PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Banyak Rusak, Pengamat: Gubri Harus Selamatkan Stadion Utama Riau
PEKANBARU, Riauin.com - Kondisi Stadion Utama Riau memprihatinkan. Kerusakan di sejumlah titik hingga saat ini belum mendapat perhatian pemerintah provinsi Riau selaku pemillik aset triliunan rupiah itu.
Pemerhati kebijakan publik, DR Syafriadi SH MH saat berbincang dengan CAKAPLAH.com mengatakan, persoalan kondisi Stadion Utama Riau hari ini bukan mengenai kesulitan dana, melainkan soal kemauan saja.
"Soal stadion itu masalah kemauan saja. Adakah kemauan Pemprov merawat, memelihara dan memfungsikannya? Saya tak melihat itu dalam beberapa tahun terakhir," ungkap Syafriadi.
Dijelaskan Syafriadi, Stadion Utama Riau ini memiliki cerita panjang sebelum akhirnya resmi menjadi milik Pemprov Riau seutuhnya.
Pasalnya, Pemprov Riau selaku pemilik stadion bernilai Rp1,3 triliun ini pernah memiliki hutang lebih dari Rp260 miliar. Hutang tersebut sudah dilunasi oleh Gubernur Andi Rachman.
"Seyogianya setelah itu difungsikan, tapi tak juga ada ivent yang digelar di sana. Sempat diwacanakan sekretariat KONI Riau akan dipindahkan ke sana, sampai sekarang tak juga terealisasi. Jadi wajar saja stadion itu tak terurus, rumput liar tumbuh dimana-mana, beberapa sisi bangunan menjadi rusak. Itu konsekuensi dari bangunan yang tidak dihuni," paparnya.
Karena itu, katanya, gubernur Riau harus bergerak cepat mengambil kebijakan agar stadion megah yang dulunya digunakan sebagai tempat pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII dan Kualifikasi Piala Asia itu kembali menjadi kebanggaan masyarakat Riau.
"Saya berharap gubernur mengambil kebijakan menyelamatkan stadion ini. Selain aset kebanggaan, stadion ini telah menghabiskan dana Rp1,3 triliun. Apalagi stadion pernah mencatatkan sejarah bahwa di sini dahulu PON dipusatkan, di sini pernah pula berlaga tim sepakbola nasional yang mengharumkan nama Indonesia di pentas international," tukasnya.
Hanya saja, kata Syafriadi, belum terlihat niat Pemda melakukan perbaikan disejumlah sisi stadion yang mulai banyak mengalami kerusakan. Seperti rumput stadion, atap stadion, gerbang stadion, lintasan atletik, toilet dan sejumlah sisi lainnya.
"Pemprov bisa saja menganggarkan di dalam APBD biaya pemeliharaan setiap tahun tapi saya tidak tahu ini dilakukan oleh pemprov atau tidak. Kita cuma melihat bahwa bangunan ini tidak terawat dan seakan sengaja tidak dirawat. Apa sih yang tidak bisa dilakukan Pemda?" ucapnya.
Ia menyarankan gubernur Riau langsung membentuk badan pengelola stadion atau belajar dari Badan Pengelola Gelora Bung Karno Jakarta dan Gelora Sriwijaya, Palembang.
"Pandai membangun, pandai merawat, pandai pula memfungsikannya. Pemprov dapat membentuk badan pengelola stadion seperti dilakukan terhadap gelora Bung Karno sehingga stadion yang menjadi kebanggaan masyarakat Riau ini dapat dirawat dan difungsikan," cakapnya.
Tak hanya gubernur Riau, Syafriadi juga menyarankan DPRD melakukan fungsi pengawasan.
"DPRD diharapkan dapat memanggil dinas terkait meminta penjelasan terkait nasib stadion ini, siapa yang bertanggungjawab merawatnya, memfungsikannya atau mengelolanya," tegas Syafriadi.(int/nol)
Pemerhati kebijakan publik, DR Syafriadi SH MH saat berbincang dengan CAKAPLAH.com mengatakan, persoalan kondisi Stadion Utama Riau hari ini bukan mengenai kesulitan dana, melainkan soal kemauan saja.
"Soal stadion itu masalah kemauan saja. Adakah kemauan Pemprov merawat, memelihara dan memfungsikannya? Saya tak melihat itu dalam beberapa tahun terakhir," ungkap Syafriadi.
Dijelaskan Syafriadi, Stadion Utama Riau ini memiliki cerita panjang sebelum akhirnya resmi menjadi milik Pemprov Riau seutuhnya.
Pasalnya, Pemprov Riau selaku pemilik stadion bernilai Rp1,3 triliun ini pernah memiliki hutang lebih dari Rp260 miliar. Hutang tersebut sudah dilunasi oleh Gubernur Andi Rachman.
"Seyogianya setelah itu difungsikan, tapi tak juga ada ivent yang digelar di sana. Sempat diwacanakan sekretariat KONI Riau akan dipindahkan ke sana, sampai sekarang tak juga terealisasi. Jadi wajar saja stadion itu tak terurus, rumput liar tumbuh dimana-mana, beberapa sisi bangunan menjadi rusak. Itu konsekuensi dari bangunan yang tidak dihuni," paparnya.
Karena itu, katanya, gubernur Riau harus bergerak cepat mengambil kebijakan agar stadion megah yang dulunya digunakan sebagai tempat pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII dan Kualifikasi Piala Asia itu kembali menjadi kebanggaan masyarakat Riau.
"Saya berharap gubernur mengambil kebijakan menyelamatkan stadion ini. Selain aset kebanggaan, stadion ini telah menghabiskan dana Rp1,3 triliun. Apalagi stadion pernah mencatatkan sejarah bahwa di sini dahulu PON dipusatkan, di sini pernah pula berlaga tim sepakbola nasional yang mengharumkan nama Indonesia di pentas international," tukasnya.
Hanya saja, kata Syafriadi, belum terlihat niat Pemda melakukan perbaikan disejumlah sisi stadion yang mulai banyak mengalami kerusakan. Seperti rumput stadion, atap stadion, gerbang stadion, lintasan atletik, toilet dan sejumlah sisi lainnya.
"Pemprov bisa saja menganggarkan di dalam APBD biaya pemeliharaan setiap tahun tapi saya tidak tahu ini dilakukan oleh pemprov atau tidak. Kita cuma melihat bahwa bangunan ini tidak terawat dan seakan sengaja tidak dirawat. Apa sih yang tidak bisa dilakukan Pemda?" ucapnya.
Ia menyarankan gubernur Riau langsung membentuk badan pengelola stadion atau belajar dari Badan Pengelola Gelora Bung Karno Jakarta dan Gelora Sriwijaya, Palembang.
"Pandai membangun, pandai merawat, pandai pula memfungsikannya. Pemprov dapat membentuk badan pengelola stadion seperti dilakukan terhadap gelora Bung Karno sehingga stadion yang menjadi kebanggaan masyarakat Riau ini dapat dirawat dan difungsikan," cakapnya.
Tak hanya gubernur Riau, Syafriadi juga menyarankan DPRD melakukan fungsi pengawasan.
"DPRD diharapkan dapat memanggil dinas terkait meminta penjelasan terkait nasib stadion ini, siapa yang bertanggungjawab merawatnya, memfungsikannya atau mengelolanya," tegas Syafriadi.(int/nol)
Berita Lainnya
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru