• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
13 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Polisi Rohil Ungkap Pelaku Maling Minyak Mentah

Redaksi
Sabtu, 07 Desember 2019 11:46:15 WIB
Cetak

BAGANSIAPIAPI, Riauin.com - Jajaran Polsek Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian minyak mentah (illegal tapping) milik PT Chevron Pacifik Indonesia (PT CPI). Pencurian menggunakan truk, namun truk tersebut terpuruk.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa, SIK, M.Si melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi, SH, Sabtu (7/12/19) merilis kepada awak media, kalau pengungakapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi No: LP/ 47 / X / 2019/Riau/Res/Rohil/Sek Bangko Pusako, tanggal 16 Oktober 2019, sekitar pukul 16.45 Wib di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 11 Kepenghuluan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako.

Identitas diduga pelaku, Af (38), buruh beralamat di Kelurahan Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, AF (30), wirasasta, berlamat di Kelurahan Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Ar (42), wiraswasta, beralamat di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli Kota Medan, Mu (35), wiraswasta beralamat di Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) unit mobil truck tangki warna putih dengan no pol terpasang BM 9575 PT (sarana untuk mengangkut minyak mentah dari Bangko Pusako ke Kota Medan), ditambah selang 2 Inchi sepanjang lebih kurang 30 meter (disita di TKP), kemudian 1 (satu) unit hp merek samsung J1 warna putih beserta kartu SIM Card No 085261503240 (alat komunikasi), (disita dari pelaku Mu).

2 (dua) unit baterai aki mobil daya 40 watt merek incoe (untuk mengebor pipa), disita dari pelaku Af, berkas di Polres Bengkalis.

Kronologis kejadian dan penangkapan, Rabu (16/10/19) sekira pukul 16.45 Wib di Jalan Lintas Riau – Sumut KM 11 Kepenghuluan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako, telah terjadi pencurian minyak mentah milik PT CPI dengan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil truck tangki warna putih dengan no pol terpasang BM 9575 PT berisikan minyak mentah dalam keadaan terbenam dan satu buah kran yang terpasang pada pipa shipping line serta selang ukuran 2 inchi sepanjang 30 meter.

Berdasarkan laporan kejadian pencurian minyak mentah (illegal tapping) tersebut dan adanya penangkapan pelaku pencurian minyak mentah (illegal tapping) oleh pihak Sat Reskrim Polres Bengkalis Jumat (29/11/19) maka Team Reskrim Polsek Bangko Pusako, Ipda Doni Effendi, SH, Bripka Zustianus Barus dan Brigadir Riduan Pane melaporkan ke Kapolsek Bangko Pusako Iptu Kornel Sirait untuk melakukan penyelidikan ke pihak Reskrim Polres Bengkalis guna mengetahui apakah para pelaku ada melakukan pencurian minyak mentah (illegal tapping) di wilayah Polsek Bangko Pusako.

Kemudian Selasa s/d Kamis (03-05/12/19) dilakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang pelaku yakni, Af, AF dan Ar, dari hasil pemeriksaan tersebut, Af mengakui Sabtu (12/10/19) memasang kran di bantu AF.

Selanjutnya Rabu (15/10/19) pelaku Ar mengakui mendatangkan 1 (satu) unit mobil truck tangki warna putih dengan no pol terpasang BM 9575 PT dari Medan untuk mencuri minyak mentah milik PT. CPI dengan sopir berinisial A (belum tertangkap, beralamat di Duri), ketika minyak mentah telah di isi ke dalam mobil tangki ternyata mobil tangki terbenam atau terpuruk di TKP.

Kemudian di akui juga bahwa sebelumnya pada bulan September 2019 tidak jauh dari lokasi tersebut pernah melakukan pemasangan kran pada pipa shipping line tetapi kran tersebut ketahuan oleh team Patroli dan tidak ada melakukan pencurian minyak mentah.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang pelaku, Af, AF an Ar, di ketahui bahwa ada keterlibatan 3 ( tiga) orang masyarakat tempatan yakni, Mus (belum tertangkap) dan inisial IC (belum tertangkap).

Dimana peran Mus dan IC menujukkan titik atau lokasi pemasangan kran dan melakukan pemantauan ketika pemasangan kran serta pemuatan minyak mentah ke dalam tangki sedangkan IM berperan mengkondisikan pemilik lahan untuk pemasangan kran dan pemuatan minyak mentah ke dalam mobil tangki dengan mendapat bagian sebesar Rp 500,-/ Liter.

Atas keterangan dari 3 (tiga) orang pelaku yakni Af, AF, Ar maka dilakukan pengembangan pada Kamis (5/12/19) ke Duri untuk melakukan penangkapan terhadap sopir yakni inisial A (belum tertangkap) ternyata sudah pindah dan tidak diketahui alamat terbarunya.

Kemudian Jumat (6/12/19) sekira pukul 15.40 Wib dilakukan penangkapan terhadap Mu di rumahnya yang beralamat di Dusun Balam Selatan RT 01 RW 01 Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako.

Terhadap Af perannya melakukan pemasangan kran pada bulan september 2019 tidak jauh dari lokasi TKP pada (16/10/19) dan minyak mentah di jual seharga Rp1.000,- / liter.

Terhadap AF, perannya membantu melakukan pemasangan kran pada bulan September 2019 tidak jauh dari lokasi TKP pada (16/10/19) dan membantu membuka kran dan memegang selang ketika pengisian minyak mentah ke dalam tangki.

Terhadap Mus, inisial IM (belum tertangkap) dan inisial IC (belum tertangkap) peran menentukan titik atau lokasi pemasangan kran pada bulan September 2019 tidak jauh dari lokasi TKP (16/10/19) dan melakukan pemantauan ketika pemasangan kran serta pemuatan minyak mentah ke dalam tangki dengan bagian Rp 500,-/Liter.

Terhadap Ar peran menyediakan mobil tangki dan melakukan pembayaran minyak mentah jika berhasil di curi dengan harga Rp1.000,-/liter, kemudian menjual ke penampung di Medan dengan harga Rp1.500,-/liter.

Terhadap inisial A (belum tertangkap) peran membawa mobil tangki dari rumah makan ke lokasi kran dan membantu memegang selang ketika memuat minyak mentah ke dalam mobil tangki.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau

Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing

Polresta Pekanbaru Putus Rantai Pasokan Narkoba di Dua Zona Merah, Dua Pengedar Ditangkap

Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif

Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis

KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut

Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau

Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing

Polresta Pekanbaru Putus Rantai Pasokan Narkoba di Dua Zona Merah, Dua Pengedar Ditangkap

Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif

Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis

KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 2 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 3 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 4 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 5 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 6 Sejuk di Tengah Bising
  • 7 Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
  • 8 Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
  • 9 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
Terkini +INDEKS

Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau

14 Juli 2026
LPS Sidomulyo Timur Raih Juara Umum, Pemko Pekanbaru Pacu Pengelolaan Sampah Berbasis Kelurahan
14 Juli 2026
Atasi Masalah Sanitasi dan Rumah Tak Layak, Riau Targetkan Perbaikan 5.000 Hunian
14 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Sampah Pekanbaru Mulai Bergeser ke Perbatasan Kampar, Pengawasan Lintas Wilayah Ditingkatkan
14 Juli 2026
Lahan Terbakar di Pekanbaru Capai 38 Hektar, Status Siaga Darurat Ditetapkan hingga November
14 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing
14 Juli 2026
Hanya Tersisa Lima Titik Panas di Riau, Warga Tetap Diminta Waspada
14 Juli 2026
Pemprov Riau Evaluasi Direksi dan Komisaris BUMD untuk Kejar Setoran PAD
14 Juli 2026
FASI Riau Gelar MUSPROV 2026, Perkuat Sinergi Menuju Prestasi Dirgantara
14 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved