan Peredaran Obat dan Makanan ( BP POM) Pusat bersama Tim Mabes Polri, Interpol, Kejagung, dan lainnya di Pelabuhan I Selatpanjang yang berujung pada penyegelan sejumlah bahan makanan dari luar negeri yang diduga Ilegal, mendapat perhatian serius dari Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, Legislator serta Tokoh Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti. Perhatian ekstra diberikan karena Sidak tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan ditengah masyarakat yang khawatir terjadinya kelangkaan dan melonjaknya harga kebutuhan pokok dipasaran apalagi menyambut bulan Ramadhan yang tak berapa lama lagi.
Untuk itu Bupati Kepulaian Meranti, Legislator dan sejumlah elemen masyarakat mendesak DPRD Provinsi Riau untuk segera mencari solusi agar masalah yang telah terlanjur menimbulkan keresahan dimasyarakat itu tidak berkembang dan berlarut-larut. Keinginan Bupati itu mendapat respon cepat dari DPRD Provinsi Riau yang langsung menggelar Hearing dengan menghadirkan semua pihak terkait, Rabu (22/3/2017).
Rapat langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau H. Sunaryo dan dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Yusman, Ketua Komisi A DPRD Riau Hasmi Setiadi, Wakil Ketua DPRD Meranti yang juga Ketua Lembaga Adat Melayu Meranti H. Muzamil, Anggota DPRD Meranti Fauzy SE, Anggota DPRD Jack Ardiansyah, Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru Drs. Adrizal Apt, Kepala KPPBC Pratama Selatpanjang Widyo Suparto, Asisten Pidsus Kejati Riau Zainul Arifin SH MH, Dir Pol Air Polda Riau AKBP. Soeprapto, Tokoh Masyarakat Jalelawati dan rombongan, Akademisi Beli Nasution dan lainnya.
Sejak awal rapat suasana sedikit tegang karena para tokoh Meranti sangat kecewa dengan aksi yang dilakukan oleh BP POM Pusat dan Tim nya yang dinilai tanpa koordinasi.
Dihadapan Legislator DPRD Riau dan semua pihak terkait, Bupati Meranti memaparkan, apa yang terjadi (Sidak.red) merupakan Mis Komunikasi antar sesama aparat Pemerintah yang telah memicu terjadinya keresahan dimasyarakat, yang kawatir semua barang yang masuk Meranti akan di stop yang tentunya dapat menimbulkan dampak sistemik mulai dari kelangkaan kebutuhan pokok hingga melonjaknya harga Sembako ditengah krisis ekonomi dan jelang Ramadhan saat ini.
Agar masalah itu segera tuntas, dalam rapat tersebut Bupati, Legislator dan tokoh masyarakat Meranti ingin mendengarkan langsung alasan BP POM melakukan Sidak yang sangat disayangkan tanpa melakukan koordinasi terlebih dulu dengan Bupati selaku Kepala Daerah dan Forkopimda. Selain itu untuk mengetahui wewenang BP POM Pekanbaru yang ketika dilakukannya Sidak terkesan tidak menghiraukan wewenang yang juga dimiliki oleh Bea Cukai terkait pengawasan masuknya dan peredaran barang Import di Selatpanjang.
"Selama 6 tahun bertugas saya sama sekali belum pernah diberitahu oleh Balai POM ketika akan melakukan Sidak, saat ini pendekatan kekuasaan terhadap masyarakat tak perlu dilakukan lagi, hendaknya lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi dulu terkait tanggung jawab dan wewenang instansi penegak hukum khususnya soal perdagangan lintas batas,"Ujar Bupati.
"Kami juga ingin mendengarkan langsung alasan dilakukannya Sidak dan sejauh mana wewenang yang dimiliki BP POM terkait masuknya bahan pangan Import," tambah Bupati.
Selain itu Bupati juga mempertanyakan operasi yang dilakukan oleh BP POM yang selalu fokus pada makanan pangan dalam kemasan, sementara Impor daging dan ikan yang berformalin yang jelas-jelas berbahaya malah dibiarkan.
"Kami mengapresiasi operasi Opson dalam rangka melindungi masyarakat, tapi kenapa daging, ikan dan sayur yang berformalin jelas berbahaya dibiarkan. Kalo soal makan-makanan Import sudah kami konsumsi sejak ratusan tahun lalu dan secara kualitas lebih baik dan harga lebih murah," aku Bupati kalau boleh memilih dirinya lebih cenderung suka mengkonsumsi produk asal Malaysia karena selain bergizi rasanya juga lebih nikmat.
Mendengar pertanyaan dari Bupati Meranti, Plt. Kepala BP POM di Pekanbaru Adrizal menjelaskan, kegiatan yang dilakukan Tim Gabungan BP POM Pusat di Meranti terkait masalah pangan adalah operasi Opson (operasi gabungan Nasional) yang dinaungi oleh berbagai negara dengan melibatkan Mabes Polri, Bea Cukai, Kejaksaan Agung, Interpol, Kepolisian Polda Riau, Kejati Riau. Operasi yang dilakukan adalah operasi tertutup oleh karena itu sengaja dilakukan tanpa berkoordinasi lebih dahulu.
Perintah dari operasi itu untuk mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia, khusus di Riau fokus pada bahan pangan Ilegal (tidak mengantongi registrasi BP POM) untuk menjamin mutu pangan yang diedarkan. "Dalam rangka mengawasi mutu itulah kami melakukan aksi" jelas Adrizal.
Menurutnya barang masuk dari negara tetangga yang teregistrasi BP POM akan di hormati tapi jika tidak di anggap ilegal dan akan dilakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.
"masuknya barang harusnya ada mekanismenya, importir terlebih dulu melakukan izin Impor dengan regsitrasi ke BP POM, regaitrasi dapat dilakukan lewat Website dan pengurusan surat keterangan izin tidak butuh waktu lama hanya 8 jam langsung direspon," papar Adrizal.
Ia berharap barang pangan yang masuk ke Selatpanjang mengikuti aturan itu. Dan dikatakan Adrizal, setiap barang pangan Import yang masuk kesuatu negara juga mengantongi rekomendasi dari negara asal agar selama dikonsumsi oleh masyarakat tidak bermasalah dan terjamin nilai gizinya. "Barang yang masuk di Meranti diketahui tidak teregistrasi seperti Susu, makanan bayi, Bubur, kami tidak ingin makanan yang diberikan kepada anak-anak Indonesia tak terjamin gizinya," ungkap Adrizal.
Adrizal juga beralasan operasi Opson tersebut untuk melindungi produk UMKM agar pertumbuhannya tidak terseok-seok tertekan produk asing yang masuk. "Jika dibiarkan maka barang Impor Ioegal itu dapat menekan produk pertumbuhan UMKM," jelasnya.
Dijelaskan Adrizal, operasi itu bukan yang pertama tetapi sudah ketiga kalinya. Sebelumnya pernah dilakukan disebuah swalayan di Selatpanjang yang terindikasi menjual kosmetik berbahaya. Menurut data BP POM Pekanbaru barang Import Ilegal banyak masuk didaerah Pesisir, terbanyak di Dumai, Bengkalis dan Kabupaten Meranti.
Selanjutnya kesempatan bicara diberikan kepada Kepala KPPBC Pratama Selatpanjang Widyo Suparto, ia mengaku pihaknya sangat berperan aktif mengawasi peredaran pangan Ilegal yang masuk diwilayah kerjanya. Namun saat aksi Opson oleh BP POM ia sangat menyayangkan tidak adanya koordinasi. "Saat kami sedang melakukan pembongkaran baran tiba-tiba Tim Opson masuk dan mengatakan tugas ini ini, namun tetap dipersilahkan melakukan pemeriksaan meskipun kami dari Bea Cukai belum melakukan pemeriksaan mendalam," jelasnya.
Widyo mengaku pihaknya komit mengawasi barang Ilegal yang masuk di Selatpanjang, semisal pihaknya menerima intruksi dari Institusi lain yang menginformasikan barang Import yang masuk belum mengantongi izin maka Bea Cukai tidak akan membiarkan barang itu beredar dengan memberi waktu selama 60 hari sesuai UU kepada Importir untuk melengkapi dokumen Import. Jika tidka mengindahkan maka akan dilakukan Re Import atau disegel yang selanjutnya dijadikan barang milik negara dan akan dimusnahkan atau dimanfaatkan sesuai persetujuan dari Kementerian Keuangan RI.
Menyikapi masalah itu, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Muzamil tak dapat menahan kekecewaanya, ia terlihat geram dan dengan nada sedikit tinggi mengatakan masyarakat Meranti yang mayoritas miskin perlu makan dan negara hendaknya hadir untuk itu. "Apa arti negara jika masyarakat kami terancam tidak makan, ketergantungan masyarakat terhadap barang ini sudah sejak lama, pada kesempatan itu kami tegaskan hanya ingin memastikan masyarakat kami hanya puasa siang hari jangan sampai siang malam," ujarnya sambil sedikit menghentak meja menahan geram.
"Menyangkut perut ini harus digaris bawahi, ada ratusan KTP warga negara Indonesia di Meranti mereka tidak kenal dinginya AC Mall, mereka hanya ingin makan layak saja, jangan sampai gara-gara aksi ini menyusahkan masyarakat," Papar Muzamil.
Ia menceritakan kondisi wilayah pesisir khususnya Meranti yang berbatasan langsung dengan negara tetangga namun terjadi kesenjangan ekonomi yang luar biasa. Diseberang sana (Malaka.red) terang menderang sementara di Pesisir Meranti mempertontonkan kemiskinan.
Untuk itu Muzamil meminta BP POM untuk bertindak arif sebelum bertindak, ia juga berharap dukungan dari DPRD Riau mencarikan solusi atas masalah tersebut.
Sementara itu Dinas Perindag Provinsi Riau, melalui Kabid Pengawasan Peredaran Barang menegaskan pihaknya berupaya menjamin stok pangan di Kabupaten Kota. Dan menyangkut ketersediaan bahan pangan di Kabupaten Kota jika untuk tujuan memenuhi kebutuhan pangan pokok penting boleh saja dimasukan dari luar negeri.
Komentar senada dengan Bupati juga dikatakan oleh perwakilan masyarakat Meranti Jaafar, diakuinya sejak adanya kejadian itu (sidak BP POM.red) terjadi keluhan ditengah masyarakat. Dikatakan Jaafar masuknya barang Import dari negara tetangga yang Fresh dan murah sangat membantu masyarkat Meranti yang sebagian besar miskin. "Masuknya barang dari Malaysia sesuai dengan kemampuan masyarakat, tapi jika bahan pokok cabe, bawang daei Jawa sudahlah banyak yang busuk karena lama diperjalanan hatganyapun mahal. "Jika ingin melakukan operasi lihatlah kebutuhan masyarakat," harapnya.
Perwakilan maayarakat lainnya, Susanto mengusulkan untuk menuntaskan masalah itu tak bisa sendiri-sendiri tapi perlu koordinasi secara terpadu. Menurutnya regulasi perlu ditegakan namun perlu kebijakan untuk mempertimbangkan kondisi dilapangan dimana masyarakat Meranti sangat membutuhkan bahan pangan dari negara tetangga itu.
Ia juga berharap, di Kabupaten Meranti dibangun pelabuhan perdagangan lintas batas sehingga ketergantungan masyarakat yang sejak lama terhadap barang Import dari negara tetangga itu dapat dinikmati secara legal.
Hal itu juga dikatakan oleh Anggota DPRD Meranti Jack Ardianyah, yang menekankan aktifitas masyarakat di Meranti sangat tergantung oleh pangan dari negara tetangga, ia berharap ada perlakukan khusus untuk Meranti seperti yang diberikan kepasa Batam dan Karimun yang mendapat fasilitas FTZ. "Agar Meranti juga dapat tumbuh dan berkembang," paparnya.
Anggota DPRD Meranti Fauzy SE juga turut memberikan komentar, ia berharap apa yang dilakukan oleh Tim BP POM jangan terulang lagi, jika tidak Meranti yang dikenal sebagai tanah jantan ditakutkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kejadian Meranti berdarah yang melibatkan oknum polisi dan masyarakat beberapa waktu lalu. "Sebelum BP POM melakukan aksi Opson lakukan juga operasi terbuka, Meranti itu tanah jantan berbeda dengan Kabupaten Kota lainnya," jelas Fauzy SE.
Aspidsus Kejati Riau Zainul Arifin turut berkomentar menurutnya sebelum melakukan operasi menegakan Undang-Undang ia menyarankan pelajari dulu situasi dan kondisi daerah. "Dalam menegakan hukum harus bijak sesuai situasi dan kondisi" ujarnya.
Dir Pol Air Polda Riau AKBP. Soeprapto juga berkomentar, menurutnya dalam penegakan hukum harus juga melihat aspek manfaatnya. "Jika dilihat dari segi hukum memang salah tapi lihat juga manfaatnya jika dinilai lebih bermanfaat maka bisa saja dinerikan deskresi," ucapnya.
Setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, Kepala BP POM Pekanbaru Asrizal mengaku siap terbuka untuk berkomunikasi. Kedepan dalam melakukan operasi pihaknya akan lebih berhati-hati, ia setuju dengan saran Bupati Meranti untuk lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi sebelum melakukan operasi tangkap tangan.
Setelah mendengar masukan dari berbagai pihak akhirnya DPRD Riau selaku pihak yang memfasilitasi penyelesaian kasus tersebut membuat kesimpulan untuk disepakati bersama baik Pemda Meranti maupun pihak BP POM dan Bea Cukai.
Menurut Legislator DPRD Riau koordinasi yang dilakukan BP POM sebelum menggelar operasi sangatlah penting apalagi menyangkut masalah bahan pokok yang cukup strategis.
"Sosialisasi terlebih dulu kemasyarakat karena kita harus fikirkan juga dampak yang akan ditimbulkan," ujar Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo yang juga didukung oleh Anggota DPRD Riau Suhardiman Ambi.
Secara rinci kesepakatan dari Hearing antara BP POM Pekanbaru dengan Pemda Meranti, Legisltor dan tokoh mayarakat Meranti adalah :
1. Balai Besar POM di Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan pembinaan kepada pengusaha dan masyarakat sampai batas waktu yang ditentukan.
2. Terhadap produk pangan yang telah dilakukan penyegelan di Gudang Pelindo Selatpanjang Kabupaten Meranti diberikan kesempatan kepada Importir untuk mengurus izin edar sesuai dengan aturan perundang-undangan.
3. Semua pihak agar melakukan koordinasi dengan Kepala Daerah dan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti dalam melaksanakan setiap operasi penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti.
4. Semua pihak agar dapat menjaga kondusifitas dan stabilitas maayarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Meranti, Plt. Kepala BP POM Pekanbaru, Kepala KPPBC Prata Selatpanjang, Wakil Ketua DPRD Riau H. Sunaryo, Aspidsus Kejati Riau, dan Dir Pol Air Polda Riau.
Akhir kata pada kesempatan itu, terkait waktu 60 hari sesuai UU yang diberikan kepada pengusaha untuk melengkapi dokumen Import jika tidak terpenuhi, otomatis akan dilakukan tindakan hukum terhadap barang yang berada di Gudang Pelindo I Selatpanjang. Tindakan hukum mulai dari penyitaan hingga pemusnahan. Terkait hal itu Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si menyarankan bahan pokok itu dihibahkan kepanti asuhan atau masyarakan miskin agar lebih bermanfaat seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu terhadap bawang Ilegal yang ditangkap pihak Karantina. (tr)
Untuk itu Bupati Kepulaian Meranti, Legislator dan sejumlah elemen masyarakat mendesak DPRD Provinsi Riau untuk segera mencari solusi agar masalah yang telah terlanjur menimbulkan keresahan dimasyarakat itu tidak berkembang dan berlarut-larut. Keinginan Bupati itu mendapat respon cepat dari DPRD Provinsi Riau yang langsung menggelar Hearing dengan menghadirkan semua pihak terkait, Rabu (22/3/2017).
Rapat langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau H. Sunaryo dan dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Yusman, Ketua Komisi A DPRD Riau Hasmi Setiadi, Wakil Ketua DPRD Meranti yang juga Ketua Lembaga Adat Melayu Meranti H. Muzamil, Anggota DPRD Meranti Fauzy SE, Anggota DPRD Jack Ardiansyah, Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru Drs. Adrizal Apt, Kepala KPPBC Pratama Selatpanjang Widyo Suparto, Asisten Pidsus Kejati Riau Zainul Arifin SH MH, Dir Pol Air Polda Riau AKBP. Soeprapto, Tokoh Masyarakat Jalelawati dan rombongan, Akademisi Beli Nasution dan lainnya.
Sejak awal rapat suasana sedikit tegang karena para tokoh Meranti sangat kecewa dengan aksi yang dilakukan oleh BP POM Pusat dan Tim nya yang dinilai tanpa koordinasi.
Dihadapan Legislator DPRD Riau dan semua pihak terkait, Bupati Meranti memaparkan, apa yang terjadi (Sidak.red) merupakan Mis Komunikasi antar sesama aparat Pemerintah yang telah memicu terjadinya keresahan dimasyarakat, yang kawatir semua barang yang masuk Meranti akan di stop yang tentunya dapat menimbulkan dampak sistemik mulai dari kelangkaan kebutuhan pokok hingga melonjaknya harga Sembako ditengah krisis ekonomi dan jelang Ramadhan saat ini.
Agar masalah itu segera tuntas, dalam rapat tersebut Bupati, Legislator dan tokoh masyarakat Meranti ingin mendengarkan langsung alasan BP POM melakukan Sidak yang sangat disayangkan tanpa melakukan koordinasi terlebih dulu dengan Bupati selaku Kepala Daerah dan Forkopimda. Selain itu untuk mengetahui wewenang BP POM Pekanbaru yang ketika dilakukannya Sidak terkesan tidak menghiraukan wewenang yang juga dimiliki oleh Bea Cukai terkait pengawasan masuknya dan peredaran barang Import di Selatpanjang.
"Selama 6 tahun bertugas saya sama sekali belum pernah diberitahu oleh Balai POM ketika akan melakukan Sidak, saat ini pendekatan kekuasaan terhadap masyarakat tak perlu dilakukan lagi, hendaknya lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi dulu terkait tanggung jawab dan wewenang instansi penegak hukum khususnya soal perdagangan lintas batas,"Ujar Bupati.
"Kami juga ingin mendengarkan langsung alasan dilakukannya Sidak dan sejauh mana wewenang yang dimiliki BP POM terkait masuknya bahan pangan Import," tambah Bupati.
Selain itu Bupati juga mempertanyakan operasi yang dilakukan oleh BP POM yang selalu fokus pada makanan pangan dalam kemasan, sementara Impor daging dan ikan yang berformalin yang jelas-jelas berbahaya malah dibiarkan.
"Kami mengapresiasi operasi Opson dalam rangka melindungi masyarakat, tapi kenapa daging, ikan dan sayur yang berformalin jelas berbahaya dibiarkan. Kalo soal makan-makanan Import sudah kami konsumsi sejak ratusan tahun lalu dan secara kualitas lebih baik dan harga lebih murah," aku Bupati kalau boleh memilih dirinya lebih cenderung suka mengkonsumsi produk asal Malaysia karena selain bergizi rasanya juga lebih nikmat.
Mendengar pertanyaan dari Bupati Meranti, Plt. Kepala BP POM di Pekanbaru Adrizal menjelaskan, kegiatan yang dilakukan Tim Gabungan BP POM Pusat di Meranti terkait masalah pangan adalah operasi Opson (operasi gabungan Nasional) yang dinaungi oleh berbagai negara dengan melibatkan Mabes Polri, Bea Cukai, Kejaksaan Agung, Interpol, Kepolisian Polda Riau, Kejati Riau. Operasi yang dilakukan adalah operasi tertutup oleh karena itu sengaja dilakukan tanpa berkoordinasi lebih dahulu.
Perintah dari operasi itu untuk mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia, khusus di Riau fokus pada bahan pangan Ilegal (tidak mengantongi registrasi BP POM) untuk menjamin mutu pangan yang diedarkan. "Dalam rangka mengawasi mutu itulah kami melakukan aksi" jelas Adrizal.
Menurutnya barang masuk dari negara tetangga yang teregistrasi BP POM akan di hormati tapi jika tidak di anggap ilegal dan akan dilakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.
"masuknya barang harusnya ada mekanismenya, importir terlebih dulu melakukan izin Impor dengan regsitrasi ke BP POM, regaitrasi dapat dilakukan lewat Website dan pengurusan surat keterangan izin tidak butuh waktu lama hanya 8 jam langsung direspon," papar Adrizal.
Ia berharap barang pangan yang masuk ke Selatpanjang mengikuti aturan itu. Dan dikatakan Adrizal, setiap barang pangan Import yang masuk kesuatu negara juga mengantongi rekomendasi dari negara asal agar selama dikonsumsi oleh masyarakat tidak bermasalah dan terjamin nilai gizinya. "Barang yang masuk di Meranti diketahui tidak teregistrasi seperti Susu, makanan bayi, Bubur, kami tidak ingin makanan yang diberikan kepada anak-anak Indonesia tak terjamin gizinya," ungkap Adrizal.
Adrizal juga beralasan operasi Opson tersebut untuk melindungi produk UMKM agar pertumbuhannya tidak terseok-seok tertekan produk asing yang masuk. "Jika dibiarkan maka barang Impor Ioegal itu dapat menekan produk pertumbuhan UMKM," jelasnya.
Dijelaskan Adrizal, operasi itu bukan yang pertama tetapi sudah ketiga kalinya. Sebelumnya pernah dilakukan disebuah swalayan di Selatpanjang yang terindikasi menjual kosmetik berbahaya. Menurut data BP POM Pekanbaru barang Import Ilegal banyak masuk didaerah Pesisir, terbanyak di Dumai, Bengkalis dan Kabupaten Meranti.
Selanjutnya kesempatan bicara diberikan kepada Kepala KPPBC Pratama Selatpanjang Widyo Suparto, ia mengaku pihaknya sangat berperan aktif mengawasi peredaran pangan Ilegal yang masuk diwilayah kerjanya. Namun saat aksi Opson oleh BP POM ia sangat menyayangkan tidak adanya koordinasi. "Saat kami sedang melakukan pembongkaran baran tiba-tiba Tim Opson masuk dan mengatakan tugas ini ini, namun tetap dipersilahkan melakukan pemeriksaan meskipun kami dari Bea Cukai belum melakukan pemeriksaan mendalam," jelasnya.
Widyo mengaku pihaknya komit mengawasi barang Ilegal yang masuk di Selatpanjang, semisal pihaknya menerima intruksi dari Institusi lain yang menginformasikan barang Import yang masuk belum mengantongi izin maka Bea Cukai tidak akan membiarkan barang itu beredar dengan memberi waktu selama 60 hari sesuai UU kepada Importir untuk melengkapi dokumen Import. Jika tidka mengindahkan maka akan dilakukan Re Import atau disegel yang selanjutnya dijadikan barang milik negara dan akan dimusnahkan atau dimanfaatkan sesuai persetujuan dari Kementerian Keuangan RI.
Menyikapi masalah itu, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Muzamil tak dapat menahan kekecewaanya, ia terlihat geram dan dengan nada sedikit tinggi mengatakan masyarakat Meranti yang mayoritas miskin perlu makan dan negara hendaknya hadir untuk itu. "Apa arti negara jika masyarakat kami terancam tidak makan, ketergantungan masyarakat terhadap barang ini sudah sejak lama, pada kesempatan itu kami tegaskan hanya ingin memastikan masyarakat kami hanya puasa siang hari jangan sampai siang malam," ujarnya sambil sedikit menghentak meja menahan geram.
"Menyangkut perut ini harus digaris bawahi, ada ratusan KTP warga negara Indonesia di Meranti mereka tidak kenal dinginya AC Mall, mereka hanya ingin makan layak saja, jangan sampai gara-gara aksi ini menyusahkan masyarakat," Papar Muzamil.
Ia menceritakan kondisi wilayah pesisir khususnya Meranti yang berbatasan langsung dengan negara tetangga namun terjadi kesenjangan ekonomi yang luar biasa. Diseberang sana (Malaka.red) terang menderang sementara di Pesisir Meranti mempertontonkan kemiskinan.
Untuk itu Muzamil meminta BP POM untuk bertindak arif sebelum bertindak, ia juga berharap dukungan dari DPRD Riau mencarikan solusi atas masalah tersebut.
Sementara itu Dinas Perindag Provinsi Riau, melalui Kabid Pengawasan Peredaran Barang menegaskan pihaknya berupaya menjamin stok pangan di Kabupaten Kota. Dan menyangkut ketersediaan bahan pangan di Kabupaten Kota jika untuk tujuan memenuhi kebutuhan pangan pokok penting boleh saja dimasukan dari luar negeri.
Komentar senada dengan Bupati juga dikatakan oleh perwakilan masyarakat Meranti Jaafar, diakuinya sejak adanya kejadian itu (sidak BP POM.red) terjadi keluhan ditengah masyarakat. Dikatakan Jaafar masuknya barang Import dari negara tetangga yang Fresh dan murah sangat membantu masyarkat Meranti yang sebagian besar miskin. "Masuknya barang dari Malaysia sesuai dengan kemampuan masyarakat, tapi jika bahan pokok cabe, bawang daei Jawa sudahlah banyak yang busuk karena lama diperjalanan hatganyapun mahal. "Jika ingin melakukan operasi lihatlah kebutuhan masyarakat," harapnya.
Perwakilan maayarakat lainnya, Susanto mengusulkan untuk menuntaskan masalah itu tak bisa sendiri-sendiri tapi perlu koordinasi secara terpadu. Menurutnya regulasi perlu ditegakan namun perlu kebijakan untuk mempertimbangkan kondisi dilapangan dimana masyarakat Meranti sangat membutuhkan bahan pangan dari negara tetangga itu.
Ia juga berharap, di Kabupaten Meranti dibangun pelabuhan perdagangan lintas batas sehingga ketergantungan masyarakat yang sejak lama terhadap barang Import dari negara tetangga itu dapat dinikmati secara legal.
Hal itu juga dikatakan oleh Anggota DPRD Meranti Jack Ardianyah, yang menekankan aktifitas masyarakat di Meranti sangat tergantung oleh pangan dari negara tetangga, ia berharap ada perlakukan khusus untuk Meranti seperti yang diberikan kepasa Batam dan Karimun yang mendapat fasilitas FTZ. "Agar Meranti juga dapat tumbuh dan berkembang," paparnya.
Anggota DPRD Meranti Fauzy SE juga turut memberikan komentar, ia berharap apa yang dilakukan oleh Tim BP POM jangan terulang lagi, jika tidak Meranti yang dikenal sebagai tanah jantan ditakutkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kejadian Meranti berdarah yang melibatkan oknum polisi dan masyarakat beberapa waktu lalu. "Sebelum BP POM melakukan aksi Opson lakukan juga operasi terbuka, Meranti itu tanah jantan berbeda dengan Kabupaten Kota lainnya," jelas Fauzy SE.
Aspidsus Kejati Riau Zainul Arifin turut berkomentar menurutnya sebelum melakukan operasi menegakan Undang-Undang ia menyarankan pelajari dulu situasi dan kondisi daerah. "Dalam menegakan hukum harus bijak sesuai situasi dan kondisi" ujarnya.
Dir Pol Air Polda Riau AKBP. Soeprapto juga berkomentar, menurutnya dalam penegakan hukum harus juga melihat aspek manfaatnya. "Jika dilihat dari segi hukum memang salah tapi lihat juga manfaatnya jika dinilai lebih bermanfaat maka bisa saja dinerikan deskresi," ucapnya.
Setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, Kepala BP POM Pekanbaru Asrizal mengaku siap terbuka untuk berkomunikasi. Kedepan dalam melakukan operasi pihaknya akan lebih berhati-hati, ia setuju dengan saran Bupati Meranti untuk lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi sebelum melakukan operasi tangkap tangan.
Setelah mendengar masukan dari berbagai pihak akhirnya DPRD Riau selaku pihak yang memfasilitasi penyelesaian kasus tersebut membuat kesimpulan untuk disepakati bersama baik Pemda Meranti maupun pihak BP POM dan Bea Cukai.
Menurut Legislator DPRD Riau koordinasi yang dilakukan BP POM sebelum menggelar operasi sangatlah penting apalagi menyangkut masalah bahan pokok yang cukup strategis.
"Sosialisasi terlebih dulu kemasyarakat karena kita harus fikirkan juga dampak yang akan ditimbulkan," ujar Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo yang juga didukung oleh Anggota DPRD Riau Suhardiman Ambi.
Secara rinci kesepakatan dari Hearing antara BP POM Pekanbaru dengan Pemda Meranti, Legisltor dan tokoh mayarakat Meranti adalah :
1. Balai Besar POM di Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan pembinaan kepada pengusaha dan masyarakat sampai batas waktu yang ditentukan.
2. Terhadap produk pangan yang telah dilakukan penyegelan di Gudang Pelindo Selatpanjang Kabupaten Meranti diberikan kesempatan kepada Importir untuk mengurus izin edar sesuai dengan aturan perundang-undangan.
3. Semua pihak agar melakukan koordinasi dengan Kepala Daerah dan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti dalam melaksanakan setiap operasi penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti.
4. Semua pihak agar dapat menjaga kondusifitas dan stabilitas maayarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Meranti, Plt. Kepala BP POM Pekanbaru, Kepala KPPBC Prata Selatpanjang, Wakil Ketua DPRD Riau H. Sunaryo, Aspidsus Kejati Riau, dan Dir Pol Air Polda Riau.
Akhir kata pada kesempatan itu, terkait waktu 60 hari sesuai UU yang diberikan kepada pengusaha untuk melengkapi dokumen Import jika tidak terpenuhi, otomatis akan dilakukan tindakan hukum terhadap barang yang berada di Gudang Pelindo I Selatpanjang. Tindakan hukum mulai dari penyitaan hingga pemusnahan. Terkait hal itu Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si menyarankan bahan pokok itu dihibahkan kepanti asuhan atau masyarakan miskin agar lebih bermanfaat seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu terhadap bawang Ilegal yang ditangkap pihak Karantina. (tr)
Berita Lainnya
Kunjungi Polres Kepulauan Meranti, Kombes Anom : Jaga Netralitas di Pilkada
Kapal Pengangkut Sayur Tujuan Batam Terbakar di Kepulauan Meranti
Razia Hotel dan Kafe, Satpol PP Meranti Amankan Pasangan Bukan Suami Istri dan Seorang SPG
Pemprov Riau Alokasikan Rp 85 Miliar Bangun Jembatan di Meranti
Kapal Kargo Bermuatan Tepung Sagu Terbakar di Perairan Meranti
Api Berhasil Dipadamkan, 6 dari 13 Mesin Pembangkit di PLTD Lemang Meranti Hangus Terbakar
Kunjungi Polres Kepulauan Meranti, Kombes Anom : Jaga Netralitas di Pilkada
Kapal Pengangkut Sayur Tujuan Batam Terbakar di Kepulauan Meranti
Razia Hotel dan Kafe, Satpol PP Meranti Amankan Pasangan Bukan Suami Istri dan Seorang SPG
Pemprov Riau Alokasikan Rp 85 Miliar Bangun Jembatan di Meranti
Kapal Kargo Bermuatan Tepung Sagu Terbakar di Perairan Meranti
Api Berhasil Dipadamkan, 6 dari 13 Mesin Pembangkit di PLTD Lemang Meranti Hangus Terbakar