PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Kurir Ini Nekat Bawa 3 Kg Sabu Melintas di Depan Mapolsek Kandis
PEKANBARU, Riauin.com - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua orang kurir narkotika jenis sabu berinisial HS dan ZH, Rabu (22/1/2020) pagi. Dua warga Provinsi Sumatera Utara ini membawa 3 Kg sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Suhirman, mengatakan, kedua pelaku diamankan di depan Mapolsek Kandis, Kabupaten Siak. "Tim berkoordinasi dengan Polsek Kandis," kata Suhirman.
Suhirman menyebutkan, penangkapan HS dan ZH berawal dari informasi masyarakat pada akhir Desember 2019 lalu. "Disebutkan, ada narkoba masuk ke Riau," kata Suhirman di Pekanbaru.
Awalnya, petugas tidak mengetahui di mana lokasi peredaran narkoba itu. Akhirnya Tim Tiger melakukan penyelidikan ke daerah sampai didapat kalau pelaku ada di Kecamatan Kandis.
"Tadi subuh dapat informasi akurat. Berkoordinasi depan Polsek Kandis melakukan razia di depan Mapolsek, diamankan dua tersangka HS dan ZH," jelas Suhirman.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan bungkusan di dalam mobil tersangka. "Total ada tiga bungkus. Perbungkus 1 kilogram. Ada satu bungkus lagi tapi belum diketahui isinya, akan dicek ke laboratorium," beber Suhirman.
Suhirman menyebutkan sabu berasal dari Malaysia. Kedua pelaku mengaku hanya diupah untuk membawa barang haram itu dan diberi upah sebesar Rp 2 juta per kilogram.
"Tersangka mendapat upah Rp 2 juta per kilogram. Mereka mengaku baru mendapat Rp 2 juta dari total seluruh barang yang dibawa," cakap Suhirman.
Kedua tersangka diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka mengaku baru pertama membawa sabu. Kasus ini masih terus kami dalami," tegas Suhirman.(int/nol)
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Suhirman, mengatakan, kedua pelaku diamankan di depan Mapolsek Kandis, Kabupaten Siak. "Tim berkoordinasi dengan Polsek Kandis," kata Suhirman.
Suhirman menyebutkan, penangkapan HS dan ZH berawal dari informasi masyarakat pada akhir Desember 2019 lalu. "Disebutkan, ada narkoba masuk ke Riau," kata Suhirman di Pekanbaru.
Awalnya, petugas tidak mengetahui di mana lokasi peredaran narkoba itu. Akhirnya Tim Tiger melakukan penyelidikan ke daerah sampai didapat kalau pelaku ada di Kecamatan Kandis.
"Tadi subuh dapat informasi akurat. Berkoordinasi depan Polsek Kandis melakukan razia di depan Mapolsek, diamankan dua tersangka HS dan ZH," jelas Suhirman.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan bungkusan di dalam mobil tersangka. "Total ada tiga bungkus. Perbungkus 1 kilogram. Ada satu bungkus lagi tapi belum diketahui isinya, akan dicek ke laboratorium," beber Suhirman.
Suhirman menyebutkan sabu berasal dari Malaysia. Kedua pelaku mengaku hanya diupah untuk membawa barang haram itu dan diberi upah sebesar Rp 2 juta per kilogram.
"Tersangka mendapat upah Rp 2 juta per kilogram. Mereka mengaku baru mendapat Rp 2 juta dari total seluruh barang yang dibawa," cakap Suhirman.
Kedua tersangka diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka mengaku baru pertama membawa sabu. Kasus ini masih terus kami dalami," tegas Suhirman.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU