PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
12 Remaja Diciduk Saat Pesta Narkoba di Kamar Hotel
PEKANBARU, Riauin.com - Sebanyak 12 orang remaja diamankan di kamar salah satu hotel di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Mereka diduga berpesta narkoba jenis pil ekstasi dan sabu-sabu.
Para remaja itu diamankan tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Senin (9/12/2019) malam. Ketika itu, polisi sedang menelusuri keberadaan seorang tersangka penggelapan sepeda motor, Edo
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi, melalui Kanit Reskrim, Ipda Efrin J Manulang mengatakan, sasaran tim adalah sebuah kamar hotel. Diduga Edo CS berada di kamar tersebut.
"Ketika dilakukan penggeledahan, ternyata di dalam kamar itu ada belasan orang remaja, laki-lai dan perempuan. Usia mereka rata-rata 17 tahun," jelas Efrin.
Selain belasan remaja, polisi juga mengamankan plastik berisi sisa sabu-sabu dan bong (alat hisab sabu-sabu). Polisi juga mengamankan pil ekstasi.
Ketika diinterogasi, para remaja itu mengaku sudah beberapa hari berada di kamar hotel itu. Mereka bersenang-senang sambil mengkonsumsi narkoba.
Polisi juga mengamankan handphone. Dari dalam handohone itu diketahui kalau para remaja sedang mengkonsumsi ekstasi. "Dari video handphone diketahui kalau mereka tripping ," ucap Efrin.
Dari 12 remaja itu, tiga di antara sempat melarikan diri dengan sepeda motor. Namun mereka berhasil diamankan di wilayah Tangkerang Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya.
Belasan remaja itu saat ini diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk penyidikan lebih lanjut. "Kami masih melakukan pendalaman, dan tetap mencari keberadaan Edo," tutur Efrin.(int/nol)
Para remaja itu diamankan tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Senin (9/12/2019) malam. Ketika itu, polisi sedang menelusuri keberadaan seorang tersangka penggelapan sepeda motor, Edo
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi, melalui Kanit Reskrim, Ipda Efrin J Manulang mengatakan, sasaran tim adalah sebuah kamar hotel. Diduga Edo CS berada di kamar tersebut.
"Ketika dilakukan penggeledahan, ternyata di dalam kamar itu ada belasan orang remaja, laki-lai dan perempuan. Usia mereka rata-rata 17 tahun," jelas Efrin.
Selain belasan remaja, polisi juga mengamankan plastik berisi sisa sabu-sabu dan bong (alat hisab sabu-sabu). Polisi juga mengamankan pil ekstasi.
Ketika diinterogasi, para remaja itu mengaku sudah beberapa hari berada di kamar hotel itu. Mereka bersenang-senang sambil mengkonsumsi narkoba.
Polisi juga mengamankan handphone. Dari dalam handohone itu diketahui kalau para remaja sedang mengkonsumsi ekstasi. "Dari video handphone diketahui kalau mereka tripping ," ucap Efrin.
Dari 12 remaja itu, tiga di antara sempat melarikan diri dengan sepeda motor. Namun mereka berhasil diamankan di wilayah Tangkerang Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya.
Belasan remaja itu saat ini diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk penyidikan lebih lanjut. "Kami masih melakukan pendalaman, dan tetap mencari keberadaan Edo," tutur Efrin.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU