PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Nekat Jualan Narkoba, Sepasang Suami Istri di Bagansiapiapi Ditangkap Polsek Bangko
ROHIL, Riauin.com - Tim Opsnal Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil), berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini, sepasang suami istri berhasil diamankan.
Pasangan suami istri tersebut yakni RK dan UF, warga Jalan Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir (Rohil).
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais melalui Kasi Humas Polsek Bripka Puji Anton, Rabu (15/1/2020) malam mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumahnya.
"Pelaku merupakan pasangan suami istri yang diamankan tim opsnal Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu," katanya.
Penangkapan dilakukan setelah beberapa hari tim Opsnal Polsek Bangko melakukan pengintaian. Pada Rabu 15 Januari 2020 sekira pukul 16.00 wib setelah memastikan keberadaan pelaku, Kapolsek Bangko memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu D Raja Napitupulu SIk mengamankan pelaku.
"Keduanya pada saat itu sedang berada di dalam kamar rumahnya. Dengan gerak cepat tim Opsnal langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan serta ruangan," paparnya.
Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik sedang. Di dalamnya ada enam bungkus plastik bening kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu polisi juga menemukan dua bungkus plastik besar yang berisikan plastik klip, satu bungkus cuttambuth, tiga unit HP, satu buah bong terbuat dari botol minuman kaleng, satu buah mancis dengan sumbu kompor yang sudah terpasang, dua buah sendok yang terbuat dari kertas, satu buah kaca pirex serta uang Rp 1.030.000.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di polsek bangko untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(int/nol)
Pasangan suami istri tersebut yakni RK dan UF, warga Jalan Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir (Rohil).
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais melalui Kasi Humas Polsek Bripka Puji Anton, Rabu (15/1/2020) malam mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumahnya.
"Pelaku merupakan pasangan suami istri yang diamankan tim opsnal Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu," katanya.
Penangkapan dilakukan setelah beberapa hari tim Opsnal Polsek Bangko melakukan pengintaian. Pada Rabu 15 Januari 2020 sekira pukul 16.00 wib setelah memastikan keberadaan pelaku, Kapolsek Bangko memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu D Raja Napitupulu SIk mengamankan pelaku.
"Keduanya pada saat itu sedang berada di dalam kamar rumahnya. Dengan gerak cepat tim Opsnal langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan serta ruangan," paparnya.
Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik sedang. Di dalamnya ada enam bungkus plastik bening kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu polisi juga menemukan dua bungkus plastik besar yang berisikan plastik klip, satu bungkus cuttambuth, tiga unit HP, satu buah bong terbuat dari botol minuman kaleng, satu buah mancis dengan sumbu kompor yang sudah terpasang, dua buah sendok yang terbuat dari kertas, satu buah kaca pirex serta uang Rp 1.030.000.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di polsek bangko untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU