• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Polisi Rohil Ungkap Pelaku Maling Minyak Mentah

Redaksi
Sabtu, 07 Desember 2019 11:46:15 WIB
Cetak

BAGANSIAPIAPI, Riauin.com - Jajaran Polsek Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian minyak mentah (illegal tapping) milik PT Chevron Pacifik Indonesia (PT CPI). Pencurian menggunakan truk, namun truk tersebut terpuruk.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa, SIK, M.Si melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi, SH, Sabtu (7/12/19) merilis kepada awak media, kalau pengungakapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi No: LP/ 47 / X / 2019/Riau/Res/Rohil/Sek Bangko Pusako, tanggal 16 Oktober 2019, sekitar pukul 16.45 Wib di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 11 Kepenghuluan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako.

Identitas diduga pelaku, Af (38), buruh beralamat di Kelurahan Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, AF (30), wirasasta, berlamat di Kelurahan Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Ar (42), wiraswasta, beralamat di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli Kota Medan, Mu (35), wiraswasta beralamat di Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) unit mobil truck tangki warna putih dengan no pol terpasang BM 9575 PT (sarana untuk mengangkut minyak mentah dari Bangko Pusako ke Kota Medan), ditambah selang 2 Inchi sepanjang lebih kurang 30 meter (disita di TKP), kemudian 1 (satu) unit hp merek samsung J1 warna putih beserta kartu SIM Card No 085261503240 (alat komunikasi), (disita dari pelaku Mu).

2 (dua) unit baterai aki mobil daya 40 watt merek incoe (untuk mengebor pipa), disita dari pelaku Af, berkas di Polres Bengkalis.

Kronologis kejadian dan penangkapan, Rabu (16/10/19) sekira pukul 16.45 Wib di Jalan Lintas Riau – Sumut KM 11 Kepenghuluan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako, telah terjadi pencurian minyak mentah milik PT CPI dengan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil truck tangki warna putih dengan no pol terpasang BM 9575 PT berisikan minyak mentah dalam keadaan terbenam dan satu buah kran yang terpasang pada pipa shipping line serta selang ukuran 2 inchi sepanjang 30 meter.

Berdasarkan laporan kejadian pencurian minyak mentah (illegal tapping) tersebut dan adanya penangkapan pelaku pencurian minyak mentah (illegal tapping) oleh pihak Sat Reskrim Polres Bengkalis Jumat (29/11/19) maka Team Reskrim Polsek Bangko Pusako, Ipda Doni Effendi, SH, Bripka Zustianus Barus dan Brigadir Riduan Pane melaporkan ke Kapolsek Bangko Pusako Iptu Kornel Sirait untuk melakukan penyelidikan ke pihak Reskrim Polres Bengkalis guna mengetahui apakah para pelaku ada melakukan pencurian minyak mentah (illegal tapping) di wilayah Polsek Bangko Pusako.

Kemudian Selasa s/d Kamis (03-05/12/19) dilakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang pelaku yakni, Af, AF dan Ar, dari hasil pemeriksaan tersebut, Af mengakui Sabtu (12/10/19) memasang kran di bantu AF.

Selanjutnya Rabu (15/10/19) pelaku Ar mengakui mendatangkan 1 (satu) unit mobil truck tangki warna putih dengan no pol terpasang BM 9575 PT dari Medan untuk mencuri minyak mentah milik PT. CPI dengan sopir berinisial A (belum tertangkap, beralamat di Duri), ketika minyak mentah telah di isi ke dalam mobil tangki ternyata mobil tangki terbenam atau terpuruk di TKP.

Kemudian di akui juga bahwa sebelumnya pada bulan September 2019 tidak jauh dari lokasi tersebut pernah melakukan pemasangan kran pada pipa shipping line tetapi kran tersebut ketahuan oleh team Patroli dan tidak ada melakukan pencurian minyak mentah.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang pelaku, Af, AF an Ar, di ketahui bahwa ada keterlibatan 3 ( tiga) orang masyarakat tempatan yakni, Mus (belum tertangkap) dan inisial IC (belum tertangkap).

Dimana peran Mus dan IC menujukkan titik atau lokasi pemasangan kran dan melakukan pemantauan ketika pemasangan kran serta pemuatan minyak mentah ke dalam tangki sedangkan IM berperan mengkondisikan pemilik lahan untuk pemasangan kran dan pemuatan minyak mentah ke dalam mobil tangki dengan mendapat bagian sebesar Rp 500,-/ Liter.

Atas keterangan dari 3 (tiga) orang pelaku yakni Af, AF, Ar maka dilakukan pengembangan pada Kamis (5/12/19) ke Duri untuk melakukan penangkapan terhadap sopir yakni inisial A (belum tertangkap) ternyata sudah pindah dan tidak diketahui alamat terbarunya.

Kemudian Jumat (6/12/19) sekira pukul 15.40 Wib dilakukan penangkapan terhadap Mu di rumahnya yang beralamat di Dusun Balam Selatan RT 01 RW 01 Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako.

Terhadap Af perannya melakukan pemasangan kran pada bulan september 2019 tidak jauh dari lokasi TKP pada (16/10/19) dan minyak mentah di jual seharga Rp1.000,- / liter.

Terhadap AF, perannya membantu melakukan pemasangan kran pada bulan September 2019 tidak jauh dari lokasi TKP pada (16/10/19) dan membantu membuka kran dan memegang selang ketika pengisian minyak mentah ke dalam tangki.

Terhadap Mus, inisial IM (belum tertangkap) dan inisial IC (belum tertangkap) peran menentukan titik atau lokasi pemasangan kran pada bulan September 2019 tidak jauh dari lokasi TKP (16/10/19) dan melakukan pemantauan ketika pemasangan kran serta pemuatan minyak mentah ke dalam tangki dengan bagian Rp 500,-/Liter.

Terhadap Ar peran menyediakan mobil tangki dan melakukan pembayaran minyak mentah jika berhasil di curi dengan harga Rp1.000,-/liter, kemudian menjual ke penampung di Medan dengan harga Rp1.500,-/liter.

Terhadap inisial A (belum tertangkap) peran membawa mobil tangki dari rumah makan ke lokasi kran dan membantu memegang selang ketika memuat minyak mentah ke dalam mobil tangki.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 2 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 3 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 4 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 5 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 6 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 7 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 8 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 9 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
Terkini +INDEKS

DisdaldukKB Bengkalis Paparkan Inovasi Layanan KB di Tingkat Nasional

11 September 2026
Titik Panas di Riau Turun Tajam, BMKG Minta Warga Tetap Waspada Karhutla
11 September 2026
Dinas Kesehatan Pekanbaru Distribusikan 11 Ribu Masker Guna Tekan Lonjakan 3.028 Kasus ISPA
11 September 2026
Kapolda Riau Bersama Kapolres Pelalawan Pemadaman Karhutla di Desa Sering, Gunakan Formula X-Fire
11 September 2026
Pasien Akibat Kabut Asap di Pekanbaru Melonjak hingga 300 Orang Tiap Hari
11 September 2026
Prakiraan Cuaca Riau, Hujan Diprediksi Merata dari Pagi hingga Dini Hari
11 September 2026
Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
10 September 2026
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
10 September 2026
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 September 2026
Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak
10 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved