PILIHAN
2 Pelaku Penjualan Satwa Liar Dilindungi Berhasil Dibekuk
PEKANBARU, Riauin.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau berhasil mengamankan 2 orang pelaku jaringan internasional penjualan satwa liar yang dilindungi.
Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat mengadakan konferensi pers di Kebun Binatang Kasang Kulim di wilayah Kubang Raya Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Minggu (15/12).
"Kita berhasil mengamankan dua orang tersangka jaringan internasional penjualan satwa liar yang dilindungi," kata Agung.
Dua tersangka itu berinisial IS dan YAT, dengan bukti 58 kura-kura indiana star, 1 ekor leopat, 4 ekor singa.
Selain itu, ia mengaku pihaknya juga menemukan 3 ekor orang hutan yang dibuang oleh sindikat yang berada di Jl. Riau Ujung, Pekanbaru.
Ditambahkan Agung, Penangkapan dilakukan pada Sabtu kemarin pukul 3.20 WIB di Jl. Riau Ujung, Pekanbaru.
"Kedua pelaku ini akan kita jerat dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara," tutup Agung.(int/nol)
Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat mengadakan konferensi pers di Kebun Binatang Kasang Kulim di wilayah Kubang Raya Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Minggu (15/12).
"Kita berhasil mengamankan dua orang tersangka jaringan internasional penjualan satwa liar yang dilindungi," kata Agung.
Dua tersangka itu berinisial IS dan YAT, dengan bukti 58 kura-kura indiana star, 1 ekor leopat, 4 ekor singa.
Selain itu, ia mengaku pihaknya juga menemukan 3 ekor orang hutan yang dibuang oleh sindikat yang berada di Jl. Riau Ujung, Pekanbaru.
Ditambahkan Agung, Penangkapan dilakukan pada Sabtu kemarin pukul 3.20 WIB di Jl. Riau Ujung, Pekanbaru.
"Kedua pelaku ini akan kita jerat dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara," tutup Agung.(int/nol)
Berita Lainnya
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal
Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal
Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang